”Keith Davis (dalam Mangkunegara, 2013, h. 129) mengemukakan bahwa “Dicipline is management action to enforce organizatition standards”.Berdasarkan pendapat Ketih Davis tersebut, disiplin kerja dapat diartikan sebagai pelaksanaan manajemen untuk memperteguh pedoman-pedoman organisasi. Bedjo Siswanto (dalam Umi Farida & Sri Hartono, 2016, h. 40), mendefinisikan bahwa “Disiplin kerja sebagai suatu sikap patuh, menghormati, menghargai dan taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku baik yang tertulis maupun tidak tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak mengelak untuk menerima sanksi-sanksi apabila ia melanggar tugas dan wewenang yang diberikan kepadanya”.
No comments:
Post a Comment