Menurut Ervianto (2004), Proyek konstruksi memiliki karakteristik unik yang
tidak berulang. Proses yang terjadi pada suatu proyek tidak akan berulang pada proyek
lainnya. Hal ini disebabkan oleh kondisi yang mempengaruhi proses suatu proyek
konstruksi berbeda satu sama lain.
Pengendalian (control) diperlukan untuk menjaga kesesuaian antara perencanaan
dan pelaksanaan. Tiap pekerjaan yang dilaksanakan harus benar-benar diinspeksi dan
dicek oleh pengawas lapangan, apakah sudah sesuai dengan spesifikasi atau belum.
Misalnya pengangkutan bahan harus diatur dengan baik dan bahan-bahan yang dipesan
harus diuji terlebih dahulu dari masing-masing pabriknya. Dengan perencanaan dan
pengendalian yang baik serta kegiatan-kegiatan yang ada, maka terjadinya keterlambatan
jadwal yang mengakibatkan pembengkakan biaya proyek dapat dihindari.
Untuk mengantisipasi terjadinya perubahan kondisi lapangan yang tidak pasti dan
mengatasi kendala terbatasnya waktu manajemen dalam mengendalikan seluruh unsur
pekerjaan proyek, maka diperlukan suatu konsep pengendalian yang efektif yang dikenal
dengan nama Management By Exception (MBE). Teknik yang diterapkan MBE adalah
dengan membandingkan antar perencanaan terhadap parameter proyek yang dapat diukur
setiap saat. Laporan hanya dilakukan pada saat - saat tertentu jika terdapat kejanggalan
atau performa tidak memenuhi standar.
Ada tiga penilaian terhadap mutu suatu proyek konstruksi, yaitu penilaian atas
mutu fisik konstruksi, biaya dan waktu. Divisi pengendalian mutu fisik konstruksi
terpisah dengan divisi pengendalian jadwal dan biaya. Pengendalian terhadap mutu fisik
konstruksi dilakukan secara tersendiri oleh pengawas teknik melalui gambar-gambar
rencana dan spesifikasi teknis. Pengendalian jadwal dan biaya dimasukkan dalam divisi
manajemen proyek yang mencakup pemantauan kemajuan pekerjaan (Progress), reduksi
biaya, optimasi, model, dan analisis
No comments:
Post a Comment