Sedangkan
Muljohardjo ( 1987 lebih menekankan
bagaimana interkasi dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial ekonomi seperti
tingkat pendidikan, umur, luas pekarangan, jenis mata pencaharian, pendapatan
dan juga besar kecilnya keuntungan yang dirasakan oleh masyarakat. Interaksi
berkaitan erat kaitannya dengan keadaan sosial ekonomi dari individu – individu
yang terlibat, semakin tinggi status sosial ekonomi individu dalam masyarakat
maka akan semakin tinggi pula kesempatan yang dapat diperoleh dalam setiap
kegiatan pembangunan, begitu pula sebaliknya.
Saturday, January 12, 2019
Faktor-Faktor yang mempengaruhi Interkasi Masyarakat dengan Hutan Lindung (skripsi dan tesis)
Bentuk Interaksi Sosial (skripsi dan tesis)
Upaya manusia dalam rangka memenuhi
kebutuhan hidupnya dilaksanakan melalui proses sosial yang disebut interaksi
sosial, yaitu hubungan timbal balik antara individu dengan individu, individu
dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok dalam masyarakat. Dalam
kenyataan sehari-hari terdapat tiga macam interaksi sosial (Rahman D dkk, 2000:
21-22).
a. Interaksi
antara individu dan individu
Pada interaksi ini individu yang
satu memberi pengaruh, rangsangan, atau stimulus kepada individu yang lainnya.
Sedangkan individu yang terkena pengaruh akan memberikan reaksi, tanggapan atau
respon. Dalam interaksi antara individu dan individu dapat berwujud dalam
bentuk berjabat tangan, saling menegur, bercakap-cakap atau mungkin bertengkar.
b. Interaksi
antara individu dan kelompok
Interaksi antara individu dan
kelompok secara konkrit dapat dilihat pada. Anggota masyarakat dengan suatu
kelompok masyarakat.. Bentuk interaksi ini menunjukkan bahwa kepentingan
seorang individu berhadapan dengan kepentingan kelompok.
c. Interaksi
antara kelompok dan kelompok
Bentuk interaksi antara kelompok
dan kelompok menunjukkan bahwa kepentingan individu dalam kelompok merupakan
satu kesatuan, berhubungan dengan kepentingan individu dalam kelompok yang
lain. Dalam interaksi ini setiap tindakan individu merupakan bagian dari
kepentingan kelompok misalnya anggota organisasi bekerja sama dengan anggota
dari organisasi lain.
Pengertian Interaksi Sosial (skripsi dan tesis)
Terdapat beberapa pengertian
mengenai interaksi, diantaranya seperti pernyataan Gerungan (2000: 57) bahwa
Interaksi sosial adalah tindakan individu yang satu dapat menyesuaikan diri
secara autoplastis kepada individu yang lain, di mana dirinya dipengaruhi oleh
diri yang lain Interaksi sosial adalah hubungan sosial yang dinamis, menyangkut
hubungan antara individu, antara kelompok maupun antara individu dengan
kelompok (Rahman D dkk, 2000: 21).
Demikian pula dalam pernyataan
Walgito(2003: 57) yang menyatakan bahwa Interaksi sosial adalah hubungan antara
individu satu dengan individu yang lain, individu satu dapat mempengaruhi
individu yang lain atau sebaliknya, jadi terdapat adanya hubungan saling timbal
balik. Hubungan manusia dengan manusia lainnya, atau hubungan manusia dengan
kelompok atau hubungan kelompok dengan kelompok disebut sebagai interaksi
sosial. Perkembangan seorang individu tidak akan pernah terlepas dari
lingkungannya. Hubungan itu berkisar kepada usaha dalam menyesuaikan diri dan
penyesuaian diri dapat dilakukan dengan cara autoplastis yaitu seseorang harus
menyesuaikan dirinya dengan lingkungannya, penyesuaian diri dapat juga
dilakukan secara aloplastis yaitu seseorang dapat merubah lingkungan agar
sesuai dengan keinginan dirinya.
Potensi Kawasan Hutan Lindung (skripsi dan tesis)
Kekayaan sumber daya alam hayati
dan ekosistemnya yang terdiri atas sumber daya alam hewani, sumber daya alam
nabati beserta ekosistemnya ataupun gejala keunikan alam dan/atau keindahan
alam lainnya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia merupakan anugerah Tuhan Yang
Maha Esa. Potensi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya tersebut perlu
dikembangkan dan dimanfaatkan bagi sebesar besar kesejahteraan rakyat melalui
upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, sehingga tercapai
keseimbangan antara perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan secara lestari.
Salah satu upaya konservasi sumber
daya alam hayati dan ekosistemnya ditempuh melalui penetapan sebagian kawasan
hutan dan/atau kawasan perairan menjadi antara lain Hutan Lindung yang salah
satu fungsinya adalah karena keadaan sifat alamnya diperuntukan guna mengatur
tata air (hydro-orologi), pencegahan bencana banjir dan erosi serta memelihara
kesuburan tanah, perlindungan dan penyangga sistem kehidupan, obyek dan daya
tarik wisata alam untuk dijadikan pusat pariwisata dan kunjungan wisata alam
daerah. Pembangunan nasional di berbagai sektor telah berhasil meningkatkan
pendapatan masyarakat, disamping telah meningkatkan kegiatan masyarakat
diberbagai bidang, sehingga menimbulkan perubahan pola kehidupan masyarakat
yang menuntut kebutuhan hidup yang semakin beragam. Kedua aspek tersebut
ditambah dengan meningkatnya minat kembali ke alam terutama bagi masyarakat
perkotaan, menyebabkan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat akan wisata
alam. Sejalan dengan itu, menurut
Perrings (2002) dalam Fandeli (2003), bahwa semakin banyak sumberdaya alam yang
dimanfaatkan dalam pembangunan, maka keterkaitan pembangunan itu dengan ekonomi
ekologi akan semakin besar. Pernyataan
Perrings (2002); dan Fandeli (2003) tersebut tidak terkecuali pada kawasan hutan
lindung dan Taman Hutan Raya (TAHURA) yang juga kewenangan pengelolaannya
diserahkan pada Daerah sebagai tugas perbantuan, karena mengingat perkembangan
usaha kepariwisataan alam sangat ditentukan oleh potensi, estetika dan bentang
alamnya yang unik dan berbeda pada tempat lainnya.
Menurut PP. No. 68 Tahun 1998
tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, Kawasan Taman Hutan
Raya adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau
satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli dan atau bukan asli, yang
dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan,
menunjang budidaya, budaya, pariwisata, dan rekreasi. Penetapan kawasan tertentu sebagai sebagai
Kawasan Taman Hutan Raya, apabila telah memenuhi kriteria sebagai berikut: a)
Merupakan kawasan dengan ciri khas baik asli maupun buatan, baik pada kawasan
yang ekosistemnya masih utuh ataupun kawasan yang ekosistemnya sudah berubah;
b) Memiliki keindahan alam dan atau gejala alam; c) Mempunyai luas wilayah yang
memungkinkan untuk pembangunan koleksi tumbuhan dan atau satwa, baik jenis asli
dan atau bukan asli.
Menurut Fandeli (2002), daya dukung
lingkungan adalah kemampuan lingkungan untuk mendukung perilaku manusia dan
makhluk hidup yang lain secara wajar. Namun
dalam perkembangannya istilah daya dukung kemudian dirubah menjadi daya tampung
bagi lingkungan binaan. Daya tampung
diartikan sebagai kemampuan suatu lingkungan binaan untuk menampung jumlah
individu maksimum.
Kawasan taman hutan raya memiliki
daerah penyangga mempunyai fungsi untuk menjaga kawasan tersebut dari segala
bentuk tekanan dan gangguan yang berasal dari luar dan atau dari dalam kawasan
yang dapat mengakibatkan perubahan keutuhan dan atau perubahan fungsi kawasan. Penetapan daerah penyangga pada hakekatnya
berdasarkan pertimbangan kriteria sebagai berikut : a) Secara geografis
berbatasan dengan Kawasan Taman Hutan Raya; b) Secara ekologis masih mempunyai
pengaruh baik dari dalam maupun dari luar Kawasan Taman Hutan Raya; c) Mampu
menangkal segala macam gangguan baik dari dalam maupun dari luar Kawasan Taman
Hutan Raya.
Penetapan tanah negara bebas maupun
tanah yang dibebani dengan suatu hak (alas titel) sebagai daerah penyangga,
ditetapkan oleh Menteri setelah mendengar pertimbangan Gubernur Kepala Daerah
Tingkat I yang bersangkutan. Penetapan daerah penyangga dilakukan dengan tetap
menghormati hak hak yang dimiliki oleh pemegang hak. Pengelolaan daerah
penyangga yang bukan kawasan hutan tetap berada pada pemegang hak dengan tetap
memperhatikan ketentuan dan pertimbangan kriteria yang telah disepakati. Untuk
membina fungsi daerah penyangga, pemerintah melakukan: a) Peningkatan pemahaman
masyarakat terhadap konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya; b) Peningkatan pengetahuan dan keterampilan untuk
meningkatan kesejahteraan masyarakat; c) Rehabilitasi lahan; d) Peningkatan produktivitas lahan; e) Kegiatan
lain yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sesuai dengan fungsinya, taman
hutan raya dapat dimanfaatkan untuk keperluan: a) Pariwisata alam dan rekreasi; b)
Penelitian dan pengembangan; c) Pendidikan; d) Kegiatan penunjang
budidaya. Kunjungan wisata alam terbatas
pada kegiatan mengunjungi, melihat dan menikmati keindahan alam dan perilaku
satwa di dalam kawasan pelestarian alam, sedangkan kegiatan pendidikan dapat
berupa karya wisata, widya wisata, dan pemanfaatan hasil hasil penelitian serta
peragaan dokumentasi tentang potensi kawasan tersebut.
Undang-undang Nomor : 41/1999
menekankan bahwa peruntukannya fungsi hutan ditetapkan menjadi 3 (tiga) yaitu :
1) Hutan Konservasi untuk fungsi konservasi, 2) Hutan Lindung untuk fungsi
perlindungan sistem penyangga kehidupan, dan Hutan Produksi untuk fungsi
produksi. Namun dari ketiga fungsi
tersebut pada hakikatnya hutan dikelola dengan tujuan sebesar-besarnya untuk
kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan dengan cara, (Marsono,
2000), antara lain ; 1) Memberikan
jaminan keberadaan hutan dengan luasan yang cukup dan sebaran yang
proporsional; 2) Mengoptimalkan aneka fungsi (konservasi, Lindung dan produksi)
dan mencapai manfaat lingkungan, sosial-ekonomi, yang seimbang, serasi dan
lestari; 3) Meningkatkan daya dukung lingkungan dan Daerah Aliran Sungai; 4)
Meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan kapasitas dan keberdayaan masyarakat
secara partisipatif, berkeadilan dan berwawasan lingkungan sehingga mampu
menciptakan ketahanan sosial-ekonomi dan pangan-sandang dan papan, lapangan
kerja; dan 5) Menjamin distribusi manfaat yang berkeadilan dan keberlanjutan.
Perkembangan kebutuhan
kepariwisataan alam, maka taman hutan raya, yang memiliki gejala keunikan alam,
keindahan alam, dan lain lain, sangat potensial untuk dikembangkan sebagai
obyek dan daya tarik wisata alam disamping sebagai wahana penelitian,
pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Agar obyek dan daya tarik wisata
alam tersebut dapat dimanfaatkan secara nyata diperlukan modal dan teknologi
serta paradigma pengelolaan berbasis masyarakat. Untuk itu, modal masyarakat
dan teknologi yang sesuai, perlu diikut sertakan dalam kegiatan pengusahaan
pariwisata alam. Pengusahaan taman hutan raya sebagai obyek dan daya tarik
wisata alami memberikan dampak positif dalam menciptakan perluasan kesempatan
kerja dan kesempatan berusaha, peningkatan kesejahteraan masyarakat,
peningkatan pendapatan negara dan pemasukan devisa.
Pengelolaan kawasan hutan lindung,
kawasan taman hutan raya di Indonesia harus harus dilaksanakan secara
profesional, dilakukan oleh tenaga atau sumber daya manusia yang memenuhi
syarat profesionalisme tersebut, berdedikasi tinggi untuk mewujudkan
kelestarian ekosistem maupun pengelolaan hutan berkelanjutan (sustainable
forest management). Pengelolaan kawasan
hutan lindung dan kawasan taman hutan raya dalam bentuk Kesatuan Pemangkuan
Hutan (KPH) menurut fungsinya sesuai dengan amanat PP No. 6 Tahun 2007, agar
lebih menjamin ; kepangkuan kelola, keragaman usaha, keberpihakan kepada
masyarakat (pemberdayaan) dan kelestarian berkelanjutan.
UU No. 5/1990 tentang Konservasi
Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menyatakan bahwa, pengelolaan taman
nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam dilaksanakan oleh Pemerintah,
yang dalam zona pemanfaatan dapat dibangun sarana kepariwisataan berdasarkan
rencana pengelolaan. Untuk kegiatan kepariwisataan dan rekreasi, Pemerintah
dapat memberikan hak pengusahaan atas zona pemanfaatan taman nasional, taman
hutan raya, dan taman wisata alam dengan mengikutsertakan rakyat. Dilihat dari kedua definisi di atas, maka
beberapa kegiatan pengelolaan dimungkinkan untuk dilakukan pada kawasan hutan
lindung, taman hutan raya dan taman wisata alam dengan pemberdayaan masyarakat
sekitar kawasan. Kegiatan-kegiatan tersebut tentunya memberikan pengaruh
positif dari sisi ekonomis maupun ekologis dalam berbagai aspek. Kegiatan
pengelolaan harus benar-benar mempertimbangkan peranan ekologis dan potensi
taman hutan raya dengan kata lain harus dijaga kesesuaian antara tujuan
estetika, pelatihan dan penelitian dan perlindungan ketimbang dengan pilihan
pemanfaatannya.
Oleh karenanya di dalam sebuah
kawasan hutan dan lingkungan di sekitarnya sebagai suatu ekosistem dalam
lingkungan hdiup merupakan suatu kesatuan ruang dengan semua benda, daya
keadaan dan makluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang
mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesehjateraan manusia serta makluk
hidup lainnya. Lingkungan hidup di Indonesia meliputi aspek social budaya
ekonomi dan fisik.
Kriteria sistem pengendalian biaya dan jadwal (skripsi dan tesis)
Kriteria
sistem pengendalian biaya dan jadwal Cost and Schedule Control System
Criteria) C/S - CSC
adalah penerapan dari konsep nilai hasil dengan memasukkan dan mengaitkan
unsur-unsur anggaran, pengeluaran, jadwal, nilai hasil, lingkup kerja, dan
organisasi pelaksana. Dengan demikian kriteria ini meletakkan dasar prosedur
dan mekanisme pengendalian yang sistematis dan integratif (terpadu) beserta
pihak peserta proyek, pemilik, kontraktor, dan pemasok akan memperoleh faedah
dari sistem sebagai berikut ini.
1.
Kontraktor dan
pemasok dapat dipakai
sebagai alat pemantauan,
pengendalian biaya, jadwal internal, dan
pengendalian biaya, jadwal internal, dan
2.
Pemilik dapat
meyakini bahwa sistem
pemantauan dan pengendalian
internal yang digunakan kontraktor dapat diandalkan, sehingga diperoleh
data dan informasi yang terpercaya dan objektif untuk bahan membuat
keputusan.
internal yang digunakan kontraktor dapat diandalkan, sehingga diperoleh
data dan informasi yang terpercaya dan objektif untuk bahan membuat
keputusan.
Asiyanto, 2002 (dalam Fadrizal Lubis, 2004) memberikan penguraian tentang
hasil evaluasi biaya dan waktu pelaksanaan dapat disajikan dalam satu formulir
evaluasi yang digambarkan dengan tiga macam grafik sebagai berikut ini:
1.
Grafik
budget cost work schedule (BCWS),
yaitu grafik anggaran
biaya (cost budget) yang sesuai dengan schedule pekerjaan,
biaya (cost budget) yang sesuai dengan schedule pekerjaan,
2.
Grafik
actual cost work performed (ACWP),
yaitu grafik realisasi
biaya (actual cost) sesuai dengan pekerjaan yang telah diselesaikan,
biaya (actual cost) sesuai dengan pekerjaan yang telah diselesaikan,
3.
Grafik budget cost work performed (BCWP), yaitu grafik anggaran
biaya (cost budget) untuk pekerjaan yang telah diselesaikan .
biaya (cost budget) untuk pekerjaan yang telah diselesaikan .
Formulir ini menggunakan pola formulir time schedule
tipe Bar chart yang dilengkapi dengan curva " S " dimana jadwal
kegiatan untuk tiap item pekerjaan, bobotnya dinilai dengan anggarannya (budgetnya).
Kemudian nilai anggaran (budget) secara komulatif dari seluruh kegiatan
yang ada pada minggu/bulan yang bersangkutan, digambarkan dengan suatu grafik
BCWS seperti proses membuat kurva " S " grafik ACWP dan BCWP
diperoleh dari nilai realisasinya. Cara pembuatan grafik dapat diuraikan
seperti dibawah ini :
1. tiap item pekerjaan diberi nilai anggaran nya
(budgetnya) atau bobotnya,
2. nilai bobot item tersebut disebarkan (biasanya
secara merata) pada setiap
minggu/bulan sesuai dengan jadwalnya,
minggu/bulan sesuai dengan jadwalnya,
3. jumlah bobot seluruh item pekerjaan
dijumlahkan untuk tiap minggu/bulan dari awal sampai minggu/bulan terakhir
secara komulatif. Titik-titik ini dihubungkan dan akan membentuk grafik BCWS,
4. reaiisasi
biaya dan penyelesaian tiap item
pekerjaan dicatai, nilai atau
bobotnya untuk tiap bulan secara komulatif,
bobotnya untuk tiap bulan secara komulatif,
5. jumlahkan bobot penyelesaian semua item
pekerjaan yang ada untuk tiap
bulannya secara komulatif. Titik-titik ini dihubungkan dan akan membentuk grafik ACWP,
bulannya secara komulatif. Titik-titik ini dihubungkan dan akan membentuk grafik ACWP,
6. tiap item
pekerjaan yang diselesaikan, untuk tiap minggu/bulannya diberi nilai anggarannya
secara komulatif. Titik-titik ini dihubungkan dan akan membentuk grafik BCWP.
Evaluasi progres tiap bulan dilakukan seperti pada Bar
chart schedule. Cara evaluasi grafik dapat dijelaskan sebagai berikut ini.
1.
Evaluasi biaya dengan cara membandingkan grafik ACWP
dengan grafik
BCWP bila ACWP > BCWP, berarti melebihi anggaran (over budget),
sebaliknya bila terjadi ACWP < BCWP, berarti di bawah anggaran (under
budget).
BCWP bila ACWP > BCWP, berarti melebihi anggaran (over budget),
sebaliknya bila terjadi ACWP < BCWP, berarti di bawah anggaran (under
budget).
2.
Evaluasi waktu pelaksanaan dengan cara
membandingkan grafik BCWP
dengan grafik BCWS, kemudian bila BCWP < BCWS, berarti proyek
terlambat, dan sebaliknya bila BCWP > BCWS proyek lebih cepat dari
jadwal (ahead of scheduled). Bila mengukumya vertikal diperoleh nilai
evaluasi dalam bobot dan bila diukur horisontal, maka diperoleh
keterlambatan / lebih cepat dalam satuan waktu .
dengan grafik BCWS, kemudian bila BCWP < BCWS, berarti proyek
terlambat, dan sebaliknya bila BCWP > BCWS proyek lebih cepat dari
jadwal (ahead of scheduled). Bila mengukumya vertikal diperoleh nilai
evaluasi dalam bobot dan bila diukur horisontal, maka diperoleh
keterlambatan / lebih cepat dalam satuan waktu .
3.
Nilai dalam hal ini diukur dengan rupiah, namun juga
dapat dikonversikan
menjadi persen ( % ). Gambar 3.6 berikut ini menjelaskan prakiraan jadwal dan biaya pada akhir proyek.
menjadi persen ( % ). Gambar 3.6 berikut ini menjelaskan prakiraan jadwal dan biaya pada akhir proyek.
Proyeksi Biaya dan Jadwal Akhir Proyek (skripsi dan tesis)
Membuat prakiraan biaya atau
jadwal penyelesaian proyek yang didasarkan atas hasil analisis indikator yang
diperoleh pada saat pelaporan, akan memberikan petunjuk besarnya biaya pada
akhir proyek. Atau dapat dikatakan menggambarkan proyeksi mengenai akhir proyek
atas dasar angka yang diperoleh pada saat pelaporan. Prakiraan tidak dapat
memberikan jawaban dengan angka yang tepat karena didasarkan atas berbagai
asumsi, jadi tergantung dari akurasi asumsi yang dipakai.
Meskipun demikian pembuatan
prakiraan biaya atau jadwal sangat bermanfaat karena akan memberikan peringatan
dini mengenai hal-hal yang akan terjadi dimasa yang akan datang, bila kecenderungan
yang ada pada saat ini (saat pelaporan) tidak mengalami perubahan. Dengan
demikian masih tersedia kesempatan untuk mengadakan tindakan koreksi atau
pembetulan. Rumus-rumus yang dipakai
antara lain sebagai berikut.
|
Bila dianggap kinerja biaya pada pekerjaan
tersisa adalah tetap seperti pada saat pelaporan, maka prakiraan biaya untuk
pekerjaan tersisa (Estimate To Completion
= ETC) adalah sama besar dengan anggaran pekerjaan tersisa dibagi indek
kinerja biaya, adapun rumusnya sebagai berikut :
|
Jadi prakiraan total biaya
proyek (Estimate At Complate = EAC)
adalah sama dengan jumlah pengeluaran sampai saat pelaporan ditambah prakiraan
biaya untuk pekerjaan tersisa, dengan rumus sebagai berikut :
|
Prakiraan waktu/durasi proyek
(Estimate Completion Date = ECD)
dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut :
|
EAS
(Estimate At Scheduled)
adalah waktu pelaksanaan pekerjaan sampai saat pelaporan ditambah perkiraan
waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan yang tersisa. Rumusnya
adalah sebagai berikut :
|
ETS (Estimate To Scheduled) adalah perkiraan waktu yang diperlukan
untuk menyelesaikan pekerjaan yang tersisa, dengan menganggap kinerja jadwal
adalah tetap seperti pada saat pelaporan. Rumusnya adalah sebagai berikut :
|
Hubungan antara
indikator-indikator ACWP, BCWS dan BCWP terhadap biaya penyelesaian proyek dan
ordinat CB menunjukkan jumlah kenaikan biaya terhadap anggaran dan AB
keterlambatan penyelesaian. Lebih jelasnya kita lihat pada Gambar 2.9.
Indeks Kinerja (skripsi dan tesis)
Pengelola proyek sering kali ingin mengetahui efisiensi penggunaan sumber
daya dan indek kinerja, sehingga untuk mengetahui besar kecilnya indek kinerja
dapat dilihat dengan rumus sebagai berikut :
![]() |
Bila kinerja ditinjau lebih lanjut akan terlihat hal-hal sebagai berikut.
a.
Indek kinerja kurang dari satu berarti pengeluaran
lebih besar dari anggaran atau waktu pelaksanaan lebih lama dari jadwal yang
direncanakan. Bila anggaran dan jadwal sudah dibuat secara realistis, maka
berarti ada sesuatu yang tidak benar dalam pelaksanaan pekerjaan.
b.
Sejalan dengan pemikiran diatas, bila indek kinerja
lebih dari satu maka kinerja penyelenggaraan proyek lebih baik dari
perencanaan, dalam arti pengeluaran lebih kecil dari anggaran atau waktu
pelaksanaan lebih cepat dari jadwal yang direncanakan.
c.
Makin besar perbedaannya dari angka satu, maka makin
besar penyimpangannya dari perencanaan dasar atau anggaran. Bahkan bila
terdapat angka yang terlalu tinggi, yang berarti pelaksanaan pekerjaan sangat
baik, namun perlu diadakan evaluasi apakah mungkin perencanaannya atau
anggarannya yang tidak realistis.
Subscribe to:
Comments (Atom)
