Saturday, May 5, 2018

.Brand Image (skripsi dan tesis)



Citra merek dapat dianggap sebagai jenis asosiasi yang muncul dalam benak konsumen ketika mengingat suatu merek tertentu. Asosiasi tersebut secara sederhana dapat muncul dalam bentuk pemikiran atau citra tertentu yang dikaitkan dengan suatu merek, sama halnya ketika kita berpikir tentang orang lain. Asosiasi ini dapat dikonseptualisasi berdasarkan jenis, dukungan, kekuatan, dan keunikan. Jenis asosiasi merek meliputi atribut, manfaat dan sikap. Atribut terdiri dari atribut yang berhubungan dengan produk misalnya desain, warna, ukuran dan atribut yang tidak berhubungan dengan produk, misalnya harga, pemakai dan citra penggunaan. Sedangkan manfaat mencakup manfaat secara fungsional, manfaat secara simbolis dan manfaat berdasarkan pengalaman. (Shimp, 2003)
Lebih dalam, Kottler (Simamora, 2004) mendefinisikan citra merek mendefinisikan citra merek sebagai seperangkat keyakinan, ide, dan kesan yang dimiliki oleh seseorang terhadap suatu merek. Karena itu sikap dan tindakan konsumen terhadap suatu merek sangat ditentukan oleh citra merek tersebut. Kotler juga menambahkan bahwa citra merek merupakan syarat dari merek yang kuat. Simamora (2004) mengatakan bahwa citra adalah persepsi yang relatif konsisten dalam jangka panjang (enduring perception). Jadi tidak mudah untuk membentuk citra, sehingga bila terbentuk akan sulit untuk mengubahnya. Citra yang dibentuk harus jelas dan memiliki keunggulan bila dibandingkan dengan pesaingnya. Saat perbedaan dan keunggulan merek dihadapkan dengan merek lain, muncullah posisi merek. Pada dasarnya sama dengan proses persepsi, karena citra terbentuk dari persepsi yang telah terbentuk lama. Setelah melalui tahap yang terjadi dalam proses persepsi, kemudian dilanjutkan pada tahap keterlibatan konsumen. Level keterlibatan ini selain mempengaruhi persepsi juga mempengaruhi fungsi memori (Mowen, 1995).
Komponen brand image terdiri atas 3 bagian, yaitu; (1) Citra pembuat (corporate image), yaitu sekumpulan asosiasi yang dipersepsikan konsumen terhadap perusahaan yang membuat suatu produk atau jasa. Dalam penelitian ini citra pembuat meliputi: popularitas, kredibilitas serta jaringan perusahaan, (2) Citra pemakai (user image), yaitu sekumpulan asosiasi yang dipersepsikan konsumen terhadap pemakai yang menggunakan suatu barang atau jasa. Meliputi : pemakai itu sendiri, gaya hidup/kepribadian, serta status sosialnya, dan (3) Citra Produk (product image), yaitu sekumpulan asosiasi yang dipersepsikan konsumen terhadap suatu produk. Meliputi artibut produk tersebut, manfaat bagi konsumen, penggunanya, serta jaminan. (Simamora, 2004)
Sutisna dan Prawita (2001), menjelaskan bahwa manfaat brand image adalah sebagai berikut; (1) Konsumen dengan citra yang positif terhadap suatu merek, lebih mungkin untuk melakukan pembelian, (2) Perusahaan dapat mengembangkan lini produk dengan memanfaatkan citra positif yang telah terbentuk terhadap merek produk lama, dan (3) Kebijakan family branding dan leverage branding dapat dilakukan jika citra produk yang telah ada positif.
Schiffman dan Kanuk (1997) menyebutkan faktor-faktor pembentuk citra merek adalah sebagai berikut; (1) Kualitas atau mutu, berkaitan dengan kualitas produk barang yang ditawarkan oleh produsen dengan merek tertentu, (2) Dapat dipercaya atau diandalkan, berkaitan dengan pendapat atau kesepakatan yang dibentuk oleh masyarakat tentang suatu produk yang dikonsumsi, (3) Kegunaan atau manfaat, yang terkait dengan fungsi dari suatu produk barang yang bisa dimanfaatkan oleh konsumen, (4) Pelayanan, yang berkaitan dengan tugas produsen dalam melayani konsumennya, (5) Resiko, berkaitan dengan besar kecilnya akibat atau untung dan rugi yang mungkin dialami oleh konsumen, (6) Harga, yang dalam hal ini berkaitan dengan tinggi rendahnya atau banyak sedikitnya jumlah uang yang dikeluarkan konsumen untuk mempengaruhi suatu produk, juga dapat mempengaruhi citra jangka panjang, dan (7) Citra yang dimiliki oleh merek itu sendiri, yaitu berupa pandangan, kesepakatan dan informasi yang berkaitan dengan suatu merek dari produk tertentu.

Ekuitas Merek (skripsi dan tesis)



Ekuitas merek adalah nilai tambah yang diberikan pada produk dan jasa.Nilai ini bisa dicerminkan dalam cara konsumen berpikir , merasa, dan bertindak terhadap merek, harga, pangsa pasar, dan profitabilitas yang dimiliki perusahaan. Ekuitas merek merupakan asset tak berwujud yang penting yang memiliki nilai psikologis dan keuangan bagi perusahaan.
Aaker (2009) memandang ekuitas merek sebagai satu perangkat dari lima kategori asset dan libilitas merek yang berkaitan dengan merek yang menembah atau mengurangi nilai yang diberikan sebuah produk atau layanan kepada perusahaan dan/atau kepada pelanggan perusahaan. Kategori-kategori asset merek ini: (1) kesetiaan merek, (2) kesadaran merek, (3) mutu yang dirasakan, (4) asosiasi merek, dan (5) aset kepemilikan lainnya, seperti pola, merek dagang, dan hubungan saluran.
Lebih lanjut menurut Aaker (2009), konsep terpenting untuk membangaun ekuitas merek adalah identitas merek-perangkat unik asosiasi merek yang menggambarkan apa yang didukung dan dijanjikan merek kepada pelanggan. Aaker melihat identitas merek terdiri dari 12 dimensi yang terorganisasikan di sekitar 4 perspektif: merek-merek produk (lingkup produk, atribut produk, mutu/nilai , manfaat, pengguna, negara asal); merek sebagai organisasi (atribut organisasi, lokal versus global); merek sebagai pribadi (kepribadian merek, hubungan merek-pelanggan); dan merek sebagai simbol (citra/metaphor visual dan warisan merek).
Aaker (2009), mengonseptualisasikan identitas merek mencakup identitas inti dan identitas yang diperluas (extended). Identitas inti-hakikat merek yang sentral dan tidak dibatasi waktu-kemungkunan paling konstan sebagai merek yang terus berjalan menuju pasar dan produk baru. Identitas yang diperluas mencakup berbagai unsur identitas merek, yang diorganisasi menjadi kelompok yang kohesif dan bermakna.

Pengertian Merek (Brand) (skripsi dan tesis)

Asosiasi Pemasaran Amerika dalam Kotler (2007) mendefinisikan merek (brand) sebagai “nama, istilah, tanda, simbol, atau rancangan, atau kombinasi dari semuanya, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang atau jasa penjual aau kelompok penjual dan untuk mendiferensikannya dari barang atau jas pesaing.” Dengan demikian sebuah merek adalah produk atau jasa penambah dimensi yang dengan cara tertentu mendiferesiasikannya dari produk atau jasa lain yang dirancang untuk memuaskan kebutuhan yang sama. Perbedaan ini bisa fungsional, rasional, atau berwujud yang dikaitkan dengan kinerja produk dari merek. Mungkin juga lebih simbolik, emosional atau berwujud dikaitkan dengan  apa yang digambarkan merek.
Merek mengidentifikasi sumber atau pembuat produk dan memungkinkan konsumen entah individual atau organisasi untuk menetapkan tanggung jawab pada pembuat atau distributor tertentu. Konsumen bisa mengevaluasi produk identik secara berbeda, tergantung pada bagaimana produk dieri merek. Konsumen belajar tentang merek melalui pengalamn masa lampau dengan produk dan program pemasarannya. Mereka menemukan merek mana yang memuskan kebutuhan mereka dan mana yang tidak. Ketika kehidupan konsumen menjadi lebih rumit, sibuk, dan kekurangan waktu, kemampuan merek untuk menyederhanakan pengambilan keputusan dan mengurangi resiko menjadi tidak ternilai.
Menurut Kotler (2007), merek juga menunjukkan fungsi-fungsi yag bernilai bagi perusahaan. Pertama, merek menyediakan penanganan atau penelusuran produk. Merek membantu ntuk mengorganisasikan catatan inventory dan catatan akunting. Sebuah merek juga menawarkan perlindungan hukum yang kuat untuk fitur atau aspek produk yang unik. Nama merek dapatdilndungi melalui paten, pengemasan dapat dilindungi melalui merek dagang yang terdaftar, sedangkan proses manufakturing dapat dilindungi melalui hak cipta an rancangan. Hak property intelektual ini memastikan bahwa perusahaan dapat melakuan investasi secara aman dalam merek dan memperoleh keuntungan dari asset yang bernilai.

Tuesday, April 17, 2018

Kebijakan Deviden (skripsi dan tesis)

Dividen adalah pembagian laba kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki. Selanjutnya Menurut Tangkilisan dan Hessel (2003), “Dividen adalah bagian dari laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham (pemilik modal sendiri, equity)”. Sedangkan menurut Stice (2004) dividen sebagai pembagian laba kepada para pemegang saham perusahaan sebanding dengan jumlah saham yang dipegang oleh masing-masing pemilik. Pembagian ini akan mengurangi laba ditahan dan kas yang tersedia bagi perusahaan.
Dividen dibagikan kepada para pemegang saham sebagai keuntungan dari laba perusahaan. Jika perusahaan memutuskan untuk membagi keuntungan dalam dividen, maka semua pemegang saham mendapatkan haknya yang sama. Dividen ditentukan berdasarkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan jenis pembayarannya tergantung kepada kebijakan pemimpin.
Berdasarkan bentuk dividen, menurut Darmaji dan Fahrudin (2001), dividen dibagi menjadi yaitu:



  1. Dividen tunai (Cash Dividend)
Dividen jenis ini dibagikan dalam bentuk kas atau uang tunai. Dividen tunai paling umum dibagikan oleh perusahaan kepada para pemegang saham.
  1. Dividen saham (Stock Dividend)
Pembayaran dividen dalam bentuk saham yaitu berupa pemberian tambahan saham kepada para pemegang saham dalam jumlah saham yang sebanding dengan saham yang dimiliki.
  1. Dividen properti (Property Dividend)
Dividen ini dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk aktiva tetap dan surat-surat berharga.
  1. Dividen likuidasi (Liquidating Dividend)
Dividen yang dibagikan kepada pemegang saham sebagai akibat dilikuidasinya perusahaan.
Kebijakan dividen merupakan suatu keputusan untuk menginvestasikan kembali laba yang diperoleh dari hasil operasi perusahaan atau untuk membagikannya kepada pemegang saham (investor). Menurut (Sadalia, 2010), pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham diputuskan oleh dewan komisaris. Komisaris umumnya mengadakan pertemuan untuk menentuan jumlah dividen yang akan dibayar, dalam menentukan jumlah dividen yang akan dibagikan perlu mengevaluasi posisi keuangan periode yang lalu dan posisi yang akan datang.
Menurut Martono dan Agus Harjito (2010), kebijakan dividen (dividend policy) merupakan keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan pada akhir tahun akan dibagi kepada pemegang saham dalam bentuk dividen atau akan ditahan untuk menambah modal guna pembiayaan investasi di masa yang akan datang.
Terdapat beberapa teori yang dapat digunakan sebagai landasan dalam membuat kebijakan yang tepat bagi perusahaan. Brigham dan Houston (2011) menyebutkan beberapa teori kebijakan dividen yaitu:
  1. Dividen Irrelevant Theory
Teori ini beranggapan bahwa kebijakan dividen tidak berpengaruh terhadap harga saham (nilai perusahaan) maupun terhadap biaya modalnya. Kebijakan dividen yang satu sama baiknya dengan kebijakan dividen yang lain. Dijelaskan bahwa pendukung utama teori ketidakrelevan ini adalah Miller dan Modiglani.
Mereka menggunakan asumsi, tentang ketiadaan pajak dan biaya pialang. Leverage keuangan tidak memiliki pengaruh terhadap biaya modal, investor dan manajer mempunyai informasi yang sama tentang prospek perusahaan, distribusi laba ke dalam bentuk dividen atau laba ditahan tidak mempunyai biaya ekuitas perusahaan dan kebijakan capital budgeting merupakan kebijakan yg independen terhadap kebijakan dividen.
  1. Bird-in-The Hand Theory
Menurut Brigham dan Houston (2011), teori ini dapat dijelaskan dengan menggunakan pemahaman bahwa sesungguhnya investor jauh lebih menghargai pendapatan yang diharapkan dari dividen dibandingkan dengan pendapatan yang diharapkan dari keuntungan modal karena komponen hasil dividen risikonya lebih kecil dari komponen keuntungan modal (capital gain). Para investor kurang yakin terhadap penerimaan keuntungan modal yang akan dihasilkan dibandingkan dengan seandainya mereka menerima dividen, karena dividen merupakan faktor yang dapat dikendalikan oleh perusahaan sedangkan capital gain merupakan faktor yang dikendalikan oleh pasar melalui mekanisme penentuan harga saham.
  1. Teori Preferensi Pajak
Menurut Litzenberger dan Ramaswamy (dalam Andriyani, 2008) ada tiga alasan yang berkaitan dengan pajak untuk beranggapan bahwa investor lebih menyukai pembagian dividen yang rendah daripada yang tinggi, yaitu:
  • Keuntungan modal (capital gain) dikenakan tarif pajak lebih rendah daripada pendapatan dividen. Untuk itu, investor yang memiliki sebagian besar saham mungkin lebih suka perusahaan menahan dan menanam kembali laba ke dalam perusahaan. Pertumbuhan laba mungkin dianggap menghasilkan kenaikkan harga saham, dan keuntungan modal yang pajaknya rendah akan menggantikan dividen yang pajaknya tinggi.
  • Pajak atas keuntungan tidak dibayarkan sampai sahamnya terjual, sehingga ada efek nilai waktu.
  • Jika selembar saham dimiliki oleh seseorang sampai ia meninggal, sama sekali tidak ada pajak keuntungan modal yang terutang. Karena adanya keuntungan-keuntungan ini, para investor mungkin lebih senang perusahaan menahan sebagian besar laba perusahaan. Jika demikian para investor akan mau membayar lebih tinggi untuk perusahan yang pembagian dividennya rendah daripada untuk perusahaan sejenis yang pembagian dividennya tinggi

Pelet (skripsi dan tesis)

Istilah pelet digunakan untuk menyatakan bentuk yang tidak berbutir, bukan pula tepung, melainkan potongan-potongan pipa seperti bentuk obat nyamuk yang dibakar itu. Panjang pelet biasanya 1-2 cm. Jadi pelet tidak merupakan tepung dan juga tidak berupa batang. Pelet mudah diperoleh, kandungan gizinya tinggi antara lain :
Tabel 5. Kandungan Gizi Dalam Pelet
NoKandungan Jumlah
1.Protein25
2.Lemak10-25
3.Karbohidrat10-20
4.Vitamin dan mineral1
(Mudjiman, 1992)
Selain itu pelet mempunyai bentuk dan kemasan yang ideal sehingga sangat disukai ikan dan tidak mudah hancur  didalam air. Untuk meramu pelet itu, pertama-tama harus disusun persennya dulu berdasarkan kadar protein yang diinginkan dan nilai masing-masing jenis makanan yang diramu, untuk itu setelah diketahui daftar komposisi masing- masing bahan makanan sudah dapat dibuat rekaan diatas kertas bahan-bahan apa saja yang akan digunakan dalam pembuatan pelet yang kesemuanya harus berjumlah 100 bagian. Banyaknya bahan penyusun ditentukan oleh kandungan proteinnya (Siregar, 1999).
Menurut Djajadiredja, dan Anvin, (1977) untuk meramu bahan makanan pelet itu, pertama-tama harus disusun resepnya dulu, berdasarkan kadar proteinnya yang diinginkan, dan nilai masing-masing bahan makanan yang diramu itu.
Sifat-sifat penting yang harus diperhatikan dalam pembuatan pelet adalah bentuk bahan baku makanan harus berupa tepung halus dan daya malayangnya dalam air juga harus diperhatikan. Makanan berupa pelet ini harus melayang beberapa lama sebelum akhirnya tenggelam. Pelet yang bermutu harus dapat melayang dekat permukaan air paling sedikit 5 menit, sebelum ia menghisap air dan tenggelam kedasar (Mudjiman, 1992).

Dedak Sebagai Bahan Campuran Pakan Ikan (skripsi dan tesis)

Dedak merupakan bahan nabati yang merupakan sisa proses produksi yang biasanya dinamakan dedak padi. Ada 2 macam dedak yaitu, dedak halus (bekatul) dan dedak kasar.
Dedak halus merupakan produk samping penggilingan gabah (rice mill). Bahan ini di pedesaan dapat diperoleh setiap kali menumbuk padai. Kulit gabah yang mengelupas dan hancur beserta selaput beras disaring dengan ayakan lembut untuk dipisahkan dari ampasnya. Dedak halus ini dalam pembuatan pakan ikan digunakan sebagai sumber karbohidrat (Widayati, 1996).
Dedak padi merupakan sumber energi bagi ternak, disamping sebagai sumber vitamin B yang dukup baik. Penggunaan dedak dalam makanan bertujuan sebagai bahan pengisi agar makanan bersifat bulky (menggumpal) dan tidak memiliki kepadatan yang terlalu tinggi.(BPPT, 2000)
Dedak yang bermutu baik, kandungan gizinya adalah sebagai berikut :
Tabel 4. Kandungan Gizi Dalam Dedak.
No.Kandungan giziJumlah (%)
1.Karbohidrat28,62
2.Serat kasar24,46
3.Lemak12,15
4.Protein11,35
5.Air10,15
6.Abu10,5
7.Nilai ubah8
(Widayati, 1996).
Dalam menggunakan dedak halus untuk campuran makanan ikan, diharapkan berhati-hati dalam memilihnya. Sebab besar sekali kemungkinan dedak itu banyak campurannya, seperti campuran sekam, pasir, batu kapur, tepung batu dll. Selain itu, dedak yang sudahterlalu lama disimpan (sampai 3 bulan atau lebih), mutunya juga sudah merosot vitaminnya, sudah rusak dan baunyapun tengik (Widayati, 1996).
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih dedak antara lain
  1. Memperhatikan baunya. Untuk itu perlu dicium dedaknya dan dirasakan apakah berbau enak atau tidak (bila berbau tengik, berbau jamur yang apek atau berbau obat berarti jelek).
  2. Memperhatikan kelembabannya. Untuk itu perlu diraba dedaknya dengan tangan. Dedak yang baik akan melekat pada seluruh tangan.
  3. Bentuk luarnya perlu dihancurkan, apakah berbentuk kapur halus, kasar atau lembut.
  4. Dibandingkan dengan sejumlah dedak yang diamati dengan dedak yang sudah jelas bermutu baik dalam jumlah yang sama, untuk mengetahui adanya bahan-bahan campuran.
  5. Warnanya harus sesuai dengan warna berasnya. Ada yang kuning, keabu-abuan, kuning muda, kecoklatan dll (Mudjiman, 1992).

Pemanfaatan Limbah Darah Unggas Sebagai Bahan Pakan Ikan (skripsi dan tesis)

erbagai macam bahan pakan dapat digunakan sebagai bahan alternatif pengganti tepung ikan dengan memperhatikan nilai gizinya yang tinggi, harganya lebih murah dan mudah didapat. Salah stu bahan alternatif yang dapat digunakan adalah limbah peternakan berupa darah ayam. Limbah peternakan berupa darah ayam memiliki kandungan protein tinggi. Darah ayam dapat diperoleh dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang terdapat diseluruh Indonesia. Berat darah ayam sebagai hasil samping penyembelihan hewan antara 2-3% berat badan hewan (Mudjiman, 1995).
Tepung darah berasal dari darah segar dan bersih yang biasanya diperoleh dari rumah pemotongan hewan (RPH). Darah segar hanya mengandung bahan kering ± 20% berarti sebelum dijadikan tepung diperlukan proses penguapan air atau pengeringan yang membutuhkan waktu cukup lama. Pengeringan darah dapat dilakukan dengan dua cara yaitu pengeringan biasa atau melalui pemanasan (vat drying) dan dengan menggunakan freeze drying untuk menguapkan air pada temperatur rendah. Metode pengolahan yang digunakan tentu akan mempengaruhi kualitas tepung darah yang dihasilkan. Kandungan zat makanan dengan menggunakan cara vat drying adalah bahan kering 94,0%, protein kasar 81,1%, lemak kasar 1,6%, dan serat kasar 0,5% sedangkan dengan cara lain didapatkan bahan kering 93,0%, protein kasar 88,9%, lemak kasar 1,0%, dan serat kasar 0,6%.(BPPT,2000)
Menurut Mudjiman (1995), darah ayam mengandung jenis protein yang sukar dicerna, sehingga penggunaanya perlu dibatasi. Supaya darah ayam lebih mudah dicerna oleh tubuh ikan maka perlu diolah dulu sebelum digunakan. Salah satu cara pengolahannya adalah dibuat tepung darah. Darah yang dibuat tepung memiliki kandungan ferrum (Fe) tinggi, kadar protein kasar 80% dan lisin yang cukup tinggi juga tetapi mempunyai kandungan kalsium dan fosfor yang rendah. Tepung darah kaya akan kandungan asam amino arginin, metionin, sisitin dan leusin tetapi mempunyai kekurangan yaitu miskin akan asam amino isoleusin,dan dibandingkan dengan tepung ikan, tepung daging bekicot dan tepung tulang daging, tepung darah mengandung sedikit glisin (Nesheim., 1979).
Darah ayam tersebut dipanaskan sampai 100ÂșC sehingga membentuk gumpalan, kemudian dikeringkan dan diproses (tekanan tinggi) untuk mengeluarkan serum yang tersisa. Setelah itu dikeringkan dengan pemanasan lagi dan akhirnya digiling. Tepung darah hewan ini biasanya berwarna coklat gelap dengan bau yang khas. Tepung ini mengandung Lysine, Arginine,Methiorine, Cystine dan Leucine, tetapi sedikit mengandung Ileucine dan Glycine (Darmono, 1993).
Baik buruknya tepung darah yang digunakan sebagai bahan baku dari segi kesehatan, tergantung pada bagaimana bahan itu diperoleh dari rumah potong hewan. Bila berasal dari penampungan yang bercampur kotoran, tentu bahan ini tidak layak digunakan, tapi bila berasal dari penampungan yang bersih, maka tepung ini memenuhi syarat sebagai bahan baku pakan. Kelemahan dari tepung darah adalah miskin isoleucin dan rendah kalsium dan fosfor, juga bila dipakai lebih dari 5% akan menimbulkan efek “bau darah” pada ikan. Oleh karena itu penggunaanya harus dicampurkan dengan bahan lain.(Musyamsir, 2001)