Terdapat bererapa indeks pasar di Indonesia yaitu Indeks Harga Saham
Gabungan (IHSG), LQ45, Jakarta Islamic Index (JII), dan Main Board Index
(MBX) atau indeks Papan Utama (Tandelilin, 2017:538). Index pasar yang
digunakan sebagai indikator untuk mengukur reaksi pasar modal secara
keseluruhan terhadap peristiwa politik pemilihan presiden 17 Agustus 2019
dalam penelitian ini adalah IHSG, karena IHSG menggunakan semua emiten
yang tercatat sebagai komponen perhitungan indeks. IHSG adalah indeks
yang mengukur pergerakan semua saham yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (www.idx.co.id). Indeks ini meliputi pergerakan harga untuk saham
biasa dan saham preferen. Ada tiga metode untuk menghitung indeks pasar
menurut Bodie dkk, (2014:48) yaitu Price-Weighted Average, Spilits and
Price-Weighted Average dan Value-Weighted Indexes. Metode yang
digunakan untuk menghitung IHSG adalah Value-Weighted Indexes yaitu
perhitungannya menggunakan nilai (value) kapitalisasi pasar. IHSGt adalah indeks harga saham gabungan hari ke-t. Nilai pasar pada
waktu t merupakan rata-rata tertimbang nilai pasar (jumlah lembar saham
tercatat di bursa dikalikan dengan harga pasar perlembarnya) dari saham
umum dan saham preferen pada hari ke-t, sedangkan nilai dasar sama dengan
nilai pasar tetapi dimulai dari tanggal 10 Agustus 1982. Nilai pasar pada
tanggal 10 Agustus 1982 adalah 100 dan merupakan nilai indeks dasar.
Jumlah emiten yang tercatat pada waktu itu adalah sebanyak 13 emiten
(www.idx.co.id).
Nilai dasar IHSG selalu disesuaikan untuk kejadian seperti IPO, right
issue, partial/company listing, konversi dari warrant dan convertible bond
dan delisting (mengundurkan diri dari pencatatan misalnya karena
kebangkrutan) (Hartono, 2017:169)
No comments:
Post a Comment