Tujuan penetapan harga merupakan bentuk strategi perusahaan dalam menjalankan usahanya. Menurut Tjiptono (2014:207-209)setiap keputusan mengenai strategi penetapan harga harus didasarkan atas tujuan spesifik yang hendak dicapai. Berikut 3 (tiga) kategori tujuan spesifikpenetapan harga jasa, diantaranya:1.Tujuan Berorientasi Pendapatan, pada umumnya perusahaan swasta merupakan perusahaan yang mengejar keuntungan. Perusahaan semacam ini berupayauntuk memaksimalkan laba dibandingkan pengeluaran. Sebaliknya, perusahaan jasa publik cenderung lebih berfokus pada titik impas (break-even point). Namun, tidak sedikit perusahaan jasa publik yang menetapkan harga untuk mendapatkan profitpada beberapa unit lini produk jasanya. 2.Tujuan Berorientasi Kapasitas, yaitu sejumlah perusahaan berusaha menyesuaikan permintaan dan penawaran guna mencapaitaraf pemanfaatan kapasitas produktif secara optimalpadawaktu tertentu.3.Tujuan Berorientasi Pelanggan, yaitu perusahaan-perusahaan yang berupaya memaksimalkan daya tariknya bagi tipe pelanggan spesifik harus menggunakan strategi penetapan harga yang mampu mengakomodasi perbedaan antar segmenpasar, perbedaandayabeli,perbedaanpreferensipelangganatasberbagai alternatif tingkat layanan atau jasa.
No comments:
Post a Comment