Adanya globalisasi, meningkatnya persaingan dan perkembangan teknologi
baru berdampak waktu kerja orang-orang di banyak organisasi telah mengalami
perubahan. Dalam suatu organisasi, memberlakukan shift kerja untuk para
karyawan merupakan hal yang wajar dilakukan agar sistem kerja menjadi tertata
dan tidak memberatkan karyawan.
Menurut Suma’mur (1994) dalam Juliawati (2020) shift kerja merupakan
pola waktu kerja yang diberikan kepada tenaga kerja untuk mengerjakan sesuatu
oleh perusahaan dan biasanya dibagi atas kerja pagi, sore dan malam. Sistem shift
menurut Muchinsky (1997) dalam Juliawati (2020) merupakan suatu sistem
pengaturan kerja yang memberi peluang untuk memanfaatkan keseluruhan waktu
yang tersedia untuk mengoperasikan pekerjaan.
Pemberlakuan shift kerja yang baik dan teratur akan mempermudah
operasional perusahaan, namun adanya shift kerja yang buruk dan tidak teratur
justru cukup merepotkan bagi karyawan untuk menyesuaikan waktu shift yang
berbeda secara berkala. Efek beradaptasi dengan pengaturan waktu shift dapat
berdampak buruk pada kesehatan dan menciptakan tekanan fisik maupun psikologis
karyawan. Oleh sebab itu, perusahaan menyadari perlunya memberikan dukungan
kepada pekerja shift dengan mengatur jadwal shift yang tepat.
Shift kerja melibatkan berbagai pola dan jadwal kerja yang perlu
mempertimbangkan beberapa faktor dalam pengaturannya, yaitu durasi shift,
jumlah pekerja tim, jam istirahat, dan juga kecepatan rotasi pekerjaan. Oleh karena
itu, penting bagi perusahaan dalam mengatur shift kerja yang teratur dan seimbang
bagi seluruh anggota karyawan sehingga tidak membebani karyawan dan
produktivitas menjadi optimal
No comments:
Post a Comment