Friday, September 6, 2024

 


Manajemen risiko K3 adalah suatu upaya mengelola risiko K3
untukmencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan secara
komprehensif,terencana dan terstruktur dalam suatu sistem yang baik. Risk
assessment merupakan bagian yang paling penting dan fundamental dalam
proses pengelolaan risiko. Oleh karena itu, organisasi perlu melakukan risk
assessmentyang benar agar memperoleh laporan profil risiko yang tepat
sehingga organisasi dapat secara cermat mengelola risikonya(20).
Penerapan peraturan perundang-undangan dan pengawasan serta
perlindungan para buruh merupakan prinsip dasar dalam manajemen ini. Salah
satu sistem manajemen K3 yang berlaku global adalah OHSAS 18001
(Occupatioanal Health and Safety Assesment Series - 18001). Menurut
OHSAS 1800I, manajemen risiko terbagi atas 3 bagian yaitu Hazard
Identification, Risk Assessment and Risk Control, biasanya dikenal dengan
singkatan (HIRARC)(14, 15).
Proses pembuatan HIRARC dibagi rnenjadi 4 langkah yaitu:
1) Mengklasifikasikan jenis pekerjaan
2) Mengidentifikasi jenis bahaya.
3) Melakukan penilaian risiko (menganalisa danmenghitung kemungkinan
terjadinya bahayabeserta tingkat keparahannya)
4) Menentukan apakah risiko dapat ditoleransi danmengimplementasikan
pengukuran tingkat bahayajika diperlukan.
Prinsip HIRARC
1) Langkah pertama untuk mengurangi kecenderungan kecelakaan atau
PAK (Penyakit Akibat Kerja) adalah dengan Hazard Identification atau
dengan mengidentifikasi sumber bahaya yang ada di tempat kerja.
2) Langkah kedua dengan melakukan Risk Assessment atau dengan menilai
tingkat risiko timbulnya kecelakaan kerja atau PAK dari sumber bahaya
tersebut.
3) Langkah terakhir adalah dengan melakukan Risk Control atau kontrol
terhadap tingkat risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
(PAK)

No comments:

Post a Comment