Menurut Parsad et al. (2019) pembelian impulsif merupakan perilaku pembeli secara
tiba-tiba yang timbul akibat dorongan tak tertahankan yang dirasakan untuk membeli sesuatu
dengan cepat. Impulse buying menurut Kazempour & Lotfizadeh (2017) merupakan keinginan
seseorang untuk melakukan pembelian tanpa perencanaan dan dilakukan secara spontan tanpa
berpikir panjang saat mengambil keputusan. Pembelian impulsif mencakup perasaan ingin
melakukan pembelian secara spontan, melakukan pembelian secara tidak sengaja, bertindak
secara mendadak, cenderung langsung melakukan pembelian setelah melihat suatu produk, dan
melakukan pembelian secara tergesa-gesa tanpa pertimbangan yang matang (Feng et al., 2023).
Pada penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa impulse buying adalah pembelian tanpa
perencanaan sebelumnya yang konsumen lakukan karena adanya desakan atau dorongan yang
dirasakan secara spontan, sehingga konsumen mengambil keputusan tanpa pertimbangan yang
matang.
Menurut Rook & Fisher (1995) dalam Sari (2021) terdapat empat indikator pembelian
impulsif, yaitu:
- Spontanitas, yaitu perasaan tidak terduga yang muncul saat individu melihat suatu
produk dan ingin membelinya pada waktu tersebut. - Kekuatan dan intensitas, yaitu perilaku pengambilan keputusan tanpa adanya
pertimbangan akan hal lainnya dan segera bertindak. - Kegairahan dan stimulasi, yaitu dorongan secara spontan yang timbul untuk
melakukan pembelian dan acapkali diikuti emosi mendebarkan dan stimulasi. - Mengabaikan konsekuensi, yaitu keinginan untuk membeli membuat seseorang
mengabaikan akibat yang mungkin saja muncul
No comments:
Post a Comment