Organizational
Citizenship Behavior (OCB) merupakan bagian
dari ilmu perilaku organisasi, OCB merupakan bentuk perilaku kerja yang
biasanya tidak terlihat atau diperhitungkan. Terdapat dua pendekatan terhadap
konsep OCB yaitu OCB merupakan kinerja extra role yang terpisah dari kinerja
in-role atau kinerja yang sesuai deskripsi kerja. Pendekatan kedua adalah
memandang OCB dari prinsip atau filosofi politik. Pendekatan ini
mengidentifikasi perilaku anggota organisasi dengan perilaku kewarganegaraan.
Keberadaan OCB merupakan dampak dari keyakinan dan persepsi individu dalam
organisasi terhadap pemenuhan hubungan perjanjian dan kontrak psikologis.
Perilaku ini muncul karena perasaan individu sebagai anggota organisasi yang
memiliki rasa puas apabila dapat melakukan sesuatu yang lebih dari organisasi
(Wulani, 2005).
Sejalan dengan
di atas, OCB merupakan istilah yang digunakan untuk mengidentifikasikan
perilaku karyawan. OCB ini mengacu pada konstruk dari “extra-role behavior”, di
definisikan sebagai perilaku yang menguntungkan organisasi atau berniat untuk
menguntungkan organisasi, yang langsung dan mengarah pada peran pengharapan.
Dengan demikian OCB merupakan perilaku yang fungsional, extra-role, prososial
yang mengarahkan individu, kelompok atau organisasi (Dyne, 1995 dalam Chien,
2004)
OCB ternyata
mampu mengarahkan keterikatan karyawan untuk fokus pada keterlibatan karyawan
pada organisasi. Rukkhum (2010) menyatkan bahwa terdapat hubungan yang positif
antara keterikatan karyawan dengan OCB. Dan dari tujuh dimensi OCB, dimensi
yang memilki koelasi tertinggi dengan keterikatan kerjaadalah taking
initiatives individually atau pengambilan inisiatif secara individual (Mansoor,
Aslam, Javad and Ashraf, 2012).
No comments:
Post a Comment