Wednesday, July 10, 2024

Definisi Karyawan

 


Karyawan merupakan aset perusahaan. Kehadiran karyawan begitu sangat
penting hingga saat ini, tanpa adanya karyawan tidak akan terjadi kelancaran dan
proses produksi suatu perusahaan.
Menurut Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan
pasal 1 ayat 2 menyebutkan bahwa karyawan adalah setiap orang yang mampu
melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa baik untuk memenuhi
kebutuhan sendiri maupun masyarakat, baik di dalam maupun di luar hubungan
kerja.

No comments:

Post a Comment