Persepsi keamanan menurut Kinasih & Albari (2012) mengacu pada kemungkinan
kepercayaan seseorang atas terjaminnya keamanan transaksi dan terjaganya informasi pribadi
saat menggunakan suatu sistem atau teknologi. Darmawan & Putra (2022) mendefinisikan
persepsi keamanan sebagai keyakinan seseorang bahwa keamanan informasi dan data transaksi
terjamin untuk meminimalisir kekhawatiran saat menggunakan suatu teknologi. Oleh karena
itu, kesimpulan yang dapat diambil dari dua definisi tersebut, yakni persepsi keamanan
merupakan tingkat kepercayaan seseorang dalam menggunakan suatu sistem dengan perasaan
aman saat membagikan informasi dan data pribadi.
Persepsi keamanan dapat diukur menggunakan beberapa indikator (Kinasih & Albari,
2012), yaitu:
- Integritas mengacu pada adanya mekanisme transmisi informasi pengguna untuk
memastikan kemustahilan data pengguna dimanipulasi atau dimodifikasi. - Otentifikasi yaitu segala bentuk aktivitas dalam sistem dilakukan setelah adanya
proses identifikasi indentitas pengguna. - Kerahasiaan, yaitu informasi pengguna hanya dapat diakses oleh pihak yang
berwenang. - Catatan transaksi, yaitu adanya konfirmasi keberhasilan dari suatu aktivitas.
No comments:
Post a Comment