Hakikat
pendidikan kewarganegaraan (PKn) adalah upaya sadar dan terencana untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri
dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela
negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Tujuan
pendidikan kewarganegaraan (PKn) adalah mewujudkan warga negara sadar bela
negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan
jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa. Untuk mengetahui apakan
tujuan pembelajaran PKn tercapai atau tidak maka dilakukan evaluasi.
Pada
hakikatnya evaluasi pembelajaran mata pelajaran PKn adalah sebuah proses. Oleh
karena itu pelaksanaan evaluasi pembelajaran mata pelajaran PKn meliputi
beberapa tahap. Secara umum tahapan evaluasi pembelajaran terdiri atas 4 tahap,
yaitu (1) tahap persiapan, (2) tahap pelaksanaan, (3) tahap pengolahan hasil,
dan (4) tahap tindak lanjut. Berikut ini penjelasan singkat tentang keempat
tahap evaluasi pembelajaran tersebut.
a. Tahap
Persiapan
Menurut
Damaianti (2007: 8) tahap ini disebut juga tahap perencanaan dan perumusan
kriterium. Langkahnya meliputi:
1) perumusan
tujuan evaluasi;
2) penetapan
aspek-aspek yang akan dievaluasi;
3) menetapkan
metode dan bentuk evaluasi (tes/nontes);
4) merencanakan
waktu evaluasi;
5) melakukan
uji coba (untuk tes) agar dapat mengukur validitas dan reliabilitasnya.
Untuk
evaluasi yang menggunakan tes, hasil dari tahap ini adalah kisi-kisi soal dan
seperangkat alat tes: soal, lembar jawaban (untuk tes tulis), kunci jawaban,
dan pedoman penilaian.
b. Tahap
Pelaksanaan
Tahap
pelaksanaan atau disebut juga dengan tahap pengukuran dan pengumpulan data
adalah tahap untuk mengumpulkan informasi tentang keadaan objek evaluasi
(siswa) dengan menggunakan teknik tes atau nontes. Bila menggunakan teknik tes,
soal yang digunakan sebaiknya sudah teruji validitas dan reliabilitasnya. Tes
yang digunakan dapat berbentuk tes tulis, lisan, atau praktik.
c. Tahap
Pengolahan Hasil
Tahap
pengolahan hasil adalah tahap pemeriksaan hasil evaluasi dengan memberikan
skor. Skor yang diperoleh siswa selanjutnya diubah menjadi nilai. Pada tes
tulis pemeriksaan hasil dilakukan setelah tes selesai, sedangkan pada tes lisan
dan praktik, pemberian nilai dilakukan bersamaan dengan waktu pelasanaan tes
tersebut.
d. Tahap
Tindak Lanjut
Tahap
tindak lanjut atau disebut juga tahap penafsiran adalah tahap untuk mengambil
keputusan berdasarkan nilai yang dihasilkan pada tahap pengolahan hasil,
misalnya:
1) memperbaiki
proses belajar mengajar
2) memperbaiki
kesulitan belajar siswa
3) memperbaiki
alat evaluasi
4) membuat
laporan evaluasi (rapor).
No comments:
Post a Comment