Ada dua bentuk disiplin kerja menurut Mangkunegara (2017:129) yaitu
disiplin preventif dan disiplin korektif :
- Disiplin Preventif
Disiplin preventif adalah suatu upaya untuk menggerakkan pegawai
mengikuti dan memenuhi pedoman kerja, aturan-aturan yang telah
digariskan oleh perusahaan. Tujuan dasarnya adalah untuk menggerakkan
pegawai berdisiplin diri. Dengan cara preventif, pegawai dapat
memelihara dirinya terhadap peraturan-peraturan perusahaan. Disiplin
preventif merupakan suatu sistem yang berhubungan dengan kebutuhan
kerja untuk semua bagian sistem yang ada dalam organisasi. Jika sistem
organisasi baik, maka diharapkan akan lebih mudah menegakkan disiplin
kerja. - Disiplin Korektif
Disiplin korektif adalah suatu upaya menggerakkan pegawai dalam
menyatukan suatu peraturan dan mengarahkan untuk tetap mematuhi
peraturan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan pemberian sanksi
adalah untuk memperbaiki pegawai pelanggar, memelihara peraturan
yang berlaku dan memberikan pelajaran kepada pelanggar.
No comments:
Post a Comment