Thursday, June 20, 2024

Periklanan

 


Iklan merupakan bentuk kegiatan promosi yang berupa presentasi non
personal yang dibayar oleh sponsor dan berupa kegiatan promosi yang
membutuhkan gagasan, barang, atau jasa oleh sponsor yang jelas dan sudah
ditentukan (Kotler dan Keller, 2012:204). Kegiatan periklanan dianggap sebagai
upaya untuk penciptaan citra produk pada konsumen dan memelihara makna
tersendiri pada konsumen. Bentuk promosi periklanan yang digunakan bisa berupa
broadcast, print, internet, penggunaan jasa endorser, outdoor, dan bentuk lainnya.
Menurut Agus (2012), “Periklanan merupakan bagian untuk memenuhi fungsi
pemasaran di mana periklanan tidak sekedar memberikan informasi kepada
khalayak tetapi juga ditujukan untuk mempengaruhi perasaan, pengetahuan,
makna, kepercayaan, sikap dan citra konsumen yang berkaitan dengan suatu produk
atau merek”.
Menurut Fandy Tjiptono (2008:225) menyatakan bahwa, “Iklan merupakan
salah satu bentuk promosi yang paling banyak digunakan perusahaan dalam
mempromosikan produknya”.
Berdasarkan beberapa definisi dari para ahli diatas dapat kita ketahui bahwa
iklan merupakan kegiatan dari promosi yang dilakukan dengan mengeluarkan
sejumlah biaya yang merupakan alat untuk digunakan penjual dengan tujuan
memberi informasi serta mempengaruhi calon konsumen. Atau dengan kata lain
iklan dapat dipandang sebagai kegiatan penawaran kepada suatu kelompok
masyarakat baik secara lisan ataupun dengan penglihatan berupa berita tentang
suatu produk, jasa atau ide

No comments:

Post a Comment