Suad (2005:137) mengemukakan bahwa kas adalah suatu bentuk aktiva yang paling likuid, yang bisa dipergunakan segera untuk memenuhi kewajiban finansial (keuangan) perusahaan. Suatu transaksi tertentu dapat meliputi arus kas yang di klasifikasikan kedalam lebih dari satu kategori, misalnya pelunasan pinjaman bank yang meliputi pokok pinjaman dan bunga, maka bunga merupakan unsure aktivitas operasi sedangkan pokok pinjaman merupakan unsur aktivitas pendanaan.
1) Aktivitas Operasi
Jumlah arus kas yang berasal dari aktivitas operasi didefinisikan sebagai seluruh transaksi penerimaan kas yang berkaitan dengan pendapatan penjualan dan kas keluar yang berkaitan dengan biaya operasi, termasuk pembayaran kepada pemasok barang atau jasa, pembayaran upah, bunga, dan pajak (arus kas yang diperoleh dari aktivitas penghasilan utama pendapatan perusahaan). oleh karena itu, arus kas tersebut pada umumnya berasal dari transaksi dan peristiwa lain yang mempengaruhi penetapan laba atau rugi bersih (kecuali laba dari transaksi penjualan peralatan pabrik).
2) Aktivitas investasi
Aktivitas investasi meliputi perolehan aktiva jangka panjang termasuk pembelian surat berharga yang tidak setara dengan kas dan peminjaman uang (loan receivable) serta kebalikannya yaitu penjualan aktiva jangka panjang dan pelunasan pinjaman. Namun kenaikan atau penurunan piutang usaha dan persediaan tidak diperlakukan sebagai aktivitas investasi karena perubahan tersebut terjadi pada aktiva lancer maka harus diklasifikasikan sebagai aktivitas operasi.
Pengungkapan terpisah arus kas yang berasal dari aktivitas investasi perlu dilakukan sebab arus kas tersebut mencerminkan penerimaan dan pengeluaran kas sehubungan dengan sumber daya yang bertujuan untuk menghasilkan pendapatan dan arus kas masa depan.
3) Aktivitas Pendanaan
Meliputi aktivitas peminjaman uang yang terdiri utang, hipotik, utang obligasi, dan bentuk utang jangka panjang lainnya serta emisi saham baru, pembayaran kembali pinjaman jangka panjang, pembayaran dividen kepada pemegang saham, dan penggunaan kas untuk penarikan kembali saham perusahaan. namun demikian, perubahan pada utang usaha, utang upah dan gaji, utang bunga, dan utang pajak tidah diperlakukan sebagai aktivitas pendanaan, melainkan sebagai aktivitas operasi.
No comments:
Post a Comment