Wisatawan dalam melakukan kegiatan wisata juga membutuhkan adanya fasilitas
yang menunjang perjalanan tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan perjalanan
tersebut, perlu disediakan bermacam-macam fasilitas, mulai dari pemenuhan
kebutuhan sejak berangkat dari tempat tinggal wisatawan, selama berada di
destinasi pariwisata dan kembali ke tempat semula (Isdarmanto,
2017). Fasilitas wisata adalah sarana dan prasarana yang memudahkan dalam
kegiatan beratraksi yang telah disediakan oleh kawasan wisata tersebut
(Suchaina, 2014). Menurut Suwantoro (2004), sarana wisata merupakan kelengkapan daerah tujuan wisata yang diperlukan untuk
melayani kebutuhan wisatawan dalam
menikmati perjalanan wisatanya seperti : hotel, biro perjalanan, alat transportasi, restoran dan rumah makan. Menurut
Tjiptono (2004), fasilitas adalah sumber daya fisik yang harus ada sebelum jasa
ditawarkan kepada konsumen. Fasilitas merupakan sesuatu yang sangat penting
dalam dalam usaha jasa, oleh karena itu fasilitas yang ada yaitu kondisi
fasilitas, kelengkapan desain interior
dan eksterior serta kebersihan fasilitas harus dipertimbangkan terutama yang berkaitan
erat dengan apa yang dirasakan konsumen secara langsung.
Menurut Sumayang (2003), menjelaskan bahwa fasilitas adalah penyediaan
perlengkapan fisik yang memberikan kemudahan kepada konsumen untuk melakukan
aktivitasnya sehingga kebutuhan konsumen dapat terpenuhi. Sumayang (2003)
menjelaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyediaan fasilitas
antara lain. Pertama kelengkapan, kebersihan, dan kerapian fasilitas yang
ditawarkan adalah keadaan fasilitas perusahaan yang dilengkapi oleh atribut
yang menyertainya dan didukung dengan kebersihan dan kerapian saat konsumen
menggunakan fasilitas tersebut. Kelengkapan alat yang digunakan adalah alat
yang digunakan oleh konsumen sesuai dengan spesifikasinya. Kedua kondisi dan
fungsi fasilitas yang akan ditawarkan adalah fasilitas yang berfungsi dengan
baik dan tidak mengalami kerusakan. Ketiga kemudahan menggunakan fasilitas yang
ditawarkan adalah fasilitas yang ditawarkan kepada konsumen adalah fasilitas
yang sudah familier bagi konsumen sehingga konsumen dapat menggunakannya dengan
mudah. Sugiono (2004) dalam Irwan (2017) berpendapat fasilitas (amenities) yang
ada di sebuah ojek wisata seperti fasilitas umum (warung makan, MCK), dan
fasilitas pendukung (tempat ibadah, listrik, dan tempat parkir). Menurut
Wardhani (2008) Amenitas merupakan fasilitas lain yang menunjang
perjalanan wisata seperti telepon, penukaran uang, toko souvenir, dan
lain-lain. Tersedianya fasilitas-fasilitas yang diperlukan oleh wisatawan
seperti : bank, money changer, ATM, rumah makan, toilet yang memadai, kantor
pos, toko cinderamata, pasar, jaringan internet, bangku taman dan lain-lain.
Kriteria standar kelayakan fasilitas pariwisata di suatu daerah tujuan
wisata menurut Lothar A. Kreck dalam Yoeti (1996) adalah adanya pelayanan
penginapan, agen perjalanan, pusat informasi, fasilitas kesehatan, pemadam
kebakaran, hydrant, TIC (Tourism
Information Center), pemandu wisata, plang informasi, petugas yang
memeriksa masuk dan keluarnya wisatawan, restoran/rumah makan, tempat
pembelajaan, internet akses, sinya telepon, bank/ATM, fasilitas keamanan
(rambu-rambu peringatan), tempat sampah, sarana ibadah, dan tempat parkir.
No comments:
Post a Comment