Friday, September 6, 2024

Jenis Kecelakaan Kerja

 


Menurut Purnama (2010), jenis kecelakaan berikut sering terjadi pada proyek
konstruksi:

  1. Jatuh
  2. Tertimpa benda jatuh
  3. Menginjak, tersandung
  4. Terjepit
  5. olahraga berlebihan
  6. Kontak panas
  7. Kontak listrik
    Kecelakaan kerja adalah peristiwa yang tidak diinginkan dan diantisipasi yang
    dapat mengganggu arus kerja normal, melukai orang, menyebabkan kerusakan
    properti dan kerugian proses. Ada juga pendapat bahwa jenis kecelakaan yang
    terjadi pada proyek konstruksi berbeda-beda, dan hal inilah yang menjadi dasar
    untuk mengklasifikasikan dan mengklasifikasikan jenis kecelakaan. Menurut
    Thomas (1989), berbagai jenis kecelakaan kerja dapat diklasifikasikan menjadi
    beberapa jenis:
  8. Terkena tabrakan
    Kecelakaan ini terjadi ketika seseorang menerima dampak yang tidak terduga
    atau terkena benda bergerak atau bahan kimia. Contoh: Memukul dengan palu,
    memukul mobil, benda asing seperti bahan.
  9. Membentur
    Kecelakaan terjadi setiap saat ketika pekerja terpapar atau bersentuhan dengan
    banyak benda dan bahan kimia saat beraktivitas. Misalnya: membentur sudut
    atau bagian yang tajam, atau membentur pipa.
  10. Terperangkap
    Contoh kecelakaan jebakan adalah salah satu yang dapat terjadi ketika kaki
    pekerja terjepit di antara papan retak di lantai, kecelakaan yang terjadi saat
    pakaian pekerja terbentur jaring kawat, dan kecelakaan yang terjadi saat tangan
    atau kaki pekerja terjepit di antara bagian-bagian mesin yang bergerak.
  11. Jatuh dari ketinggian
    Kecelakaan seperti jatuh dari tempat tinggi ke tempat rendah sering terjadi.
    Contoh: Jatuh dari tangga atau atap.
  12. Jatuh pada ketinggian yang sama
    Kecelakaan jenis ini sering termasuk terpeleset, tersandung, dan jatuh dari
    ketinggian yang sama.
  13. Pekerjaan yang terlalu berat
    Kecelakaan ini disebabkan oleh tugas yang terlalu berat bagi pekerja. B.
    Mengangkat, mengangkat, atau menarik suatu benda atau bahan di luar
    kemampuannya.
  14. Kontak dengan arus listrik
    Luka yang ditimbulkan dari kecelakaan ini terjadi akibat sentuhan anggota
    badan dengan alat atau perlengkapan yang mengandung listrik
  15. Terbakar
    Kondisi ini terjadi ketika ada bagian tubuh yang terkena percikan api, bunga
    api, atau bahan kimia panas.

No comments:

Post a Comment