Showing posts with label Psikolog. Show all posts
Showing posts with label Psikolog. Show all posts

Friday, March 15, 2024

Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia

 


Setiap perusahaan memiliki tujuan untuk mendapatkan
keuntungan. Dalam proses untuk mendapatkan keuntungan,
perusahaan membutuhkan strategi yang dapat digunakan untuk
menenangkan persaingan bisnis. Strategi utama diantaranya melalui
pengelolaan sumber daya manusia yang bekerja untuk perusahaan,
yang disebut sebagai manajemen sumber daya manusia.
Manajemen Sumber Daya Manusia adalah ilmu seni yang
mengantar hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien
membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat
(Hasibuan, 2014:19). Sedangkan Menurut (Handoko dalam Punaya
2016) manejemen sumber daya manusia merupakan suatu proses
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan
kegiatan-kegiatan pengadaan, pengembangan, pemberian
kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, dan pelepasan sumber
daya manusia agar tercapai berbagai tujuan individu, organisasi dan
masyarakat..
Pengelolaan karyawan secara professional ini harus dimulai sejak
perekrutan, penyeleksian, dan penempatan karyawan sesuai dengan
kemampuan pengembangan karirnya (Mangkunegara, 2015:157).
Menurut (Widodo, 2015:113) menjelaskan bahwa manajemen sumber
daya manusia adalah suatu proses yang mencakup evaluasi terhadap
kebutuhan SDM. Mendapatkan orang-orang untuk memenuhi
kebutuhan tersebut, dan mengoptimasikan pendayagunaan sumber
daya yang penting tersebut dengan cara memberikan insentif dan
penugasan yang tepat, agar sesuai dengan kebutuhan dan tujuan
organisasi dimana SDM itu berada.

Komitmen

 


Komitmen organisasi menurut Aranya et al. (1981) didefinisikan
sebagai berikut (1) Sebuah kepercayaan dan penerimaan terhadap tujuantujuan dan nilai-nilai dari organisasi dan atau profesi, (2) Sebuah kemauan
untuk menggunakan usaha yang sungguh-sungguh guna kepentingan
organisasi atau profesi, (3) Sebuah keinginan untuk memelihara keanggotaan
dalam organisasi atau profesi.
Menurut Robbin (2008) komitmen organisasi didefenisikan sebagai
suatu keadaan dimana seorang karyawan memihak organisasi tertentu serta
tujuan-tujuan dan keinginan untuk mempertahankan keanggotaan dalam
organisasi tersebut. Jadi, keterlibatan pekerjaan yang tinggi berarti memihak
pada pekerjaan tertentu seorang individu, sementara komitmen organisasi
yang tinggi berarti memihak organisasi yang merekurt individu tersebut.

Kepemimpinan

 


Beberapa gaya atau style kepemimpinan dalam mempengaruhi perilaku
bawahan. Jika seseorang dalam posisi sebagai pimpinan di dalam sebuah
organisasi/perusahaan dan menginginkan pengembangan staf dan membangun
iklim motivasi untuk menghasilkan tingkat produktifitas yang tinggi, maka
yang bersangkutan harus memikirkan gaya kepemimpinannya. Gaya
kepemimpinan merupakan norma perilaku yang digunakan oleh seseorang
pada saat orang tersebut mencoba mempengaruhi perilaku orang lain seperti
yang ia lihat. Beberapa ahli mengemukakan gaya kepemimpinan sebagai
berikut:
Gaya kepemimpinan menurut Mifta Thoha (2000)
“Mengidentifikasikan dua kategori gaya ekstrem, yakni gaya kepemimpinan
otokratis dipandang sebagai gaya yang berdasar atas kekuatan posisi.
Sementara itu gaya kepemimpinan demokratis dikaitkan dengan kekuatan
personal dan keikutsertaan para pengikut dalam proses pemecahan masalah
dan pengambilan keputusan”

Konsep Manajemen Sumber Daya Manusia

 


Menurut Rivai, (2004) konsep manajemen sumber daya
manusia dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut :
1) Penerapan Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia Secara
Makro dan Mikro
Penerapan fungsi-fungsi manajemen dalam manajemen
sumber daya manusia dalam arti makro adalah fungsi-fungsi pokok
manajemen umum, seperti fungsi manajerial, sedangkan dalam arti
mikro adalah fungsi-fungsi manajemen sumber daya manusia
secara fungsi operasional. Perbedaannya adalah bahwa fungsi
tersebut dilakukan bukan oleh manajer perusahaan swasta biasa,
tetapi oleh badan pemerintah yang diserahi tugas dalam
pengelolaan sumber daya manusia. Di Indonesia badan pengelola
sumber daya manusia terdiri dari Departemen Tenaga Kerja beserta
seluruh instansi vertikal, badan perencanaan Departemen dan
Lembaga Non Departemen lain yang terkait.
2) Prinsip-Prinsip Manajemen Sumber Daya Manusia
Manajemen sumber daya manusia selain fungsi manajerial
dan fungsi operasional di dalam penerapannya harus diperhatikan
pula prinsip-prinsip manajemen sumber daya manusia. Adapun
prinsip-prinsip manajemen sumber daya manusia yang perlu
diperhatikan antara lain, adalah :
a) Prinsip kemanusiaan;
b) Prinsip demokrasi;
c) Prinsip The Right man Is The Right Place;
d) Prinsip Equal Pay for Equal Work;
e) Prinsip kesatuan arah;
f) Prinsip kesatuan komando;
g) Prinsip efisiensi;
h) Prinsip efektivitas;
i) Prinsip produktivitas kerja;
j) Prinsip disiplin; dan
k) Prinsip wewenang dan tanggung jawab

Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia

 


Manajemen Sumber Daya Manusia adalah ilmu dan seni yang
mengatur unsur manusia (cipta, rasa, dan karsa) sebagai aset suatu
organisasi demi terwujudnya tujuan organisasi dengan cara memperoleh,
mengembangkan, dan memelihara tena ga kerja secara efektif dan efisien
(Arep dan Tanjung, 2003).
Manejemen adalah satu aktivitas yang sudah dipraktekkan sejak
manusia hidup (Baldry dan Amaratunga, 2002). Manajemen sumber daya
manusia (MSDM) merupakan salah satu bidang dari manajemen umum
yang meliputi segi-segi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan
pengendalian. Proses ini terdapat dalam fungsi/bidang produksi,
pemasaran, keuangan, maupun kepegawaian. Karena sumber daya
manusia (SDM) dianggap semakin penting perannya dalam pencapaian
tujuan perusahaan, maka berbagai pengalaman dan hasil penelitian dalam
bidang SDM dikumpulkan secara sistematis dalam apa yang disebut
manajemen sumber daya manusia. Istilah “manajemen” mempunyai arti
sebagai kumpulan pengetahuan tentang bagaimana seharusnya memanage
(mengelola) sumber daya manusia.
Dalam usaha pencapaian tujuan perusahaan, permasalahan yang
dihadapi manajemen bukan hanya terdapat pada bahan mentah, alat-alat 
kerja, mesin-mesin produksi, uang dan lingkungan kerja saja, tetapi juga
menyangkut karyawan (sumber daya manusia) yang mengelola faktorfaktor produksi lainnya tersebut. Namun, perlu diingat bahwa sumber daya
manusia sendiri sebagai faktor produksi, seperti halnya faktor produksi
lainnya, merupakan masukan (input) yang diolah oleh perusahaan dan
menghasilkan keluaran (output). Karyawan baru yang belum mempunyai
keterampilan dan keahlian dilatih, sehingga menjadi karyawan yang
terampil dan ahli. Apabila dia dilatih lebih lanjut serta diberikan
pengalaman dan motivasi, dia akan menjadi karyawan yang matang.
Pengelolaan sumber daya manusia inilah yang disebut manajemen SDM.
Makin besar perusahaan, makin banyak karyawan yang bekerja di
dalamnya, sehingga besar kemungkinan timbulnya permasalahan di
dalamnya, dan permasalahan manusianya. Banyak permasalahan
manusiawi ini tergantung pada kemajemukan masyarakat di mana
karyawan itu berasal. Makin maju suatu masyarakat, makin banyak
permasalahan. Makin tinggi kesadaran karyawan akan hak-haknya, makin
banyak permasalahan yang muncul. Makin beragam nilai yang dianut para
karyawannya, makin banyak konflik yang berkembang.

Saturday, February 17, 2024

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengawasan Kerja

 


Menurut Handoko (2016: 363-364), faktor-faktor yang mempengaruhi
pengawasan, diantaranya yaitu:

  1. Perubahan lingkungan organisasi. Berbagai perubahan lingkungan organisasi
    terjadi terus menerus dan tidak dapat dihindari, seperti munculnya inovasi
    produk dan pesaing baru, diketemukannya bahan baku baru, adanya peraturan
    pemerintah baru dan sebagainya. Melalui fungsi pengawasan manajer
    mendeteksi perubahan-perubahan yang berpengaruh pada barang dan jasa
    organisasi, sehingga mampu menghadapi tantangan atau memanfaatkan
    kesempatan yang diciptakan perubahan-perubahan yang terjadi.
  2. Peningkatan kompleksitas organisasi. Semakin besar organisasi semakin
    memerlukan pengawasan yang lebih formal dan hati-hati. Berbagai jenis
    produk harus diawasi untuk menjamin bahwa kualitas dan profabilitas tetap
    terjaga, penjualan eceran pada para penyalur perlu dianalisis dan dicatat secara
    tepat.
  3. Kesalahan-kesalahan. Bila para bawahan tidak pernah membuat kesalahan,
    manajer dapat secara sederhana melakukan fungsi pengawasan. Tetapi
    kebanyakan anggota organisasi sering membuat kesalahan-kesalahan
    memesan barang atau komponen yang salah, membuat penentuan harga yang
    terlalu rendah, masalah-masalah didiagnosa secara tidak tepat.
  4. Kebutuhan manajer untuk mendelegasikan wewenang. Bila manajer
    mendelegasikan wewenang kepada bawahannya, tanggung jawab atasan itu
    tidak berkurang. Satu-satunya cara manajer dapat menentukan apakah
    bawahan telah telah melakukan tugas-tugas yang telah dilimpahkan kepadanya
    adalah dengan mengimplementasikan sistem pengawasan. Tanpa sistem
    tersebut, manajer tidak dapat memeriksa pelaksanaan tugas bawahan.

Jenis-Jenis Pengawasan Kerja

 


Menurut Handoko (2016: 359), ada tiga jenis dasar pengawasan kerja,
yaitu:

  1. Pengawasan pendahuluan
    Dirancang untuk mengantisipasi masalah-masalah atau penyimpanganpenyimpangan dari standar atau tujuan dan memungkinkan koreksi dibuat
    sebelum suatu tahap kegiatan tertentu diselesaikan.
  2. Pengawasan “concurrent”
    Tipe pengawasan ini merupakan proses dimana aspek tertentu dari suatu
    produser harus disetujui dulu, atau syarat tertentu harus dipenuhi dulu sebelum
    kegiatan-kegiatan bisa dilanjutkan, atau menjadi semacam peralatan “doublecheck” yang lebih menjamin ketepatan pelaksanaan suatu kegiatan.
  3. Pengawasan umpan balik
    Menurut Usman (2013: 87), ada empat jenis pengawasan yaitu:
  4. Pengawasan melekat
    Serangkaian kegiatan yang bersifat sebagai pengendalian yang terus menerus,
    dilakukan langsung terhadap bawahannya, secara preventif dan refresif agar
    pelaksanaan tugas bawahan tersebut berjalan secara efektif dan efesien sesuai
    dengan rencana kegiatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Pengawasan fungsional
    Setiap upaya pengawasan dilakukan oleh aparat yang ditunjuk khusus untuk
    melakukan audit secara bebas terhadap objek yang diawasinya. Aparat
    pengawas fungsional melakukan tugas berupa pemeriksaan, verifikasi,
    komfirmasi, survey, penilaian, audit, dan pemantauan.
  6. Pengawasan masyarakat
    Pengawasan yang dilakukan masyarakat atas penyelenggaraan suatu kegiatan
    pengawasan masyarakat berbentuk kontrol masyarakat terhadap pengelolaan
    sumber daya organisasi.
  7. Pengawasan legislatif
    Pengawasan ini mengawasi tata cara penyelenggaraan perintah dan keuangan
    Negara, pengawasan legislatif merupakan pengawasan politik terhadap
    eksekutif

Maksud dan Tujuan Pengawasan Kerja

 


Menurut Daulay (2017: 222), maksud dan tujuan pengawasan kerja antara
lain:

  1. Mengetahui jalannya pekerjaan apakah lancar atau tidak.
  2. Memperbaiki kesalahan yang dibuat oleh pegawai dan mengusahakan
    pencegahan agar tidak terulang kembali kesalahan yang sama atau timbulnya
    kesalahan baru.
  3. Mengetahui penggunaan budget yang telah ditetapkan dalam rencana awal
    (planning) terarah kepada sasarannya dan sesuai dengan yang direncanakan.
  4. Mengetahui pelaksanaan kerja sesuai dengan program (fase/tingkat
    pelaksanaan).
  5. Mengetahui hasil pekerjaan dibandingkan dengan yang telah ditetapkan dalam
    perencanaan.
    Menurut Kadarisman (2015: 201), tujuan adanya fungsi pengawasan kerja
    yaitu untuk menciptakan kondisi yang mendukung kelancaran dan ketepatan
    pelaksanaan tugas, kebijaksanaan, peraturan perundang-undangan yang dilakukan
    oleh atasan langsung. Dengan adanya pengawasan ini maka usaha untuk
    menentukan apa yang sedang dilakukan berupa penilaian atas kinerja yang
    dihasilkan berdasarkan atas rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Oleh
    sebab itu, kegiatan pengawasan tersebut tidak dapat dipisahkan dengan segala
    usaha membandingkan hasil yang telah dicapai dengan standar yang sudah
    direncanakan.

Fungsi Pengawasan Kerja

 


Fungsi pengawasan kerja merupakan fungsi yang berhubungan dengan
usaha menyelamatkan jalannya perusahaan ke arah yang dicita-citakan yaitu ke
arah yang telah direncanakan. Dilihat hubungannya di antara fungsi-fungsi
manajemen, fungsi perencanaan berhubungan erat dengan fungsi pengawasan
karena dapat dikatakan rencana itu sebagai standard atau alat pengawasan bagi
pekerjaan yang sedang dikerjakan. Pelaksanaan rencana akan baik, jika
pengawasan dilakukan dengan baik. Demikian pula fungsi menggerakkan atau
pemberian perintah berhubungan erat dengan fungsi pengawasan karena
sesungguhnya pengawasan itu merupakan tindak lanjut dari perintah-perintah
yang sudah dikeluarkan (Daulay, 2017: 220).
Menurut Kadarisman (2015: 194), fungsi pengawasan kerja antara lain:

  1. Menetapkan tujuan-tujuan dan merencanakan bagaimana mencapainya.
  2. Menentukan berapa banyak orang (karyawan) diperlukan serta keterampilanketerampilan yang perlu dimiliki mereka (organization).
  3. Menyeleksi individu-individu untuk mengisi posisi-posisi (staffing) dan
    kemudian mereka diberi tugas kerja dan ia membantu mereka yang
    bertanggung jawab untuk melaksanakannya dengan baik (direction).
  4. Dengan aneka macam laporan, ia meneliti bagaimana baiknya rencanarencana dilaksanakan dan ia mempelajari kembali rencana-rencana
    sehubungan dengan hasil-hasil yang dicapai dan apabila perlu, rencanarencana tersebut dimodifikasi.
    Sedangkan menurut Handoko (2016: 26), fungsi pengawasan kerja pada
    dasarnya mencakup empat unsur, yaitu:
  5. Penetapan standard pelaksanaan.
  6. Penentuan ukuran-ukuran pelaksanaan.
  7. Pengukuran pelaksanaan nyata dan membandingkannya dengan standard yang
    telah ditetapkan.
  8. Pengambilan tindakan koreksi yang diperlukan bila fungsi pelaksanaan
    menyimpang dari standard.

Pengertian Pengawasan Kerja

 


Pengawasan mempunyai arti penting bagi setiap organisasi. Pengawasan
bertujuan agar hasil pelaksanaan pekerjaan diperoleh secara berdaya guna
(efesien) dan berhasil guna efektif, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
sebelumnya. Dan sebagaimana diketahui bahwa masing-masing fungsi pimpinan
berhubungan erat satu sama lain, yaitu: Merencanakan, mengorganisasikan,
menyusun dan memberi perintah serta pengawasan. Semua ini merupakan
prosedur atau urutan pelaksanaan dalam merealisasikan tujuan yang akan dicapai.
Dari semua fungsi pimpinan, fungsi pengawasan merupakan salah satu kunci yang
menentukan berhasil sasaran atau tujuan yang telah direncanakan sebelumnya.
Menurut Daulay (2017: 218) menyatakan bahwa pengawasan adalah usaha
sistemik untuk menetapkan standard pelaksanaan dengan tujuan-tujuan
perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan
nyata dengan standard yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan
mengukur penyimpangan-penyimpangan serta mengambil tindakan koreksi yang
diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya yang dimiliki perusahaan
telah dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam pencapaian
tujuan-tujuan perusahaan.  

Indikator Pengawasan

 


Fungsi pengawasan merupakan aspek penting untuk menjaga fungsi
pemerintah dapat berjalan sebagaimana mestinya. Fungsi pengawasan berguna
untuk menetapkan apakah telah terjadi suatu penyimpangan dalam sebuah
pekerjaan, serta untuk mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk
menjamin bahwa semua sumber daya pemerintahan telah digunakan seefektif dan
seefisien mungkin guna mencapai tujuan rencana – rencana dalam
penyelenggaraan pemerintah. Dapat diketahui bahwa untuk mengukur berhasil
atau tidaknya dalam melaksanakan fungsi pengawasan, secara umum dapat dilihat
dari kinerja dan hasil akhir dari pelaksanaan fungsi pengawasan.
Menurut Rachman (2001:23) keberhasilan tercapainya tujuan organisasi
pemerintah dapat dilihat dari berbagai macam indikator sebagai berikut :

  1. Indikator meningkatnya disiplin, prestasi, dan pencapaian sasaran yang
    jelas dapat diukur, antara lain :
    A. Rencana yang disusun dapat mengambarkan adanya sasaran yyang
    jelas dan dapat diukur, terlihat kaitan antara rencana dengan program
    serta anggaran.
    B. Tugas dapatt selesai dengan rencana, baik dilihat dari aspek fisik
    maupun biaya
  2. Indikator berkurangnya penyalahgunaan wewenang yaitu berkurangnya
    tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan.
  3. Indikator berkurangnya kebocoran, pemborosan, dan pungutan liar, antara
    lain :
    A. Kualitas dan kuantitas kasus-kasus penyimpangan, penyelewangan,
    kebocoran, pemborosan dapat dikurangi sebagimana fungsi laporan
    pengawasan fungsional dan laporan pengawasan lainnya.
    B. Berkurangnya tingkat kesalahan dalam pelaksaan tugas

Faktor Yang Memengaruhi Fungsi Pengawasan

 


Mengingat pentingnya pengawasan dalam mencapai tujuan organisasi,
maka pelaksanaan fungsi pengawasan perlu berjalan dengan baik. Untuk
mencapai hal tersebut sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor yang berbeda-beda
tergantung dengan program dan kegiatan yang dilakukan. Berikut ini beberapa
faktor yang mempengaruhi jalannya fungsi pengawasan menurut para ahli :
Menurut Winardi (2006:66) terdapat empat faktor yang mempengaruhi
jalannya fungsi pengawasan, berikut uraiannya :

  1. Kesamaan fungsi yang akan disupervisi diawasi
    Ruang lingkup fungsi pengawasan yang harus menyusul dan jumlah fungsi
    yang berbeda-beda dan jumlah supervise yang terus berttambah.
  2. Kompleksitas fungsi yang disupervisi
    Ruang lingkup fungsi pengawasan yang harus lebih kecil bagi pihak yang
    terdapat dibawah yang melaksanakan tugas yang bersifat lebih kompleks,
    dibandingkan dengan tugas yang lebih sederhana.
  3. Koordinasi yang diperlukan antara fungsi yang disupervisi
    Ruang lingkup pengawasan yang lebih kecil membuat tugas yang akan
    disupervisi makin berat pada sewaktu-waktu.
  4. Perencanaan yang diperlukan bagi fungsi yang akan disupervisi
    Semakin banyak waktu yang diperlukan dalam melaksanakan perencanaan
    maka akan semakin kecil ruang lingkup fungsi pengawasan

Tujuan Pengawasan

 


Fungsi pengawasan adalah proses untuk mengamati dan memperbaiki
jalannya suatu rencana yang telah di tetapkan oleh organisasi. maka fungsi
pengawasan itu sendiri mempunyai tujuan yang akan dikemukakan sebagi
berikut:
Menurut Situmorang dan Juhir (1994:22), maksud pengawasan adalah
untuk:
Mengetahui jalannya pekerjaan, apakah lancar atau tidak
Memperbaiki kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh pegawai dan
mengadakan pencegahan agar tidak terulang kembali kesalahan-kesalahan
yang sama atau timbulnya kesalahan yang baru.
Mengetahui apakah penggunaan budget yang telah ditetapkan dalam
rencana terarah kepada sasarannya dan sesuai dengan yang telah
direncanakan.
Mengetahui pelaksanaan kerja sesuai dengan program (fase tingkat
pelaksanaan) seperti yang telah ditentukan dalam planning atau tidak.
Mengetahui hasil pekerjaan dibandingkan dengan yang telah ditetapkan
dalam rencana, yaitu standard

Teknik Pengawasan

 


Mengingat begitu pentingnya fungsi pengawasan dalam keberlangsungan
organisasi untuk mencapai tujuan tanpa adanya penyimpangan pada prosesnya.
Hal tersebut membuat organisasi menggunakan cara yang sesuai dengan kondisi
dan situasi dalam melakukan fungsi pengawasan. Berikut ini beberapa cara atau
teknik dalam menjalankan fungsi pengawasan:
Menurut Sarwoto(2001:101) pengawasan cenderung dilakukan dengan dua
teknik, yaitu:

  1. Pengawasan Langsung
    Pengawasan langsung adalah pengawasan yang dilakukan oleh
    seorang manajer atau pimpinan pada saat kegiatan sedang
    dilaksanakan. Pengawasan dapat berbentuk seperti :
    A. Inspeksi Langsung
    Inspeksi langsung adalah pengawasan yang dilakukan secara
    langsung oleh atasan terhadap bawahan pada saat kegiatan
    dilakukan.
    B. Observasi Ditempat
    Observasi ditempat adalah pengawasan yang dilakukan oleh
    atasan terhadap bawahan sebelum kegiatan dilakukan.
    C. Laporan Ditempat
    Laporan ditempat adalah laporan yang disampaikan bawahan
    secara langsung pada saat atasan mengadakan inspeksi
    langsung kegiatan dilaksnakan.
  2. Pengawasan Tidak Langsung
    Pengawasan tidak langsung adalah pengawasan yang dilakukan
    dari jarak jauh melalui telepon yang disampaikan oleh bawahan
    yang berbentuk seperti :
    A. Laporan Tertulis
    Laporan tertulis adalah laporan yang disampaikan oleh
    bawahan kepada atasan dalam bentuk laporan kegiatan yang
    dibukukan, dilaporkan secara berkala.
    B. Laporan Lisan
    Laporan lisan adalah laporan yang disampaikan bawahan secara
    langsung kepada atasan mengenai kendala yang dihadapi pada
    saat melaksanakan kegiatan, baik berupa penyimpangan
    maupun sasaran-sasaran.

Tipe Pengawasan

 


Fungsi pengawasan terdapat beberapa jenis atau tipe dalam menjalankan
untuk mencapai tujaan organisasi. berikut beberapa tipe pengawasan menurut
beberapa ahli :
Pengawasan Menurut Handoko (2015:359–360) Ada 3 (tiga) tipe dasar
pengawasan, yaitu : pengawasan pendahluan, pengawasan “concurrent”, dan
pengawasan umpan balik.
a) Pengawasan pendahuluan (feedforward control). Pengawasan
pendahuluan, atau sering disebut steering controls, dirancang sxuntuk
mengantisipasi masalah-malah atau penyimpangan-penyimpangan
dari standar atau tujuan dan memungkinkan koreksi dibuat sebelum
suatu tahap kegiatan tertentu diselesaikan. Jadi, pendekatan
pengawasan ini lebih aktif dan agresif, dengan mendeteksi masalahmasalah dan mengambil tindakan yang diperlukan sebelum suatu
masalah terjadi. Pengawasan ini akan efektif hanya bila manajer
mampu mendapatkan informasi akurat dan tepat pada waktunya
tentang perubahan-perubahan dalam lingkungan atau tentang
perkembangan terhadap tujuan yang diinginkan.
b) Pengawasan yang dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan
(concurrent control). Pengawasan ini, sering disebut pengawasan “YaTidak”, screening control atau “berhenti-terus”; dilakukan selama
suatu kegiatan berlangsung. Tipe pengawasan ini merupakan proses
dimana aspek tertentu dari suatu prosedur harus disetujui dulu, atau
syarat tertentu harus dipenuhi dulu sebelum kegiatan-kegiatan bisa
dilanjutkan, atau menjadi semacam peralatan “double-check” yang
lebih menjamin ketepatan pelaksanaan suatu kegiatan.
c) Pengawasan umpan balik (feedback control). Pengawasan umpan
balik, juga dikenal sebagai past-Action controls, mengukur hasil-hasil
dari suatu kegiatan yang telah diselesaikan. Sebab-sebab
penyimpangan dari rencana atau standar ditentukan, dan penemuanpenemuan diterapkan untuk kegiatan-legiatan serupa dimasa yang
akan datang. Pengawasan ini bersifat historis, pengukuran dilakukan
setelah kegiatan terjadi.
Ketiga bentuk pengawasan tersebut sangat berguna bagi manajemen.
Pengawasan pendahuluan dan “berhenti-terus”, cukup memadai untuk
memungkinkan manajemen membuat tindakan koreksi dan tetap dapat mencapai
tujuan. Tetapi ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan disamping
kegunaan dua bentuk pengawasan itu. Pertama, biaya keduanya mahal. Kedua,
banyak kegiatan tidak memungkinkan dirinya dimonitor secara terus menerus.
Ketiga, pengawasan yang berlebihan akan menjadikan produktivitas berkurang.
Manajemen harus menggunakan sistem pengawasan yang paling sesuai bagi
situasi tertentu

Fungsi Pengawasan

 


Fungsi pengawasan adalah membantu seluruh manajemen dalam
menyelesaikan tanggungjawab secara efektif dengan melaksanakan analisis,
penilaian, rekomendasi, dan penyampaian laporan kegiatan untuk diperiksa.
Fungsi pengawasan merupakan tahap akhir dalam fungsi manajemen, yang
menginindikasikan bahwa fungsi tersebut dinilai penting karena jika tidak ada
fungsi tersebut maka tahap sebelumnya seperti perencanaan, pengorganisasian,
penenempatan, dan pelaksanaan belum tentu mengahasilkan yang sesuai dengan
tujuan yang telah ditetapkan. Berikut merupakan pendapat dari beberapa ahli
mengenai fungsi pengawasan :
Menurut Robbins et all (2018:350) “Control is the management function
that involves monitoring activities to ensure that they’re being
accomplished as planned and correcting any significant deviations.”
bependapat bahwa Pengendalian adalah fungsi manajemen yang
melibatkan kegiatan pemantauan untuk memastikan bahwa kegiatan
tersebut diselesaikan sesuai rencana dan mengoreksi setiap penyimpangan
yang signifikan.

Pemerintahan

 


Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat
dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa
definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam
jenis pemerintahan di dunia.
Menurut Ridwan HR (dalam Sururama & Amalia, 2020:121)
pemerintahan adalah besctuurvroering atau pelaksana tugas pemerintah,
sedangkan pemerintah adalah organ / alat yang menjalankan pemerintahan.
Berdasarkan pengeritian yang telah dikemukakan, pemerintah adalah
organisasi yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam menerapkan hukum dan
kebijakan terhadap daerah kekuasaanya. Indonesia merupakan Negara Kesatuan
yang terdiri atas banyaknya pulau, maka dalam penyelengaraan pemerintahan
pada Negara kesatuan menurut Mahfud MD (dalam Kusriyah, 2019:13)
pembagian kekuasaan dalam mengatur Negara menggunakan istilah pemencaran
yang melahirkan pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah.
Pendapat tersebut diperkuat oleh Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945, pasal 18 mengatur tentang Negara Kesatuan Republik
Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi, dan daerah provinsi itu dibagi atas
kabupaten dan kota, yang tiap – tiap provinsi, kabupaten atau kota, mempunyai
pemerintahan daerah yang telah diatur oleh Undang-Undang.
Undang Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,
pemerintah daerah memiliki kewenangan yang besar untuk mengatur dan
mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan prinsip otonomi.
Penyelenggaraan pemerintahan daerah bertujuan untuk meningkatkan terciptanya
good government. Dalam mewujudkan hal tersebut, pemerintah daerah
menerapkan fungsi manajemen yaitu perencanan, pengorganisasian, staffing,
koordinasi, dan pengawasan. Menurut Afandi (2019) berpendapat bahwa Salah
satu fungsi tersebut berpengaruh besar dalam mewujudkan good godverment yaitu
pengawasan

Pengaruh Co-workers terhadap Job Performance

 


Sopiah (2014) dalam Surajiyo et al., (2020), menejelaskan bahwa hubungan
antar rekan kerja berpengaruh terhadap kinerja seorang karyawan. Karyawan akan
merasa nyaman dan tidak merasa bosan apabila memiliki rekan kerja yang saling
perhatian dan menyenangkan. Sementara Surajiyo et al., (2020), menjelaskan
bahwa hubungan yang baik diantara rekan kerja memiliki pengaruh positif terhadap
kinerja. Dengan adanya dukungan rekan kerja membuat suasana kerja menjadi lebih
menyenangkan, yang mana hal tersebut berpengaruh terhadap meningkatnya
kinerja. Hal serupa juga dikemukakan oleh Wirawan (2009) dalam Wildan et al.,
(2021), yang menjelaskan bahwa dalam menyelesaikan pekerjaannya karyawan
membutuhkan dukungan dari rekan kerja, yang mana dukungan tersebut sangat
berpengaruh terhadap tinggi rendahnya kinerja karyawan. Sementara Wadsworth
dan Owen (2007) dalam Baral et al., (2011), menjelaskan bahwa rekan kerja yang
mau membantu dengan meluangkan waktu untuk bersimpati, memahami dan
mendengarkan, serta memberi nasihat dan informasi, memberi pengaruh positif
terhadap kinerja.

Pengaruh Operating Conditions terhadap Job Performance

 


Fitriana (2018), operating conditions atau beban kerja adalah pekerjaan
sehari – hari yang dilakukan seorang karyawan di dalam organisasi. Beban kerja
yang berlebih akan terasa memberatkan karyawan, hal ini berdampak pada kinerja
karyawan tersebut. Sementara Janssen (2001) dalam Pindek et al., (2019),
menjelaskan bahwa beban kerja yang terlalu tinggi dapat mengakibatkan penurunan
kinerja. Hal serupa juga dikemukakan oleh Robbins dan Timothy (2008), stres yang
terjadi dari waktu ke waktu karena beban kerja berlebih mengakibatkan penurunan
kinerja. Hal ini dikarenakan stres yang terus berlanjut dapat melemahkan energi
individu tersebut. Penjelasan lain dikemukakan oleh Tahir dan Aslam’s (2011)
dalam Johari et al., (2018), yang menjelaskan bahwa jam kerja yang panjang dan
beban kerja yang berlebih berdampak pada kepuasan kerja dan kinerja seorang
karyawan, karena keadaan ini mengganggu kesejahteraan karyawan di tempat kerja
dan di rumah. Sedangkan hasil penelitian Pan (2015) dalam Valei dan Jiroudi
(2016), menemukan bahwa di Taiwan operating conditions atau beban kerja
merupakan salah satu faktor utama yang mempengaruhi kinerja karyawan, adanya
operating conditions yang baik berpengaruh terhadap tingginya kinerja (job
performance)

Pengaruh Supervision terhadap Job Performance

 


Spector dalam Surajiyo et al., (2020), menjelaskan bahwa karyawan lebih
senang bekerja dengan atasan yang memiliki sikap penuh perhatian, mendukung,
hangat, dan mau mendengarkan pendapat bawahan, dari pada bekerja dengan atasan
yang cuek, kasar, dan hanya memusatkan perhatian kepada pekerjaan. Semantara
Hon dan Lu (2016) dalam Shum (2020), mengungkapkan bahwa para pemimpin
tingkat menengah yang melakukan pengawasan secara kasar atau kurang baik di
sebuah hotel di Cina, berpengaruh terhadap terganggunya kinerja pelayanan
karyawan. Sedangkan Jin et al., (2016) dalam Valei dan Jiroudi (2016),
menjelaskan bahwa jika dukungan supervisor yang dirasakan tinggi, maka
karyawan memiliki tingkat kebahagiaan kerja yang lebih tinggi, yang mana hal
tersebut berpengaruh terhadap meningkatnya kinerja (job performance)