Natsir (2018) jenis-jenis kompensasi dapat dibedakan menjadi dua
bentuk, yaitu:
- Kompensasi dalam bentuk finansial
Kompensasi finansial dibagi menjadi dua bagian, yaitu
kompensasi finansial yang dibayarkan secara langsung seperti
gaji, upah, komisi dan bonus. Kompensasi finansial yang
diberikan secara tidak langsung seperti tunjangan kesehatan,
tunjangan pensiun, tunjangan hari raya, tunjangan perumahan,
tunjangan pendidikan dan lain sebagainya. - Kompensasi dalam bentuk non finansial
Kompensasi non finansial dibagi menjadi dua macam, yaitu
yang berhubungan dengan pekerjaan dan yang berhubungan
dengan lingkungan kerja. Yang berhubungan dengan pekerjaan,
misalnya kebijakan perusahaan yang sehat, pekerjaan yang
sesuai (menarik, menantang), peluang untuk dipromosikan,
mendapatkan jabatan sebagai simbol status. Sedangkan
kompensasi non finansial yang berhubungan dengan lingkungan
kerja seperti ditempatkan di lingkungan kerja yang kondusif,
fasilitas kerja yang baik dan lain sebagainya
No comments:
Post a Comment