Menurut Allport ( dalam Gross, 2013) prasangka sosial merupakan
antipati yang mungkin dirasakan atau diekspresikan. Sehingga, Allport
menyebutkan prasangka sosial dalam lima aspek, yaitu :
a. Antilocution, merupakan suatu pembicaraan mengarah kepada
bermusuhan, memiliki sikap merendahkan secara verbal, serta memiliki
lelucon rasial (perbedaan budaya dan ras) kepada seseorang atau
sekelompok orang tertentu.
b. Avoidance, suatu usaha untuk menjaga jarak terhadap suatu kelompok
ataupun kepada seseorang dalam kelompok tersebut, akan tetapi
penghindaran ini tidak menimbulkan kerugian secara aktif.
c. Discrimination, merupakan suatu usaha untuk melakukan pengusiran dari
suatu tempat, mengambil hak-hak sipil dan pekerjaan mereka.
d. Physical Attack, melakukan kekerasan terhadap orang maupun kepada
properti yang berhubungan dengan sesuatu yang diprasangkai tersebut.
e. Extermination, melakukan kekerasan tanpa pandang bulu terhadap
seluruh kelompok yang diprasangkai (termasuk genosida).
Menurut Myers (2012) prasangka merupakan sejenis sikap, maka dari itu
sikap sendiri memiliki komponen utama yaitu:
a. Komponen afektif, merupakan suatu perasaan atau emosi yang
dihubungkan dengan suatu objek sikap. Komponen ini bisa digambarkan
menjadi suatu emosi negatif individu apabila seseorang berjumpa atau
bahkan hanya berfikir tentang anggota ataupun suatu kelompok
masyarakat tertentu.
b. Komponen konatif (perilaku), adalah suatu tendensi (kecenderungan)
untuk berperilaku pada cara-cara yang bersifat negatif terhadap anggota
maupun suatu kelompok masyarakat tertentu melalui bermacam-macam
bentuk perilaku.
No comments:
Post a Comment