Saturday, March 18, 2023

Teori Agensi

 


Jensen dan Meckling (1976) dalam Simangunsong (2015)
menjelaskan hubungan Agency Theory menunjukkan bahwa perusahaan
dapat dilihat sebagai suatu hubungan kontrak (loosely defined) antara
pemegang sumber daya. Suatu hubungan agensi muncul ketika satu atau
lebih individu, yang disebut pemegang saham (principals), mempekerjakan
satu atau lebih individu lain, yang disebut manajemen (agent) untuk
melakukan layanan tertentu dan kemudian mendelegasikan otoritas
pengambilan keputusan kepada agent.
Munculnya praktik manajemen laba dalam suatu perusahaan dapat
dijelaskan dengan teori agensi. Manajer sebagai agen secara moral
bertanggung jawab untuk memaksimalkan keuntungan bagi para pemegang
saham (principal) dan sebagai imbalannya, agen akan memperoleh
kompensasi sesuai dengan kontrak kerja. Oleh karena itu, terdapat dualisme
kepentingan di dalam perusahaan dimana masing-masing pihak berusaha
untuk meningkatkan atau mempertahankan tingkat kemakmuran yang
diinginkan (Ujiyantho, 2007 dalam Prastiti, 2013).

No comments:

Post a Comment