Thursday, July 4, 2024

Indikator Disiplin Kerja

 


Menurut (Sutrisno, 2014:94) menyatakan bahwa indikator-indikator yang
berkaitan dengan disiplin kerja yaitu sebagai berikut:

  1. Taat terhadap aturan waktu
    Taat terhadap aturan waktu seperti peraturan jam masuk, pulang, dan jam
    istirahat. Jam kerja berlaku di perusahaan yang diatur dalam undang-undang
    nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 77 sampai dengan pasal 85
    tentang batasan kerja yaitu 40 (empat puluh) jam dalam 1 (satu) minggu.
  2. Taat terhadap peraturan institusi
    Taat terhadap peraturan institusi seperti peraturan dasar tentang berpakaian
    dengan sopan dan rapi serta bertingkah laku dalam pekerjaan sesuai dengan
    norma-norma yang berlaku.
  3. Taat terhadap perilaku dalam pekerjaan
    Taat dalam aturan perilaku dalam pekerjaan seperti peraturan cara-cara
    melakukan pekerjaan dan berhubungan dengan unit kerja lain sesuai standar
    operasional perusahaan (SOP) yang telah dibuat.
  4. Taat terhadap peraturan lainnya
    Peraturan tentang yang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan
    oleh para karyawan selama dalam organisasi dan sebagainya

No comments:

Post a Comment