Menurut Fandy Tjiptono (2015:345) menyatakan bahwa:
”Lokasi mengacu pada berbagai aktivitas pemasaran yang berusaha
memperlancar dan mempermudah penyampaian atau penyaluran barang
dan jasa dari produsen kepada konsumen.”
Menurut Kotler dan Amstrong (2016: 62) sebagai berikut:
“Tempat merupakan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan
untuk membuat produknya mudah diperoleh dan tersedia pada konsumen
sasaran. Distrubusi memiliki peranan yang sangat penting dalam
membantu perusahaan guna memastikan produknya. Hal ini dikarenakan
tujuan dari distribusi adalah menyediakan barang dan jasa yang
dibutuhkan dan diinginkan oleh konsumen pada waktu dan tempat yang
tepat”.
Menurut Berman & Evans (2013:276) menyatakan bahwa :
“Lokasi adalah faktor yang sangat penting dalam bauran eceran,
pemilihan lokasi yang tepat dan strategis pada sebuah gerai atau toko
akan lebih sukses dibandingkan gerai lainnya yang berlokasi kurang
strategis”
No comments:
Post a Comment