Salah satu aspek yang digunakan untuk menentukan kinerja suatu unit kegiatan ekonomi adalah efisiensi ekonomi. Efisiensi ekonomi dibedakan menjadi dua jenis, yaitu efisiensi produktif dan efisiensi alokatif (Mahi,2000). Efisiensi produktif adalah efisiensi yang tercapai krena organisasi suatu proses produksi berjalan dengan baik dan optimal. Artinya, untuk menghasilkan output harus didukung oleh pengelolaan kegiatan seoptimal mungkin. Sementara itu efisiensi alokatif terjadi karena alokasi sumber daya dapat dilakukan secara optimal. Artinya,efisiensi alokasi merupakan kemampuan suatu unit ekonomi dalam memperhitungkan tingkat nilai produk marjinal (marginal value product) dan biaya marjinal (marginal cost). Jika besaran efisiensi ini dapat dikuantifikasikan maka dapat diperoleh beberapa manfaat untuk (1) membandingkan tingkat efisiensi antar unit ekonomi yang sama, (2) mengukur berbagai variasi efisiensi antar unit ekonomi untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebabnya, serta (3) menentukan implikasi kebijakan sehingga dapat meningkatkan efisiensinya (Priyadi, 1999 : 254-259).
No comments:
Post a Comment