Menurut Suseno, P. (2022:26) Secara sederhana pengertian manajemen
risiko adalah pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dalam penanggulangan risiko,
terutama risiko yang dihadapi oleh organisasi/perusahaan, keluarga dan
masyarakat. Jadi mencakup kegiatan merencanakan, mengorganisir, menyusun,
memimpin/ mengoordinasi dan mengawasi (termasuk mengevaluasi) program
penanggulangan risiko. Program manajemen risiko mencakup tugas-tugas:
mengidentifikasi risiko-risiko yang dihadapi, mengukur atau menentukan besarnya
risiko tersebut, mencari jalan untuk menghadapi atau menanggulangi risiko,
selanjutnya menyusun strategi untuk memperkecil ataupun mengendalikan risiko,
mengoordinasi pelaksanaan penanggulangan risiko serta mengevaluasi program
penanggulangan risiko yang telah dibuat.
No comments:
Post a Comment