Wednesday, January 16, 2019

Pendekatan Distribusi Weibull (skripsi dan tesis)



Di dalam membahas masalah perawatan, maka bentuk distribusi waktu kerusakan biasanya mengikuti suatu pola tertentu, dimana distribusi tersebut dapat memperlihatkan frekuensi kemampuan (performansi) mesin terhadap waktu operasinya. Distribusi waktu kerusakan dikembangkan dari suatu distribusi waktu berjalan (running time) sebelum mengalami kerusakan (break down) dan ini tergantung dari keadaan peralatan tersebut.
Distribusi weibull digunakan untuk menggambarkan kelelahan dari peralatan (mesin) dalam suatu lingkungan operasi yang sama dari mesin, distribusi Weibull merupakan distribusi yang paling umum karena mempunyai beberapa kelebihan diantaranya, distribusi ekuivalen dengan bentuk distribusi lainnya dimana harga parameter bentuk sesuai bila (Walpole dan Myers, 2011):
 < 1 Distribusi Weibull menyerupai distribusi hiper ekponensial
   > 1 Di dapat fungsi kehandalan dengan laju kerusakan yang meningkat
=  1 Distribusi Weibull menyerupai distribusi raylight
= 2 Distribusi Weibull menyerupai distribusi log-normal dengan fase operasi
 = 3 Distribusi Weibull menyerupai distribusi normal
Fungsi-fungsi kegagalan (kelelahan) dari distribusi Weibull meliputi:
a.       Fungsi Kepadatan Kemungkinan Kerusakan f(t)
Probabilitas besarnya terjadinya kerusakan waktu t, sehingga fungsi kemungkinan kerusakan :
F (t) =   e ....................................................................... (2.3)
b.      Fungsi Distribusi Kumulatif  F(t)
Distribusi kumulatif merupakan fungsi kemungkinan terjadinya sebelum waktu t tertentu yang telah ditetapkan.
Fungsi distribusi kumulatif dinyatakan sebagai F(t) dengan :
F(t) = 1-e                                                                                   F (t) =   I- e  ..................................................................................... (2.4)

c.       Fungsi Kehandalan R(t)
Fungsi kehandalan menyatakan hubungan kehandalan dengan waktu t yaitu lamanya komponen melaksanakan fungsinya. Fungsi kehandalan adalah suatu komponen melaksanakan fungsinya. Fungsi kehandalan suatu komponen dinotasikan dengan R(t), dengan :
R(t) =  ...................................................................................... (2.5)   

d.      Fungsi Laju Kegagalan r(t)
Fungsi laju kegagalan dinotasikan dengan r(t) yang merupakan probabilitas gagal pada interval (t,t+h). Fungsi ini sebenarnya merupakan probabilitas terjadinya kerusakan sesaat setelah melampaui waktu dan kondisi tertentu, Maka persamaannya yaitu :
r(t) = e  ........................................................................................... (2.6)


Tingkat Kehandalan (Reliability) (skripsi dan tesis)



Availibilitas adalah probabilitas suatu peralatan dapat melakukan operasi secara memuaskan pada kondisi tertentu untuk suatu periode waktu (Basya dan Samadhi, 1993). Dari definisi ini dapat diketahui bahwa availibilitas selalu dikaitkan dengan selang waktu pada suatu mesin, tanpa mengalami kerusakan dalam kondisi lingkungan tertentu.
Oleh karena itu variabel yang penting yang berkaitan dengan availibilitas adalah waktu. Secara matematis pengertian availibilitas dinyatakan sebagai perbandingan antara selang waktu efektif berfungsinya mesin peralatan terhadap selang waktu total pemakaian alat. Untuk memperoleh availibilitas mesin  diesel yang maksimal, maka perlu dilakukan inspeksi yang bertujuan untuk mendeteksi terlebih dahulu keadaan alat atau mesin sebelum alat mengalami kegagalan atau kerusakan. Secara spesifikasi asumsi-asumsi yang digunakan (Lerch, 1987) :
1.        Sistem kerusakan mesin diketahui terlebih dahulu.
2.        Inspeksi dapat menghindarkan, menurunkan waktu lamanya perbaikan jika terjadi kerusakan.
3.        Sistem mesin pada saat inspeksi tidak sedang mengalami kerusakan.
4.        Waktu antar kerusakan dengan waktu inspeksi, membutuhkan ongkos tersendiri untuk tiap satuan unit waktu.


Fungsi Pemeriksaan dan Perawatan(skripsi dan tesis)



Menurut pendapat Agus Ahyari, (2002) fungsi pemeliharaan adalah agar dapat memperpanjang umur ekonomis dari mesin dan peralatan produksi yang ada serta mengusahakan agar mesin dan peralatan produksi tersebut selalu dalam keadaan optimal dan siap pakai untuk pelaksanaan proses produksi. Keuntungan-keuntungan yang akan diperoleh dengan adanya pemeliharaan yang baik terhadap mesin, adalah sebagai berikut :
a.       Mesin dan peralatan produksi yang ada dalam perusahaan yang bersangkutan akan dapat dipergunakan dalam jangka waktu panjang,
b.      Pelaksanaan proses produksi dalam perusahaan yang bersangkutan berjalan dengan lancar,
c.       Dapat menghindarkan diri atau dapat menekan sekecil mungkin terdapatnya kemungkinan kerusakan-kerusakan berat dari mesin dan peralatan produksi selama proses produksi berjalan,
d.      Peralatan produksi yang digunakan dapat berjalan stabil dan baik, maka proses dan pengendalian kualitas proses harus dilaksanakan dengan baik pula,
e.       Dapat dihindarkannya kerusakan-kerusakan total dari mesin dan peralatan produksi yang digunakan,
f.       Apabila mesin dan peralatan produksi berjalan dengan baik, maka penyerapan bahan baku dapat berjalan normal,
g.      Dengan adanya kelancaran penggunaan mesin dan peralatan produksi dalam perusahaan, maka pembebanan mesin dan peralatan produksi yang ada semakin baik.
Faktor  yang diperlukan untuk melakukan analisis suatu mesin adalah laju kerusakan atau kegagalan (failure rate) alat pada setiap saat selama masa operasinya. Analisa kerusakan mesin dapat dibagi dalam dua cara, yaitu :
a.    Cara Teknikal
Analisis kerusakan dengan teknikal adalah dengan menentukan sebab-sebab     kerusakan berdasarkan aspek-aspek teknik dari peralatan.
b.      Cara Statistikal
Analisis kerusakan dengan cara statistikal adalah menekankan pada ketergantungan mekanisme kerusakan terhadap waktu tanpa memperhatikan sebab-sebab kerusakan peralatan.
Dari pengalaman maupun percobaan diketahui analisis laju kerusakan suatu produk mengikuti suatu pola dasar atau Bath Up Curve, yaitu kurva yang membagi masa pakai suatu produk menjadi tiga periode waktu atau fase. 
 Dalam bukunya Mulyadi (2002) disebutkan bahwa masa pemakaian produk dapat dibagi dalam tiga bagian (daerah) yaitu:
a.         Daerah A : Periode kegagalan awal (Early Failures)
Periode  awal (Burn-in) ini ditandai dengan fungsi kegagalan yang tinggi, yang mempunyai arti bahwa laju kerusakan tersebut menurun sejalan dengan bertambahnya waktu operasi. Hal tersebut disebabkan antara lain karena :
1)        Teknik pengendalian kualitas yang tidak baik
2)        Beragamnya produk
3)        Pemasangan komponen yang tidak baik atau tepat
4)        Kesalahan set-up
5)        Performansi kerja yang kurang cermat
6)        Metode inspeksi yang kurang baik
Kegagalan awal dapat dihitung dengan melakukan pengujian meliputi pengawasan terhadap karakteristik dari suatu sistem selama beberapa waktu dengan mensimulasi kondisi dari penggunaan yang sebenarnya.
b.        Daerah B : Periode kegagalan acak atau umur pakai yang berguna
Periode ini menunjukkan dengan fungsi kegagalan yang rendah, ini    suatu pertanda bahwa laju kerusakan relatif konstan (antara T B & T w) walaupun umur pakai peralatan bertambah dan mungkin kerusakan peralatan pada setiap saat adalah sama. Kerusakan pada fase ini dikenal dengan kerusakan acak yang dikarenakan oleh:
1)        Kesalahan pemakaian, diantaranya pembebanan di luar  kemampuannya.
2)        Kerusakan yang tidak dapat terdeteksi oleh teknik pemeriksaan yang ada dari penyebab-penyebab yang tidak dapat dicari alasannya.
c.         Daerah C : Fase pengoprasian alat melebihi umur pakai (wear out)
Fase ini ditandai dengan meningkatkan fungsi kegagalan yang berarti bahwa laju kerusakan bertambah sesuai dengan pertambahan umur pemakaian peralatan. Kegagalan terjadi apabila sistem tidak dipelihara dengan baik dan frekuensi kegagalan menjadi meningkat dengan pesat.
Secara umum kegagalan ini tidak  dapat dihilangkan secara keseluruhan tetapi dapat ditunda selama beberapa waktu dengan melaksanakan kegiatan preventif pada jangka waktu tertentu. Apabila suatu alat telah memasuki fase ini, maka harus dilakukan perawatan pencegahan untuk mengurangi kemungkinan kerusakan yang lebih fatal di masa yang akan datang.
Beberapa penyebab kerusakan selama fase ini diantaranya :
1)        Perawatan yang tidak memadai
2)        Kelelahan akibat gesekan sehingga menimbulkan aus
3)        Umur pakai sudah lama
4)        Korosi

Tuesday, January 15, 2019

Definisi Perawatan (skripsi dan tesis)


Kata pemeliharaan diambil dari bahasa yunani terein artinya merawat, menjaga dan memelihara. Pemeliharaan adalah suatu kobinasi dari berbagai tindakan yang dilakukan untuk menjaga suatu barang dalam, atau memperbaikinya sampai suatu kondisi yang bisa diterima. Untuk Pengertian Pemeliharaan lebih jelas adalah tindakan merawat mesin atau peralatan pabrik dengan memperbaharui umur masa pakai dan kegagalan/kerusakan mesin. (Setiawan F.D, 2008). Menurut Render dan Heizer, (2006) dalam bukunya “Operations Management” pemeliharaan adalah : “all activities involved in keeping a system’s equipment in working order”. Artinya: pemeliharaan adalah segala kegiatan yang di dalamnya adalah untuk menjaga sistem peralatan agar bekerja dengan baik.
Menurut Sehrawat dan Narang, (2001) dalam bukunya “Production Management” pemeliharaan (maintenance) adalah sebuah pekerjaan yang dilakukan secara berurutan untuk menjaga atau memperbaiki fasilitas yang ada sehingga sesuai dengan standar (sesuai dengan standar fungsional dan kualitas). Menurut Assauri (2004) pemeliharaan adalah kegiatan untuk memelihara atau menjaga fasilitas/peralatan pabrik dan mengadakan perbaikan atau penyesuaian/penggantian yang diperlukan agar supaya terdapat suatu keadaan operasi produksi yang memuaskan sesuai dengan apa yang direncanakan. Dari beberapa pendapat di atas bahwa dapat disimpulkan bahwa kegiatan pemeliharaan dilakukan untuk merawat ataupun memperbaiki peralatan perusahaan agar dapat melaksanakan produksi dengan efektif dan efisien sesuai dengan pesanan yang telah direncanakan dengan hasil produk yang berkualitas.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan pemeliharaan mesin/peralatan (equipment maintenance) merupakan berdasarkan dua hal sebagai berikut: (Wireman, 2004)
a.         Condition maintenance yaitu mempertahankan kondisi mesin/peralatan agar berfungsi dengan baik sehingga komponen-komponen yang terdapat dalam mesin juga berfungsi dengan umur ekonomisnya.
b.        Replecement maintenance yaitu melakukan tindakan perbaikan dan penggantian komponen mesin tepat pada waktunya sesuai dengan jadwal yang telah diencanakan sebelum  kerusakan  terjadi.
  

Faktor-Faktor Penentu Keberhasilan Kemitraan Pemerintah dan Swasta (skripsi dan tesis)



Cheng at al. (2000) mengemukakan bahwa kesuksesan kemitraan dikelompokkan menjadi dua bagian yaitu :
1)      Keahlian manajemen yang mencakup komunikasi efektif dan revolusi konflik.
a.       Komunikasi efektif.
Dikarenakan oleh adanya perbedaan budaya, tujuan, sasaran akhir yang dikehendaki oleh masing-masing mitra akan terjadi konflik dan mengakibatkan terjadinya pertentangan dan hubungan antar mitra. Keahlian komunikasi yang efektif akan membantu organisasi untuk memfasilitasi pertukaran ide dan gagasan yang akan mengurangi kesalahpahaman dan meningkatkan kepercayaan antar anggota mitra. Termasuk di dalam pembentukan saluran komunikasi yang efektif yang dapat digunakan untuk memotivasi anggota mitra untuk ikut berpartisipasi dalam perencanaan, menentukan sasaran akhir dan usaha korporasi untuk menciptakan harapan yang sesuai. (Mohr dan Spekman, 1994).
b.      Resolusi konflik
Dampak dari penyelesaian suatu konflik dapat mengakibatkan peningkatan produktifitas tetapi kadang juga dapat merusak hubungan antar mitra dan semua itu tergantung pada teknik yang digunakan oleh masing-masing mitra dalam menyelesaikan konflik yang terjadi. (Mohr dan Spekman 1994).
Dalam kemitraan penyelesaian konflik selalu mencari solusi yang saling menguntungkan dan memuaskan diantara kedua belah pihak. masing-masing mitra disarankan untuk mengadopsi teknik resolusi pemecahan konflik yang produktif seperti pemecahan masalah secara bersama-sama. Terutama dalam lingkungan yang tidak pasti dan dinamis, pemecahan masalah secara bersama-sama merupakan strategi yang harus dilakukan dalam kemitraan. Selama dalam pemecahan masalah secara bersama-sama mitra saling berbagi tentang pandangan mereka tentang isu konflik yang terjadi dan teknik penyelesaiannya. Tingkat partisipasi yang tinggi antar anggota mitra akan membantu dalam menciptakan komitmen pada solusi yang di setujui. Kerja sama yang baik antar mitra dalam penyelesaian konflik akan memberikan keuntungan dan kesuksesan jangka panjang dalam kemitraan. (Mohr dan Spekman,  1994). Keahlian konseptual yang terdiri dari sumber daya yang memadai, dukungan top manajemen, saling percaya, komitmen jangka panjang, koordinasi dan kreatifitas.
2)      Keahlian konseptual yang mencakup sumber daya  yang memadai dan dukungan top manajemen
a.       Sumber daya yang memadai
Sumber daya yang kompetitif merupakan keuntungan tersendiri bagi perusahaan. Pada umumnya sumber daya suatu perusahaan tidak dapat saling menggunakan atau berbagai antar perusahaan lain tetapi dengan kemitraan dalam proyek konstruksi sebuah perusahaan mungkin untuk saling berbagi sumber daya yang dimiliki dengan perusahaan lain. (Cheng et al. 2000). Dalam proyek konstruksi pada umumnya memerlukan berbagai teknologi dan ketrampilan sehingga perlu melibatkan mitra yang mempunyai latar belakang yang berbeda-beda (arsitek, mekanikal, elektrikal, struktur dan lain-lain). Jika keahlian yang dimiliki masing-masing mitra diatur secara efektif dalam sebuah hubungan kemitraan yang menekankan interaksi timbal balik maka hal tersebut dapat memperkuat daya saing dan meningkatkan kemampuan.
b.      Dukungan top manajemen.
Komitmen dan dukungan dari manajemen puncak merupakan hal yang sangat penting untuk memulai dan membentuk suatu hubungan kemitraan yang sukses dalam proyek konstruksi. Selain merumuskan aktifitas, arah dan strategi bisnis dari perusahaan, senior manajemen juga harus mempunyai komitmen dan dukungan penuh dalam memulai  dan memimpin kemitraan yang dirumuskannya. (Cheng et al. (2000).
Chan at et (2003) mengemukakan bahwa komitmen dan dukungan top manajemen merupakan prasyarat kesuksesan kemitraan dalam sebuah proyek.
c.       Saling percaya.
Suatu kemitraan tidak akan berhasil kecuali bila ada kepercayaan timbal balik antar anggota mitra dan kepercayaan timbal balik ini akan tercapai bila masing-masing mitra bertindak secara konsisten terhadap sasaran hasil yang dituju untuk mencapai kesuksesan kemitraan dalam proyek konstruksi anggota mitra lainnya. Dengan adanya kepercayan yang timbal balik dan saling terbuka antar mitra akan meningkatkan kemampuan beradaptasi dan saling tukar menukar informasi untuk memecahkan permasalahan secara bersama-sama untuk mencapai hasil yang lebih baik.  (Mohr dan Spekman, 1994).
d.      Komitmen jangka panjang.
Komitmen jangka panjang antar mitra dapat ditujukan dengan adanya kesediaan mitra untuk dilibatkan dan secara terus menerus bersama-sama dalam memecahkan masalah yang tidak diantisipasi sebelumnya. Dengan adanya komitmen dalam hubungan kemitraan diharapkan terjadi keseimbangan pencapaian sasaran jangka pendek dan sasaran jangka panjang dari masing-masing mitra dan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan secara bersama-sama tanpa adanya rasa takut akan perilaku oportunis (Mohr dan Speakman, 1994). Sedangkan Thomas et. al. (2007) mengemukakan bahwa tanpa adanya komitmen diantara mitra ada kemungkinan pelaksanaan proyek akan terjadi perselisihan, perdebatan yang berakhir pada pengadilan sehingga kalau hal tersebut terjadi maka semua yang terlibat dalam proyek akan rugi.
e.       Koordinasi
Koordinasi merupakan salah satu forum untuk melakukan komunikasi formal, pemecahan masalah, evaluasi kemajuan pekerjaan yang telah dicapai dan direncana dan strategi yang akan dilakukan.
Menurut Mohr dan Spekman(1994), koordinasi mencerminkan harapan mitra dengan masing-masing mitra lain dalam melaksanakan suatu pekerjaan. Sedangkan Chan et al. (2003), mengemukakan bahwa koordinasi yang efektif akan menghasilkan stabilitas dalam lingkungan yang tidak pasti ini, meningkatkan hubungan serta meningkatkan pertukaran informasi antar mitra. Koordinasi yang buruk akan mengakibatkan hilangnya komitmen dan kepercayaan yang akan menimbulkan permusuhan dalam kemitraan.
f.       Kreatifitas.
 Dalam proyek konstruksi yang sangat kompleks, mitra harus memiliki kemampuan untuk mengembangkan  strategi penyelesaian pekerjaan, mengusulkan ide-ide yang mendukung dalam pelaksanaan proyek serta kemampuan untuk memberikan solusi tentang pemecahan permasalahan baik dalam pelaksanaan maupun permasalahan hubungan kemitraan yang dilaksanakan sehingga proyek dapat diselesaikan sesuai dengan mutu, waktu dan biaya yang telah ditentukan. Dengan adanya kreativitas dari masing-masing mitra akan dapat menghindari permusuhan dalam hubungan kemitraan dan menghindari adanya penyelesaian perselisihan di pengadilan. Apabila hubungan kemitraan sudah dapat dikembangkan menjadi fungsi strategis maka hal ini akan dapat membantu meningkatkan tujuan organisasi serta dapat meningkatkan pertumbuhan yang berkelanjutan. Kreativitas menjadi bagian pokok yang dapat mendorong mitra menjadi lebih inovatif dalam melaksanakan pekerjaan dan praktek manajemen.
( Cheng et. al. 2000).
Keberhasilan upaya pengembangan kemitraan antara Pemerintah dan swasta dalam pelayanan publik sangat ditentukan oleh banyak faktor antara lain :
1)       Kemitraan hanya akan bisa berjalan secara efektif kalau diikuti oleh  perubahan sikap dan orientasi pejabat birokrasi pemerintah.
2)        Pemerintah perlu terus mengembangkan dan memberikan fasilitas untuk pengembangan sektor swasta.
3)        Pemerintah perlu mengurangi keterlibatannya dalam operasional pelayanan publik kalau sektor swasta sudah bisa melakukannya.
4)        Pengalihan peran Pemerintah kepada swasta hendaknya dilakukan secara transparan dan terbuka.
5)        Pemberian kekuasaan yang lebih besar kepada sektor swasta perlu di ikuti oleh perbaikan efektifitas kontrol birokratik dan politik.
(Dwiyanto, 1995)
Selanjutnya Royat S. (1993) berpendapat bahwa kemitraan dapat mencapai pembangunan kota yang efisien, efektif dan berkelanjutan dengan syarat :
a.         Diperlukannya kebijaksanaan dan arah-arah pembangunan yang jelas dan terbuka.
b.        Penentuan prioritas pembangunan yang konsisten sehingga semua pihak dapat menentukan sampai seberapa besar tingkat investasinya pada mekanisme pasar yang ada.
c.         Pola kemitraan dalam pelaksanaan harus dengan mekanisme yang transparan/keterbukaan.
d.        Pola kemitraan atas dasar saling menguntungkan antara Pemerintah dan swasta.

Menurut Israel et al (1998), terdapat beberapa faktor yang menghambat dan faktor yang menunjang kemitraan. Faktor penghambat adalah hambatan dalam mengembangkan dan memelihara kemitraan yaitu :
1)      Ketidakpercayaan  dan kurangnya respek.
2)        Ketidak samaan distribusi kekuasaan dan kontrol.
3)        Konflik yang berhubungan dengan perbedaan perspektif, prioritas, asumsi,  nilai-­nilai dan bahasa.
4)        Konflik yang berhubungan dengan perbedaan tugas.
5)        Konflik keuangan.
Sedangkan faktor pendukung adalah faktor yang dapat digunakan untuk membentuk dan memelihara kemitraan yang efektif yaitu :
1)      Mengembangkan aturan operasional bersama.
2)        Identifikasi tujuan dan sasaran bersama.
3)        Kepemimpinan yang demokratis.
4)        Keterlibatan staf atau tim pendukung.
5)        Penelusuran peran, keahlian dan kompetensi.

Syarat bagi keberhasilan kemitraan antara pemerintah dengan swasta menurut Kouwenhoven seperti dijelaskan oleh Purwoko (2004) yaitu :
1.        Ada kepercayaan bersama (saling percaya).
2.        Ada penjelasan mengenai tujuan dan strategi kemitraan.
3.        Kejelasan biaya dan resiko.
4.        Kejelasan pada pembagian tanggung jawab dan kewenangan.
5.        Tahap-tahap pelaksanaan proyek yang jelas.
6.        Pengaturan konflik.
7.        Aspek legal.
8.        Perlindungan terhadap kepentingan dan hak pihak ketiga yang terlibat.
9.        Dukungan dan fasilitas kontrol yang cukup.
10.    Harus ada kesamaan konsep berfikir dan tindakan bahwa kerja sama tersebut komersial sehingga ada profesionalisme pengelolaan.
11.    Adanya koordinasi internal.
12.    Organisasi proyek yang memadai dan jelas.

Evaluasi Program Pemerintah (skripsi dan tesis)



Menurut kamus besar bahasa Indonesia, kata evaluasi berarti penilaian hasil. Menurut Bryant dan White (1987), evaluasi adalah upaya untuk mendokumentasikan dan melakukan penilaian tentang apa yang terjadi dan juga mengapa hal itu terjadi atau dengan kata lain evaluasi adalah upaya untuk mengetahui apakah ada hubungan antara program yang dilaksanakan dengan hasil yang dicapai. Lebih jauh dikatakan bahwa evaluasi yang sederhana adalah mengumpulkan informasi tentang keadaan sebelum dan sesudah pelaksanaan suatu program.
Pada bagian lain Scriven (dalam Tayibnapis, 2000) menyatakan bahwa evaluasi  dapat mempunyai dua fungsi, yaitu fungsi formatif dalam hal ini evaluasi untuk perbaikan dan pengembangan kegiatan yang sedang berjalan, dan sebagai fungsi sumatif yaitu  evaluasi untuk pertanggungjawaban, keterangan, seleksi atau lanjutan. Selanjutnya Clive Gray sebagaimana dikutip oleh Reflis (2002), mengungkapan tentang evaluasi sebagai upaya membandingkan antara apa yang direncanakan dengan hasil yang dicapai.
Sementara itu, menurut Dunn (1998) sifat evaluasi adalah menghasilkan tuntutan-tuntutan yang bersifat evaluatif. Dalam analisis evaluasi pertanyaan utama bukan mengenai fakta (apakah sesuatu ada) atau arti (apakah yang harus dilakukan) tetapi lebih diterangkan pada aspek nilai. Jadi secara umum istilah evaluasi dapat disamakan dengan penaksiran (appraisal), pemberian angka (rating) dan penilaian (assessment).
Evaluasi mempunyai fungsi memberi informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai kinerja kebijakan/program dalam hal ini mengungkapkan seberapa jauh tujuan-tujuan tertentu dan target tertentu telah dicapai. Dalam hal ini dapat dipahami bahwa evaluasi merupakan upaya untuk mengetahui apakah ada kaitan atau hubungan antara rancangan program dengan hasil yang dicapai.
Selanjutnya Dunn (1998) membedakan beberapa pendekatan dalam evaluasi, yaitu: (1) Evaluasi Semu (Pseudo Evaluation) yaitu pendekatan yang menggunakan metode-metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai hasil kebijakan/program, tanpa berusaha untuk menanyakan tentang manfaat atau nilai dari hasil-hasil tersebut terhadap individu, kelompok, atau masyarakat secara keseluruhan; (2) Evaluasi Formal (Formal Evaluation) yaitu pendekatan yang menggunakan metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai hasil-hasil kebijakan/program, dalam mengevaluasi hasil tersebut atas dasar tujuan program kebijakan yang telah diumumkan secara formal oleh pembuat kebijakan/program. Pada evaluasi ini terdapat dua tipe evaluasi yaitu evaluasi sumatif  yang merupakan usaha untuk memantau pencapaian tujuan dan target formal setelah suatu program diterapkan untuk waktu tertentu  dan evaluasi formatif yang merupakan usaha yang secara terus menerus memantau pencapaian tujuan-tujuan dan target formal; (3) Evaluasi Keputusan Teoritis (Decision Theoritic Evaluation) yaitu pendekatan yang menggunakan metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan valid mengenai hasil-hasil kebijakan/program yang secara eksplisit dinilai oleh berbagai macam pelaku kebijakan.
Bryant and White (1989) menyatakan bahwa dalam melakukan evaluasi suatu rencana atau program dan implementasi,  terdapat kendala, yaitu:                (a) Kendala psikologis, yaitu evaluasi dapat menjadi ancaman dan orang melihat bahwa evaluasi itu merupakan sarana untuk mengkritik orang lain;    (b) Kendala ekonomis, yaitu untuk melaksanakan evaluasi yang baik itu mahal dalam segi waktu dan uang, serta tidak selalu sepadan antara ketersedian data dan biaya;      (c) Kendala teknis, yaitu kendala yang berupa keterbatasan kemampuan sumberdaya manusia dalam pengolahan data dan informasi yang tidak dapat disediakan tepat pada waktu dibutuhkan. Kejadian ini biasanya timbul ketika informasi dan data itu belum dibutuhkan, maka biasanya hanya akan ditumpuk begitu saja tanpa diolah; (d) Kendala politis, yaitu hasil-hasil evaluasi mungkin bukan dirasakan sebagai ancaman oleh para administrator saja, melainkan secara politis juga memalukan jika diungkapkan.
Seperti telah diuraikan di atas, tujuan evaluasi  adalah untuk menilai secara keseluruhan pengaruh dan dampak pada akhir program, yang akan menjadi  landasan untuk meningkatkan atau menyempurnakan kebijakan berkenaan dengan program/proyek berikutnya. Jadi, evaluasi dilakukan pada akhir pelaksanaan suatu program.  Namun demikian secara konseptual ada pandangan yang menyatakan  bahwa evaluasi dapat dilakukan pada seluruh periode kegiatan; artinya bisa dilakukan pada  saat  kegiatan belum dilaksanakan (masih dalam tahap persiapan), evaluasi  pada saat kegiatan berjalan dan setelah kegiatan dilaksanakan. Oleh karena itu, berdasarkan pendangan tersebut  evaluasi dapat dibedakan menjadi:
1.       Pra Evaluasi, yakni  evaluasi yang dilakukan  pada saat program  belum berjalan/beroperasi pada tahap perencanaan. Evaluasi pada periode ini  biasanya lebih difokuskan  pada masalah-masalah persiapan dari suatu kegiatan.  Evaluasi bisa juga  didasarkan pada hasil-hasil  pelaksanaan kegiatan sebelumnya yang secara subsrtansial memiliki keterkaitan dengan  kegiatan yang akan  dilaksanakan. Evaluasi pada periode ini  biasanya meliputi  analisis aspek keuangan dan analisis  ekonomis  dari suatu kegiatan (cost and benefits analysis)
2.       Evaluasi pada saat program tengah berjalan, yang dikenal dengan on going evaluation  atau  in operation evaluation, atau oleh Bintoro (1988) disebut juga dengan mid term evaluation.  Evaluasi  pada periode ini  biasanya lebih difokuskan  pada  penilaian dari setiap tahap kegiatan yang sudah  dilaksanakan, walaupun belum bisa  dilakukan penilaian terhadap  keseluruhan proses program.
Evaluasi setelah program selesai atau setelah  program berakhir. Evaluasi ini  biasa disebut post evaluation atau  evaluasi  pasca  program.  Pada evaluasi ini  dilakukan  penilaian terhadap  seluruh tahapan  program yang dikaitkan  dengan tingkat keberhasilannya, sesuai  dengan indikator  yang ditetapkan dalam rumusan sasaran atau tujuan program. Pada saat  berakhirnya implementasi, analisis evaluasi lebih ditekankan pada dampak program, khususnya dampak ekonomi dan sosial terhadap kelompok  sasaran dan masyarakat sekitarnya