Secara
umum, tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui efektivitas proses
pembelajaran yang telah dilaksanakan. Indikator efektivitas dapat dilihat dari
perubahan tingkah laku yang terjadi pada peserta didik. Perubahan tingkah laku
itu dibandingkan dengan perubahan tingkah laku yang diharapkan sesuai dengan
kompetensi, tujuan dan isi program pembelajaran. Adapun secara khusus, tujuan
evaluasi adalah untuk :
a.
Mengetahui tingkat penguasaan peserta
didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan.
b.
Mengetahui kesulitan-kesulitan yang
dialami peserta didik dalam proses belajar, sehingga dapat dilakukan diagnosis
dan kemungkinan memberikan remedial teaching.
c.
Mengetahui efisiensi dan efektifitas
strategi pembelajaran yang digunakan guru, baik yang menyangkut metode, media
maupun sumber-sumber belajar.
Depdiknas
(2003 : 6) mengemukakan tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk (a) melihat
produktivitas dan efektivitas kegiatan belajar-mengajar, (b) memperbaiki dan
menyempurnakan kegiatan guru, (c) memperbaiki, menyempurnakan dan mengembangkan
program belajar-mengajar, (d) mengetahui kesulitan-kesulitan apa yang dihadapi
oleh siswa selama kegiatan belajar dan mencarikan jalan keluarnya, dan (e)
menempatkan siswa dalam situasi belajarmengajar yang tepat sesuai dengan
kemampuannya.
Adapun
fungsi evaluasi adalah :
a.
Secara psikologis, peserta didik perlu
mengetahui prestasi belajarnya, sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan.
Untuk itu, guru/instruktur perlu melakukan penilaian terhadap prestasi belajar
peserta didiknya.
b. Secara
sosiologis, untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk
terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti dapat berkomunikasi dan beradaptasi
dengan seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya.
c.
Menurut didaktis-metodis, evaluasi
berfungsi untuk membantu guru/instruktur dalam menempatkan peserta didik pada
kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing.
d. Untuk
mengetahui kedudukan peserta didik diantara teman-temannya, apakah ia termasuk
anak yang pandai, sedang atau kurang.
e.
Untuk mengetahui taraf kesiapan peserta
didik dalam menempuh program pendidikannya.
f.
Untuk membantu guru dalam memberikan
bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan
maupun kenaikan tingkat/kelas.
g. Secara
administratif, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan
peserta didik kepada pemerintah, pimpinan/kepala sekolah, guru/instruktur,
termasuk peserta didik itu sendiri.
Di
samping itu, fungsi evaluasi dapat dilihat berdasarkan jenis evaluasi itu sendiri,
yaitu :
a.
Formatif, yaitu memberikan feed back
bagi guru/instruktur sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan
mengadakan program remedial bagi peserta didik yang belum menguasai sepenuhnya
materi yang dipelajari.
b.
Sumatif, yaitu mengetahui tingkat
penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran, menentukan angka (nilai)
sebagai bahan keputusan kenaikan kelas dan laporan perkembangan belajar, serta
dapat meningkatkan motivasi belajar.
c.
Diagnostik, yaitu dapat mengetahui latar
belakang peserta didik (psikologis, fisik, dan lingkungan) yang mengalami
kesulitan belajar.
d.
Seleksi dan penempatan; yaitu hasil
evaluasi dapat dijadikan dasar untuk menyeleksi dan menempatkan peserta didik
sesuai dengan minat dan kemampuannya.
No comments:
Post a Comment