Kualitas pelayanan merupakan
seberapa jauh perbedaan antara kenyataan dan harapan pelanggan atas layanan
yang diterima (Rusdiana, 2014). Menurut Kotler (2009) kualitas adalah seluruh
ciri serta sifat suatu produk atau pelayanan yang berpengaruh pada kemampuan
untuk memuaskan kebutuhan yang dinyatakan atau yang tersirat. Definisi kualitas
ini berpusat pada konsumen, seorang produsen dapat memberikan kualitas bila produk
atau pelayanan yang diberikan dapat memenuhi atau melebihi harapan konsumen. Menurut Goetsch dan Davis (2010) kualitas pelayanan adalah sesuatu yang berhubungan dengan
terpenuhinya harapan/kebutuhan pelanggan, dimana pelayanan dikatakan
berkualitas apabila dapat menyediakan produk dan jasa (pelayanan) sesuai dengan
kebutuhan dan harapan pelanggan. Dalam hal ini, kualitas pada dasarnya terkait
dengan pelayanan yang baik, yaitu sikap atau cara karyawan dalam melayani
pelanggan atau masyarakat secara memuaskan. Sinambela dkk (2006) dalam
Hardiansyah (2018) kualitas
adalah segala sesuatu yang mampu memenuhi keinginan atau kebutuhan pelanggan.
Tjiptono (2005) menyatakan
bahwa kualitas jasa mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kepuasan pelanggan. Maka, suatu perusahaan
dituntut untuk memaksimalkan kualitas pelayanannya agar mampu menciptakan
kepuasan para pelanggannya. Kualitas
pelayanan memberikan dorongan khusus bagi para pelanggan untuk menjalin ikatan relasi saling
menguntungkan dalam jangka panjang dengan perusahaan,
yang selanjutnya pelanggan berkontribusi pada terciptanya rintangan beralih (switching barriers), biaya beralih (switching cost), dan loyalitas pelanggan
(Tjiptono, 2005). Pengembangan
konseptualisasi model hubungan antara kualitas pelayanan yang dirasakan, nilai
layanan, dan kepuasan serta pengaruh relatifnya terhadap perilaku minat beli
seperti dikemukanan oleh Baker & Crompton (2000) yang menyatakan bahwa
persepsi kualitas layanan dan kepuasan telah terbukti menjadi prediktor yang
baik dari minat kunjungan kembali pengunjung (visitors future behavioral intention).
Parasuraman et.al. (1985)
dalam Hardiansyah (2018) mendefinisikan penilaian
kualitas pelayanan sebagai suatu pertimbangan
global atau sikap yang berhubungan dengan keunggulan (superiority) dari suatu
pelayanan (jasa). Dengan kata lain, penilaian kualitas pelayanan adalah sama
dengan sikap individu secara umum terhadap kinerja perusahaan. Selanjutnya
ditambahkan bahwa penilaian kualitas pelayanan adalah tingkat dan arah
perbedaan antara persepsi dan harapan pelanggan. Selisih antara persepsi dan
harapan inilah yang mendasari munculnya konsep gap (perception-expectation gap) dan digunakan sebagai dasar skala
SERVQUAL, yang didasarkan pada:
1. Tangibility (Berwujud), meliputi fasilitas fisik,
perlengkapan, pegawai dan sarana komunikasi.
2. Realibility (Kehandalan), yaitu kemampuan perusahaan
untuk memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan tepat waktu dan memuaskan.
3. Responsiveness (responsif), yaitu kemampuan para staf
untuk membantu para pelanggan dan memberikan pelayanan dengan tanggap.
4. Assurance (Jaminan), mencakup kemampuan, kesopanan dan sifat dapat dipercaya yang
dimiliki para staf, bebas dari bahaya, risiko atau keragu-raguan.
5. Emphaty (Empati), mencakup kemudahan dalam
melakukan hubungan komunikasi yang baik dan memahami kebutuhan para pelanggan.
Menurut Zeithaml dkk
(1990) dalam Hardiansyah (2018) Kualitas Pelayanan dapat diukur
dari:
1. Tangibel (Berwujud), terdiri atas
fasilitas fisik, peralatan, personil dan komunikasi.
2. Reliability (Kehandalan), terdiri dari
kemampuan unit pelayanan dalam menciptakan pelayanan yang dijanjikan dengan
tepat.
3. Responsiviness (Ketanggapan), kemauan
untuk membantu konsumen bertanggungjawab
terhadap mutu layanan yang diberikan.
4. Assurance (Jaminan), pengetahuan, kesopanan, dan kemampuan
karyawan untuk menyampaikan kepercayaan
dan kepercayaan diri .
5. Empathy (Empati), memberikan perhatian dan perhatian khusus kepada
pelanggan.
Pendapat lain yang senada mengenai kualitas pelayanan dikemukakan oleh
Fandy Tjiptono (1997) dalam Hardiansyah (2018) yaitu:
1. Bukti
langsung (tangibles), meliputi
fasilitas fisik, perlengkapan, pegawai, dan sarana komunikasi.
2. Keandalan
(reliability), yakni kemampuan
memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera, akurat, dan memuaskan.
3. Daya
tanggap (responsiveness), yaitu keinginan para staf untuk membantu para
pelanggan dan memberikan pelayanan dengan tanggap.
4. Jaminan
(assurance), mencakup pengetahuan,
kemampuan, kesopanan, dan dapat dipercaya yang dimiliki para staf; bebas dari
bahaya, resiko atau keragu-raguan.
5. Empati,
meliputi kemudahan dalam melakukan hubungan komunikasi yang baik, perhatian
pribadi, dan memahami kebutuhan para
pelanggan.
Menurut Brown dalam Moenir (1998) Hardiansyah (2018) dalan bahwa di mata masyarakat, kualitas
pelayanan meliputi ukuran-ukuran sebagai berikut:
1. Reability (Keandalan), yaitu kemampuan untuk
memproduksi jasa sesuai yang diinginkan secara tepat.
2. Assurance (Jaminan), yaitu pengetahuan dan kemampuannya untuk meyakinkan.
3. Empathy (Empati),
yaitu tingkat perhatian dan atensi individual yang diberikan kepada pelanggan.
4. Responsiviness (Responsif), yaitu kemampuan untuk membantu pelanggan memberikan pelayanan
yang tepat.
5. Tangible (Berwujud), yaitu penyediaan fasilitas fisik dan kelengkapan serta penampilan
pribadi.
No comments:
Post a Comment