Wednesday, June 26, 2024

Pengertian Merek (Brand)

 


Aaker dalam Citranuari Sekar Jingga (2015) merek atau
brand adalah suatu nama dan atau simbol yang dimana bersifat
dengan guna untuk dapat membedakan (sebuah logo, cap, dan
kemasan atau yang lainnya) yang bermaksud untuk mengidentifikasi
atau mengetahui suatu barang atau juga suatu jasa dari penjual atau
sebuah produk tertentu, dengan demikian pula membedakannya dari
barang-barang atau jasa yang dihasilkan oleh para pesaing. Sehingga
penjual atau pembuat merek dapat mengidentifikasikan produk atau
jasa yang disediakan berupa nama, merek, logo, atau simbol lainnya.
Kotler dan Keller dalam Ike Vanessa dan Zainul Arifin
(2017) merek atau brand adalah simbol, tanda, rancangan ataupun
suatu kombinasi. Tiga hal tersebut yang dapat dijadikan sebagai
identitas dari beberapa penjual atau produsen untuk nantinya
digunakan sebagai pembeda dengan pesaing lainnya yang ada di
pasaran.
Tjiptono dalam Ike Vanessa dan Zainul Arifin (2017) merek
atau brand adalah suatu deskripsi asosiasi dan juga rasa keyakinan
dari konsumen terhadap suatu merek.
Kartajaya dalam Surya Sanjaya (2015) merek atau brand
adalah indikator value yang produsen akan tawarkan kepada para
pelanggan atau konsumen.

No comments:

Post a Comment