Menurut Samuelson (1992), inflasi menunjukkan suatu kondisi
dimana terjadi peningkatan arus harga secara umum yang perhitungannya dapat dilakukan melalui
dua pendekatan yakni Indeks Harga Konsumen dan Indeks Harga Produsen (IHP).
Indeks Harga Konsumen (IHK) mengukur biaya dari pasar konsumsi barang dan jasa.
Biasanya inflasi didasarkan kepada harga bahan pangan, pakaian, perumahan,
bahan bakar minyak, transportasi, fasilitas kesehatan, pendidikan dan komoditas
lainnya yang umum dikonsumsi oleh masyarakat. Sedangkan Indeks Harga Produsen
atau yang biasa dikenal sebagai PPI merupakan pendekatan perhitungan inflasi
yang didasarkan pada biaya produksi yang dikeluarkan oleh produsen (Samuelson,
1992). Pendekatan lain juga dapat digunakan dalam mengukur tingkat inflasi
adalah GNP Deflator. GNP Deflator merupakan rasio GNP nominal dan GNP rill. GNP
yang merupakan pendapatan nasional ini tersusun dari konsumsi, investasi, pengeluaran
pemerintah, dan net ekspor suatu negara.
Inflasi bersifat kontinu yang berkaitan erat dengan mekanisme
pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti: konsumsi masyarakat
yang meningkat, likuiditas uang berlebih
di pasar yang memicu konsumsi atau spekulasi, hingga sebagai akibat dari ketidaklancaran distribusi barang.
Tingkat inflasi yang tinggi biasanya dikaitkan dengan kondisi ekonomi yang
terlalu panas (overheated). Artinya,
kondisi ekonomi mengalami permintaan atas produk yang melebihi kapasitas
penawaran produknya, sehingga harga‐harga
cenderung mengalami kenaikan dan akibatnya daya beli uang melemah. Menurut
Mishkin (2004) inflasi merupakan fenomena moneter yang terjadi di negara manapun dan sulit terelakkan.
Inflasi dikatakan sebagai fenomena moneter hanya jika terjadi peningkatan harga
yang berlangsung secara cepat dan terus-menerus. Sedangkan menurut teori Keynes
inflasi terjadi karena masyarakat yang hidup diluar batas kemampuan ekonominya.
Teori ini menggambarkan proses perebutan sumber daya ekonomi antar golongan
masyarakat yang berdampak pada peningkatan permintaan agregat melebihi yang
tersedia (penawaran agregat).
Samuelson (1992)
menjelaskan bahwa inflasi tidak selalu akan membuat masyarakat kehilangan
kesejahteraannya apabila diikuti oleh peningkatan pendapatan masyarakat.
Pendapatan rill untuk kebutuhan hidup sehari-hari mungkin saja meningkat atau
menurun selama masa inflasi. Sehingga inflasi hanya akan memperburuk
kesejahteraan masyarakat apabila ada kondisi kenaikan yang lebih tinggi dari
pada kenaikan pendapatan, maka kesejahteraan masyarakat akan turun. Dampak
negatif inflasi akan mengakibatkan mendorong kenaikan suku bunga,
ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat
kehidupan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu pemerintah perlu
mempertimbangkan inflasi dalam penyusunan APBN, karena saat terjadi inflasi,
maka diperlukan lebih banyak anggaran dalam APBN.
No comments:
Post a Comment