Kepentingan nasional merupakan suatu
konsep yang sering dibicarakan dalam
studi maupun isu hubungan
internasional. Setiap negara pasti memiliki kepentingan nasional yang
sering menjadi dasar bagi setiap negara
dalam menyusun strategi hubungan
internasionalnya. Kebijakan politik luar
negeri suatu negara sangat dipengaruhi
oleh kepentingan nasional negara
tersebut. Negara merupakan aktor yang
paling dominan dalam memainkan peran
untuk mencapai kepentingan nasional
tersebut.
Para ahli memiliki pendapat yang
beragam dalam mengartikan dan
mendefinisikan kepentingan nasional.
Menurut H.J. Morgenthau, Kepentingan
nasional adalah kemampuan minimum
negara dalam melindungi dan
mempertahankan identitas fisik, politik
dan kultur dari gangguan negara lain.
Dari tinjauan ini, para pemimpin negara
merumuskan kebijakan spesifik terhadap
negara lain yang sifatnya kerjasama atau
koflik.
Sementara itu, Paul Seabury
mendefinisikan kepentingan nasional
melalui dua sudut pandang yaitu secara
deskriptif yang memiliki arti sebagai
tujuan yang harus dicapai oleh suatu
bangsa secara tetap melalui
kepemimpinan pemerintah. Sedang
secara normatif, kepentingan nasional
adalah kumpulan cita-cita dari suatu
bangsa dimana bangsa tersebut
berusaha mencapainya dengan cara berhubungan dengan negara lain. Daniel S. Paap, mengatakan bahwa
dalam kepentingan nasional terdapat
beberapa aspek, seperti ekonomi,
ideologi, kekuatan dan keamanan militer,
moralitas dan legalitas
No comments:
Post a Comment