Monday, July 15, 2024

Definisi Impulsive Buying


Menurut Wahdiniwaty, R., & Susilawati, E. (2017:17) Impulse Buying
adalah stimulus yang muncul secara tiba-tiba, sering kali tidak bisa ditahan atau
secara spontan ketika melihat suatu barang, merek tertentu tanpa berpikir panjang
untuk membeli produk tersebut dengan adanya stimulasi yang kuat tentunya
konsumen akan bericepat membeli product yang merka inginkan. Pembelian yang
impulse buying dapat diartikan perilaku pembelian terbilang unik.
Menurut Zhang, Z., Zhang, N., & Wang, J. (2022) “defines impulse
buying as a consumer who is spontaneous and temporarily out of control, and has
a strong desire to buy. Impulse buying behavior is very common”. Mendefinisikan
pembelian impulsif sebagai konsumen yang spontan dan lepas kendali sementara,
dan memiliki keinginan yang kuat untuk membeli. Perilaku pembelian impulsif
sangat umum.
Menurut Engel, et al (1995) dalam Simanjuntak, G. N. (2018) “Impulse
buying is a sudden, strong, persistent and unplanned impulse to buy something
outright, without much regard for the consequences”. Pembelian implusif
merupakan suatu desakan hati secara tiba-tiba dengan penuh kekuatan, bertahan
dan tidak direncanakan untuk membeli sesuatu secara langsung, tanpa banyak
memperhatikan akibatnya.
Pengertian lainnya menurut Darmawan & Gatheru (2021) Impulse buying
merupakan aktivitas pembelian yang dilakukan oleh calon pelanggan yang sudah
berada di toko tersebut, dan ketika terkena rangsangan eksternal, timbul keinginan
mendesak dalam diri mereka untuk segera membeli produk tersebut.
Sedangkan Menurut Raeny Dwi Santy (2018) Pembelian impulsif dapat
dikatakan sebagai kegiatan yang dilakukan konsumen untuk menghabiskan uang
yang tidak terkontrol, kebanyakan pada barangbarang yang tidak diperlukan.
Barang-barang yang dibeli secara tidak terencana (produk impulsif) lebih banyak
pada barang yang diinginkan untuk dibeli, dan kebanyakan dari barang itu tidak
diperlukan oleh pelanggan. 

No comments:

Post a Comment