Menurut Sri Sulistyanto (2007:208) menyatakan bahwa:
“Perusahaan besar akan lebih diperhatikan oleh pihak luar dibandingkan
perusahaan-perusahaan yang lebih kecil. Para manager yang mengelola
perusahaan besar tidak termotivasi untuk melakukan rekayasa dalam laporan
keuangannya dan memilih untuk mengutamakan kepentingan pemegang saham,
sedangkan perusahaan kecil lebih leluasa untuk mengubah laporan keuangannya
karena kurangnya perhatian dari pihak luar”.
Menurut Desmiyawati, Nasrizal dan Yessi Fitriana (2009) menyatakan
bahwa:
“Ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap manajemen laba,
artinya bahwa perusahaan-perusahaan yang lebih besar memiliki dorongan yang
lebih besar untuk melakukan perataan laba dibandingkan dengan perusahaan
kecil. Hal ini disebabkan oleh biaya politik yang lebih besar akibat profitabilitas
perusahaan yang tinggi sehingga dapat menarik perhatian media dan konsumen”.
Sedangkan menurut Yuliati Yosephani Makaombohe, Sifrid S.
Pangemanan dan Victorina. Z Tirayoh (2014) menyatakan bahwa:
“Ukuran perusahaan berpengaruh signifikan negative terhadap manajemen laba,
artinya semakin besar ukuran perusahaan maka perilaku manajemen laba akan
semakin menurun”.
Sedangkan menurut Samira Rahmani dan Mir Askari Akbari (2013)
menyatakan bahwa:
“The result indicate that firm size has positive significant with earning
management”.
No comments:
Post a Comment