Hubungan Internasional berlangsung sangat dinamis, dimana berkembang
sesuai dengan perkembangan kehidupan sosial manusia dan dipengaruhi oleh
perubahan kondisi lingkungan (alam). Pada awal proses perkembangannya,
sejumlah pakar berpendapat bahwa ilmu Hubungan Internasional mencakup
semua hubungan antar negara. Mengutip dari pendapat Schwarzenberger bahwa
ilmu Hubungan Internasional merupakan bagian dari sosiologi yang khusus
mempelajari masyarakat internasional (sociology of international relations). Jadi
ilmu Hubungan Internasional dalam arti umum tidak hanya mencakup unsur
politik saja, tetapi juga mencakup unsur-unsur ekonomi, sosial, budaya, hankam,
dan sebagainya seperti misalnya perpindahan penduduk (imigrasi dan emigrasi),
pariwisata, olimpiade (olah raga), atau pertukaran budaya (cultural exchange)
(Perwita & Yani, 2005 : 1).
Jeremy Bantham adalah orang yang pertama kali menciptakan istilah
hubungan internasional, dimana Bantham mempunyai minat yang besar terhadap
hubungan antarnegara yang tumbuh dan populer pada saat ini. Sebagai suatu ilmu,
hubungan internasional merupakan satu-kesatuan disiplin, dan memiliki ruang
lingkup serta konsep-konsep dasar (Soeprapto, 1997:12).
Dalam bukunya yang berjudul Hubungan Internasional Sistem, Interaksi,
dan Perilaku, Soeprapto mengatakan terdapat dua sebab yang mendorong lahirnya
ilmu hubungan internasional.
Kedua sebab tersebut adalah :
1. Adanya minat yang besar terhadap fenomena yang ada setelah Perang
Dunia I selesai. Fenomena tersebut banyak menarik perhatian mereka.
2. Perang Dunia I telah banyak menelan korban manusia serta kerusakankerusakan materiil. Melihat akibat dari Perang Dunia I tersebut timbul
kesadaran betapa pentingnya kebutuhan untuk mencegah peperangan dan
terselenggaranya ketertiban dunia (1997:12).
Saat ini Hubungan Internasional merupakan cabang atau disiplin ilmu
pengetahuan yang paling muda dan sedang berkembang. Hubungan Internasional
merupakan bentuk interaksi antara aktor atau anggota masyarakat yang satu
dengan aktor atau anggota masyarakat lain. Terjadinya Hubungan Internasional
merupakan suatu keharusan sebagai akibat adanya saling ketergantungan dan
bertambah kompleksnya kehidupan manusia dalam masyarakat internasional
sehingga interdependensi tidak memungkinkan adanya suatu negara yang
menutup diri terhadap dunia luar (Perwita dan Yani, 2005 : 4).
Alasan kita mempelajari hubungan internasional adalah adanya fakta
bahwa seluruh penduduk dunia hidup dan tinggal didalam negara yang merdeka,
secara bersama-sama negara tersebut membentuk sistem negara global ( Jackson
& Sorensen, 2005:40 ).
Sedangkan yang menjadi tujuan dasar dari hubungan internasional adalah
mempelajari perilaku internasional yaitu perilaku para aktor negara maupun non-
33
negara, didalam arena transaksi internasional. Perilaku ini bisa berwujud
kerjasama, konflik, serta interaksi dalam hubungan internasional (Perwita & Yani,
2005 : 4).
McClelland dalam buku yang berjudul Pengantar Ilmu Hubungan
Internasional juga berpendapat bahwa Hubungan Internasional adalah sebagai
studi tentang interaksi antara jenis-jenis kesatuan-kesatuan sosial tertentu,
termasuk studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
Hubungan Internasional berkaitan dengan segala bentuk interaksi antara
masyarakat, negara-negara, baik yang dilakukan oleh pemerintah ataupun warga
negara. Hubungan Internasional mencakup pengkajian terhadap politik luar negeri
dan politik internasional dan meliputi segala segi hubungan diantara berbagai
negara didunia (Perwita & Yani, 2005:4).
Menurut T. May Rudy, dalam buku Administrasi dan Organisasi
Internasional, dalam mengkaji Ilmu Hubungan Internasional dapat menggunakan
berbagai pendekatan yaitu :
“Ilmu dengan kajian interdisipliner, maksudnya, ilmu ini dapat
menggunakan berbagai teori, konsep, dan pendekatan dari bidang
ilmu-ilmu lain dalam mengembangkan kajiannya. Sepanjang
menyangkut aspek internasional (hubungan/interaksi yang
melintasi batas negara) adalah bidang Hubungan Internasional
dengan kemungkinan berkaitan dengan ekonomi, hukum,
komunikasi, politik, dan lainya. Demikian juga untuk menelaah
Hubungan Internasional dapat meminjam dan menyerap konsepkonsep sosiologi, psikologi, bahkan matematika (konsep
probabilitas), untuk diterapkan dalam kajian Hubungan
Internasional (Rudy, 1993:3).
34
Pada dasarnya Hubungan Internasional merupakan interaksi antar aktor
suatu negara dengan negara lain. Secara umum pengertian Hubungan
Internasional adalah hubungan yang dilakukan antar negara yaitu unit politik yang
didefinisikan menurut territorial, populasi, dan otonomi daerah yang secara efektif
mengontrol wilayah dan penghuninya tanpa menghiraukan homogenitas etnis
(Couloumbis & Wolfe, 1986:22).
Hubungan Internasional mencakup segala bentuk hubungan antar bangsa
dan kelompok-kelompok bangsa dalam masyarakat dunia dan cara berfikir
manusia (Couloumbis dan Wolfe, 1986:33).
Negara merupakan unit hubungan antar bangsa sekaligus sebagai aktor
dalam masyarakat antar bangsa. Negara sebagai suatu organisasi diciptakan dan
disiapkan untuk mencapai tujuan tertentu melalui berbagai tindakan yang
direncanakan (Couloumbis dan Wolfe, 1986:32).
Sebagai aktor terpenting didalam Hubungan Internasional, negara
mempunyai tanggung jawab untuk mengupayakan jalan keluar atas segala
permasalahan yang menimpa negaranya karena negara mempunyai peran utama
didalam memenuhi kebutuhan rakyatnya dan meminimalisasi masalah yang ada
dengan tujuan kesejahteraan rakyat.
Hubungan internasional dilakukan oleh aktor-aktor internasional, seperti
individu, nation-state, maupun organisasi internasional yang sifatnya lintas batas.
Menurut Rosenau, terdapat lima aktor hubungan internasional, yaitu:
1. Individu-individu tertentu
2. Kelompok-kelompok dan organisasi swasta
3. Seluruh negara bangsa beserta pemerintahannya
4. Organisasi internasional
5. Seluruh wilayah geografis dan pengelompokkan-pengelompokkan politik
utama dunia, seperti dunia ketiga (Rosenau, 1976: 5).
No comments:
Post a Comment