Thursday, July 11, 2024

Definisi Keputusan Pembelian Tidak Terencana

 Pendapat Stern, (1962) dalam Leonardo (2016) impulse buying

yaitu konsumen berperilaku untuk membeli secara spontan atau ingin
membeli karena mengingat apa yang pernah dipikirkan, atau secara
sugesti ingin membeli, atau akan direncanakan untuk membeli.
Rook (1987) dalam Leonardo (2016) mendefinisikan pembelian
impulsif adalah pembelian yang terjadi ketika konsumen mengalami
perasaan tiba-tiba, penuh kekuatan dan dorongan yang kuat untuk
membeli sesuatu dengan segera.
Levy dan Weitz (2012) dalam Pricylia (2016) menyatakan
impulse buying merupakan keputusan pembelian yang dibuat konsumen
di tempat setelah melihat barang.
Menurut Christina Widya Utami (2010:67) mengatakan bahwa
“Pembelian impulsif terjadi ketika konsumen tiba-tiba mengalami
keinginan yang kuat dan kukuh untuk membeli sesuatu secepatnya.”
Sedangkan menurut Sumarwan (2011), impulsive buying adalah
kecenderungan konsumen untuk melakukan pembelian secara spontan,
tidak terefleksi, terburu-buru dan didorong oleh aspek psikologis
emosional terhadap suatu produk serta tergoda oleh persuasi dari
pemasar

No comments:

Post a Comment