Monday, July 1, 2024

Komponen Regulasi Diri

 


Miller dan Brown (1991, dalam Neal & Carey, 2005; Hoyle & Davisson,
2011) berpendapat bahwa regulasi diri terdiri atas tujuh komponen. Ketujuh
komponen tersebut merupakan proses atau tahapan-tahapan dari regulasi diri.
Komponen tersebut adalah sebagai berikut:
a. Receiving: Tahap awal dimana individu menerima informasi-informasi yang
relevan.
b. Evaluating: tahap kedua dimana individu melakukan evaluasi diri mengenai
tingkah lakunya. Dalam proses evaluasi diri, individu menganalisis informasi
dengan membandingkan tingkah lakunya tersebut dengan norma.
c. Triggering: Tahap ketiga dimana individu mulai mendapat dorongan untuk
berubah sebagai hasil dari adanya kesenjangan atau perbedaan. Kesenjangan
atau perbedaan tersebut adalah hasil dari evaluasi diri pada tahap sebelumnya.
d. Searching: Tahap keempat dimana individu mulai mencari cara atau alternatif
pilihan untuk mengurangi perbedaan atau kesenjangan yang ada.
e. Formulating: Tahap kelima dimana individu merumuskan perencanaan untuk
perubahan tingkah laku. Tahap ini merupakan tahap perencanaan aspek-aspek
pokok agar dapat mencapai target atau tujuan.
f. Implementing: Tahap keenam dimana penerapan rencana mulai dilakukan.
Individu pada tahap ini mulai melakukan aksi atau tindakan untuk
merealisasikan rencana-rencana yang telah ditetapkan pada tahapan
sebelumnya yang mengarah ke tujuan dan memodifikasi sikap sesuai dengan
yang diinginkan dalam proses.
g. Assessing: Terakhir, pada tahap ini individu menilai efektivitas dari rencana
tersebut. Pengukuran ini dapat membantu dalam menentukan dan menyadari
apakah perencanaan yang direalisasikan itu sesuai dengan yang diharapkan
atau tidak, serta apakah hasil yang didapat sesuai dengan yang diharapkan.

No comments:

Post a Comment