Friday, September 20, 2024

Jenis-Jenis Kompensasi

 


Sofyandi (2013:160) berpendapat bahwa kompensasi tidak selalu berbentuk
uang tetapi dapat juga berupa uang. Kompensasi dapat dikategorikan menjadi
dua, yaitu :

  1. Kompenasasi langsung (direct compensation)
    Kompensasi langsung adalah balas jasa yang diberikan perusahaan
    kepada karyawan karena telah memberikan prestasinya demi
    kepentingan perusahaan. Contoh : upah/gaji, insentif/bonus.
  2. Kompensasi tidak langsung (indirect compensation)
    Kompensasi tidak langsung merupakan pemberian kompensasi kepada
    karyawan sebagai tambahan yang didasarkan kepada kebijakan
    pimpinan dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan karyawan.
    Contoh : fasilitas dan pelayanan yang diberikan perusahaan, tunjangan
    hari raya, dan tunjangan kesehatan.

No comments:

Post a Comment