Friday, September 20, 2024

Pengertian Kompensasi Finansial

 


Ismantara (2019) menyatakan bahwa kompensasi finansial adalah
kompensasi yang diberikan kepada tenaga kerja dalam bentuk uang
secara langsung atau tidak langsung dalam periode tertentu.
Simanjuntak & Arwiyah (2019) Kompensasi Finansial adalah semua
pendapatan yang berbentuk uang atau barang langsung maupun tidak
langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang telah
diberikan kepada perusahaan. Kompensasi finansial pada umumnya
merupakan bentuk imbalan hasil kerja yang berupa atau bisa dinilai
dengan angka nominal.Nugrahanti (2017) Kompensasi finansial
langsung adalah kompensasi yang sistem pembayarannya secara
langsung diberikan kepada karyawan dalam bentuk gaji pokok (base
payment): upah, gaji dan kompensasi variabel yang meliputi insentif
atau bonus.
Wahyu (2017) menyatakan bahwa kompensasi finansial terdiri dari
kompensasi langsung dan kompensasi tidak langsung. Kompensasi
langsung meliputi bayaran (pay) yang diperoleh seseorang dalam
bentuk gaji atau upah, dan insentif. Kompensasi tidak langsung disebut
juga tunjangan yaitu semua imbalan finansial yang tidak tercakup
dalam kompensasi langsung, meliputi, jaminan kesehatan dan fasilitas
yang diberikan. Sodikin (2017) kompensasi finansial adalah semua
pendapatan yang berbentuk uang atau barang langsung maupun tidak
langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang telah
diberikan kepada perusahaan. Kompensasi finansial pada umumnya
merupakan bentuk imbalan hasil kerja yang berupa atau bisa dinilai
dengan angka nominal.
Teori yang relevan dengan masalah yang terkait kompensasi finansial
yang terjadi di perusahaan adalah teori dari Simanjuntak & Arwiyah
(2019)

No comments:

Post a Comment