Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban-kewajiban jangka panjangnya. Menurut Brigham dan Huston (2010) rasio leverage mengukur sejauh mana prusahaan menggunakan pendanaan melalui utang. Menurut Darsono (2005:54) trdapat beberapa alat ukur yang digunakan dalam rasio leverage adalah sebagai berikut :
1) Debt to Asset Ratio (DAR)
Rasio ini menekankan pentingnya pendanaan hutang dengan jalan menunjukkan presentase aktiva yang didukung oleh hutang. Rasio ini juga menyediakan informasi tentang kemampuan perusahaan dalam mengadaptasi kondisi pengurangan aktiva akibat kerugian tanpa mengurangi pembayaran bunga kepada kreditor. Nilai rasio yang tinggi menunjukkan peningkatan dari resiko pada kreditor. Menurut Darsono (2005:54) debt to asset ratio dapat dihitung dengan rumus :
Debt to Asset Ratio (DAR) =
2) Debt to Equity Ratio (DER)
Debt to equity ratio memberikan jaminan tentang seberapa besar hutang perusahaan dijamin oleh modal sendiri. Semakin tinggi rasio menunjukkan semakin rendah pendanaan perusahaan yang disediakan oleh para pemegang saham. Menurut Darsono (2005:54) debt to equity ratio dapat dihitung dengan rumus :
Debt to Equity Ratio (DER) =
No comments:
Post a Comment