Ilmu Hubungan Internasional merupakan ilmu baru dalam deretan ilmuilmu sosial lainnya. Ilmu Hubungan Internasional mulai berkembang pada tahun
1930. Ilmu ini berkembang terutama di Amerika Serikat dan Inggris, hal itu dikarenakan aspek-aspek yang membahas hubungan antar negara dianggap penting
sebagai upaya untuk tercapainya perdamaian dunia pada saat itu.
The Dictionary of World Politics mengartikan Hubungan Internasional
sebagai suatu istilah yang digunakan untuk melihat seluruh interaksi antara atoraktor negara dengan melewati batas-batas negara.
Interaksi aktor atau anggota
masyarakat yang terjadi sebagai akibat adanya saling ketergantungan dalam
masyarakat internasional. Interaksi-interaksi tersebut dapat berupa politik, sosial,
ekonomi, budaya dan lainnya di antara aktor-aktor negara dan aktor-aktor non
negara.
Mochtar Ma’soed mendefinisikan hubungan internasional sebagai interaksi
antar aktor internasional, yaitu sebagai berikut:
Hubungan internasional juga didefinisikan sebagai studi tentang interaksi
antar beberapa aktor yang berpartisipasi dalam politik internasional, yang
meliputi negara-negara, organisasi internasional, organisasi non
pemerintah, kesatuan subnasional seperti birokrasi dan pemerintah
domestik serta individu - individu. Tujuan dasar studi Hubungan
Internasional adalah mempelajari perilaku internasional, yaitu perilaku
para aktor negara maupun non-negara, didalam arena transaksi
internasional. Perilaku ini bisa berwujud kerjasama, pembentukan aliansi,
perang, konflik serta interaksi dalam organisasi internasional.
Menurut Theodore A Coulombis dan James H. Wolfe dalam buku
Pengantar Hubungan Internasional: Keadilan dan Power, Hubungan
Internasional adalah:
Suatu studi mengenai pola-pola aksi dan reaksi antara Negera-negara yang
berdaulat yang diwakili oleh elit-elit pemerintahannya. Aktivitas-aktivitas
diplomasi dan tantara yang melaksanakan politik luar negeri pemerintah
Negara-negara tersebut tidak lepas dari balance of power (perimbangan kekuatan), pencapaian kepentingan nasional, usaha untuk menemukan world
order (keteraturan tata dunia) dan diplomasi yang prudence (hati-hati).21
Berdasarkan pengertian tersebut maka hubungan internasional tujuannya
untuk melihat bagaimana perilaku aktor dalam interaksi internasional, yang
diaplikasikan dalam bentuk kerjasama, pembentukan aliansi, perang dan konflik.
Hubungan internasional juga mengkaji masalah Politik Luar Negeri yang
dipengaruhi oleh kepentingan nasional. Seperti halnya penentangan Tiongkok
dalam hal pengadaan Terminal High Altitude Area Defense di Korea Selatan
diperlukan dasar untuk menjelaskan perilaku kedua aktor yang mempengaruhi pola
interaksi kedua negara tersebut.
No comments:
Post a Comment