Tuesday, June 25, 2024

Pengertian Brand Equity

 


Menurut Alma (2015:6), “Merek merupakan nama, istilah, tanda,
simbol, desain, ataupun kombinasinya yang mengidentifikasikan suatu
produk atau jasa yang dihasilkan oleh suatu perusahaan, identifikasi
tersebut berfungsi untuk membedakannya dengan produk yang
ditawarkan oleh perusahaan pesaing. Lebih jauh, dapat dijelaskan
bahwa merek (brand) merupakan elemen yang penting bagi
perusahaan. Merek dapat berperan sebagai payung representasi produk
barang atau jasa yang ditawarkan, dapat berperan sebagai perusahaan,
dapat berperan sebagai orang, bahkan dapat berperan sebagai Negara”.
Menurut Hasan (2014:65), “Merek erat kaitannya dengan alam
pikir manusia, yang meliputi semua yang eksis dalam pikiran
konsumen terhadap merek seperti perasaan, pengalaman, citra,
persepsi, keyakinan, sikap sehingga dapat dikatakan merek adalah
sesuatu yang sifatnya immaterial, yang dapat mengubah atau
mentransformasi hal yang sifatnya tangible menjadi sesuatu yang
bernilai”.
Menurut Kotler (2014:80), “Ekuitas merupakan seperangkat aset
dan kewajiban terkait dengan merek, yang menambah nilai atau
mengurangi nilai dari sebuah produk dalam hubungannya dengan
konsumen, dengan kata lain ekuitas berarti nilai. Nilai sebuah merek
sebenarnya didapatkan dari kata-kata atau tindakan konsumennya.
Keputusan pembelian konsumen didasarkan pada faktor-faktor yang
menurut mereka penting, semakin banyak faktor yang dinilai penting
maka merek tersebut dapat dikatakan sebagai merek yang bernilai”.
Menurut Kotler (2014:83), “Semakin banyaknya jumlah pesaing di
dalam pasar memicu persaingan di antara merek-merek yang
beroperasi di pasar. Persaingan ini dapat dimenangkan dan membuat
perusahaan tetap bertahan apabila menghasilkan produk yang memiliki
brand equityyang kuat, dan hal ini akan membantu perusahaan untuk
bersaing, merebut, dan menguasai pasar. Menurut Durianto, dkk,
brand equityadalah seperangkat aset dan liabilitas merek yang terkait
dengan suatu merek, nama, simbol, yang mampu menambah atau
mengurangi nilai yang diberikan oleh suatu produk atau jasa baik pada
perusahaan maupun pada pelanggan”.
Menurut Kotler (2014:87), “Ekuitas merek (Brand Equity) adalah
nilai tambah yang diberikan merek pada produk; ekuitas merek ada
jika merek itu memberikan nilai tambah, tetapi jika tidak memberikan
nilai tambah apalagi mengurangi nilai produk, berarti tidak ada ekuitas
merek dari produk yang dihasilkan”.

No comments:

Post a Comment