Bantuan internasional atau Foreign Aid (FA) merupakan salah satu
fenomena dalam kajian Hubungan Internasional kontemporer. Dikutip menurut
Mutaqien (2014) mengenai definisi bantuan
Money or other aid made available to third world states to help them
speed up economy development or meet humanitarian aids
Dari definisi diatas, dapat dijelaskan bahwa bantuan luar negeri ada karena
adanya keinginan untuk menciptakan iklim ekonomi yang lebih baik di negara
dunia ketiga oleh negara dunia pertama. Sehingga, realisasi dari bantuan luar
negeri ini dapat dikatakan untuk membantu kelangsungan stabilitas ekonomi
maupun kemanusiaan di negara dunia ketiga. Terdapat dua aktor dalam terjadinya
hubungan bantuan luar negeri, yakni donor dan recipient. Donor merupakan
negara atau organisasi yang memberikan bantuan, sebaliknya recipient adalah
negara atau organisasi penerima.
Namun, tidak bisa dipungkiri, bahwa terjadinya bantuan internasional
didasari pada suatu kenyataan, yakni adanya motif dibalik pemberian bantuan.
Motif donor dalam memberikan bantuan dapat sangat bervariasi dan berubah
secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut bergantung pada
tujuan dan kepentingan pemberian bantuan.
Menurut Mutaqien (2014) secara sedehana motif donor dalam memberikan
bantuan dapat dibagi menjadi tiga hal, yaitu:
1. Motif Politik, yaitu pemberian bantuan digunakan untuk mendapatkan
keuntungan berupa pengaruh secara politik;
2. Motif kemanusiaan, yaitu pemberian bantuan murni didasarkan pada
adanya kepedulian dan rasa kemanusiaan dan
3. Motif Ekonomi, yaitu bantuan digunakan donor untuk mendapatkan
keuntungan secara ekonomi baik pada saat itu ataupun dimasa yang akan datang
(Future Economic Advantages)
Dalam 3 motif diatas, ada 3 asumsi lanjutan yang diungkapkan Mutaqien
untuk memperjelas hubungan donor dan penerima bantuan:
1. Donor berharap negara penerima dapat menunjukkan rasa
terimakasihnya dengan cara mendukung kepentingan dari negara donor, terutama
dalam tata kelola dunia internasional.
2. Negara penerima dapat meningkatkan perdagangan dengan negara
donor, dan sekali lagi untuk mendukung kepentingan donor akan sebuah produk
3. Negara donor peduli dengan negara penerima dan berharap negara
tersebut dapat memberikan penghidupan yang layak kepada warganya.
Melalui asumsi di atas dapat dilihat bahwa motif sebuah negara donor
dalam memberikan bantuan kepada negara penerima, hampir pasti digunakan
untuk membantu negara donor tersebut mendapatkan kepentingannya, baik dalam
kepentingan politik, keamanan nasional maupun ekonomi. Negara donor
menggunakan berbagai syarat dan kondisi dalam paket bantuan yang diberikan
agar dapat memaksa negara penerima dapat mendukung pemenuhan kepentingan
dari negara donor tersebut.
No comments:
Post a Comment