Pada manajemen proyek, yang sangat berpengaruh dari risiko ialah kegagalan
mempertahankan biaya, waktu dan mencapai kualitas serta keselamatan kerja.
Risiko dalam proyek konstruksi merupakan probabilitas kejadian yang muncul
dalam satu periode waktu dan bisa terjadi secara alami dalam situasi tertentu.
Faktor risiko tidak dapat dihilangkan namun dapat diminimalisir dampaknya.
Peluang terjadinya risiko selalu ada dalam semua tahapan kegiatan proyek
konstruksi diantaranya tahapan perencanaan (planning), perancangan (design),
pelaksanaan (construction) dan tahap penyelesaian (operation and maintenance).
Berbagai risiko dalam pelaksanaan proyek konstruksi harus dapat dikelola dengan
baik agar diperoleh hasil pekerjaan yang sesuai rencana stakeholders dan
menghasilkan keuntungan bagi pihak yang berkepentingan dalam proyek tersebut.
(Wang. Y : 2004)
Manajemen risiko merupakan pendekatan yang efektif untuk menangani
risiko pada proyek konstruksi dengan cara mengidentifikasi sumber risiko dan
ketidakpastian, menetapkan pengaruhnya dan mengembangkan respon yang tepat.
Tujuan dari manajemen risiko tidak hanya untuk mengurangi risiko tetapi dapat
digunakan oleh seorang pengambil keputusan dalam memperkirakan risiko
dengan mengubah risiko menjadi suatu peluang keuntungan atau pendapatan.
Menurut Uher (1996) tahapan manajemen risiko terdiri dari lima kegiatan yaitu
perencanaan (Planning), identifikasi (Risk Identification), analisa (Risk Analysis),
penanganan (Risk Responses) dan tahapan pemantauan / monitoring risiko.
No comments:
Post a Comment