Tuesday, July 2, 2024

Penilaian Prestasi Kerja

 


Penilaian prestasi kerja merupakan sarana untuk memperbaiki
pegawai yang tidak melakukan tugasnya dengan baik di dalam
organisasi. Setia organisasi selalu mengharapkan memperoleh pegawai
yang memiliki prestasi kerja yang baik. Oleh sebab ituorganisasi selalu
melakukan penilaian prestasi kerja pegawai untuk mengetahui prestasi
kerja para pegawainya selama periode waktu tertentu, apakah terjadi
peningkatan prestasi kerja atau bahkan terjadi sebaliknya. Jika dari
hasil penilaian tersebut diperoleh data bahwa terjadi penurunan
prestasi kerja pegawai, pihak personalia perlu mencari tahu sebabnya
agar dapat mencari solusinya. Kegiatan ini dapat memperbaiki
keputusan-keputusan personalia dan memberikan umpan balik kepada
para pegawai tentang pelaksanaan prestasi kerja. Prestasi kerja yang
baik akan mempengaruhi kualitas jasa.
Menurut Hasibuan (2015:94) penilaian prestasi kerja merupakan
kegiatan manajer untuk mengevaluasi prestasi kerja karyawan serta
menetapkan kebijaksanaan selanjutnya. Sedangkan menurut
Mangkunegara (2015:12) penilaian prestasi kerja adalah Suatu proses
yang digunakan pimpinan untuk menentukan apakah seorang pegawai
melakukan pekerjaannya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Menurut Rivai (2016:563), prestasi kerja dapat dinilai berdasarkan
tiga (3) aspek-aspek penting, yaitu:
1) Kemampuan teknis, yaitu kemampuan menggunakan pengetahuan,
metode, teknik, dan peralatan yang dipergunakan untuk
melaksanakan tugas serta pengalaman dan pelatihan yang
diperolehnya
2) Kemampuan konseptual, yaitu kemampuan untuk memahami
kompleksitas perusahaan dan penyesuaian bidang gerak dari unit
masing-masing ke dalam bidang operasional perusahaan secara
menyeluruh, yang pada intinya individual tersebut memahami
tugas, fungsi serta tanggung jawabnya sebagai seorang karyawan
perusahaan.
3) Kemampuan hubungan interpersonal, yaitu kemampuan untuk
bekerja sama dengan orang lain, memotivasi karyawan, melakukan
negosiasi, dan lain-lain

No comments:

Post a Comment