Menurut Priansa (2018 : 271) menyatakan bahwa indikator kinerja
dapat dilakukan dengan menggunakan dimensi :
1) Kuantitas Pekerjaan (Quantity of Work) Kuantitas pekerjaan
berhubungan dengan volume pekerjaan dan produktivitas kerja yang
dihasilkan oleh pegawai dalam kurun waktu tertentu.
2) Kualitas Pekerjaan (Quality of Work) Kualitas pekerjaan berhubungan
dengan pertimbangan ketelitian, presisi, kerapian, dan kelengkapan di
dalam menangani tugas-tugas yang ada di dalam organisasi.
3) Kemandirian (Dependability) Kemandirian berkenaan dengan
pertimbangan derajat kemampuan pegawai untuk bekerja dan
mengemban tugas secara mandiri dengan meminimalisir bantuan orang
lain. Kemandirian juga menggambarkan kedalam komitmen yang
dimiliki oleh pegawai.
4) Inisiatif (Initiative) Inisiatif berkenaan dengan pertimbangan
kemandirian, fleksibilitas berfikir, dan kesediaan untuk menerima
tanggung jawab.
5) Adaptabilitas (Adaptability) Adaptabilitas berkenaan dengan
kemampuan untuk bereaksi terhadap mengubah kebutuhan dan
kondisi-kondisi.
6) Kerjasama (Cooperation) Kerjasama berkaitan dengan pertimbangan
kemampuan untuk bekerjasama, dan dengan, orang lain. Apakah
assignements, mencakup lembur dengan sepenuh hati.
Terdapat beberapa indikator menurut Samsuddin (2018 : 82)
menyatakan bahwa indikator kinerja pegawai yakni :
1) Kesetiaan, yaitu tekat dan kesanggupan untuk menaati, melaksanakan,
dan mengamalkan sesuatu yang ditaati dengan penuh kesabaran dan
tanggung jawab.
2) Prestasi kerja, yaitu hasil kerja yang dicapai pegawai dalam
melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya.
3) Tanggung jawab, yaitu kesanggupan pegawai dalam melakukan
pekerjaan yang diserahkan kepadanya dengan sebaik-baiknya dan tepat
waktu, serta berani menanggung resiko atas keputusan yang telah
diambil.
4) Ketaatan, yaitu kesanggupan pegawai untuk menaati segala peraturan
perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku.
5) Kejujuran, yaitu ketulusan hati pegawai dalam melaksanakan dan
kemampuan untuk tidak menyalahgunakan wewenang yang
diembannya.
6) Kerjasama, yaitu kemampuan pegawai untuk bekerjasama dengan
orang lain dalam melakukan tugasnya.
7) Prakarsa, yaitu kemampuan pegawai untuk mengambil keputusan
langkah-langkah atau melaksanakan semua tindakan yang diperlukan
dalam melaksanakan tugas pokok tanpa menunggu perintah dari atasan.
8) Kepemimpinan, yaitu kemampuan untuk mempengaruhi orang lain
sehingga dapat diarahkan secara maksimal untuk melaksanakan tugas
No comments:
Post a Comment