Menurut (Notoatmodjo, 2008) ada dua tipe kedisiplinan sebagai berikut:
a. Disiplin retributif
Para pengambil keputusan mendisiplinkan dengan suatu cara yang
proporsional terhadap sasaran. Dengan tidak melakukan hal seperti itu akan
dianggap tidak adil oleh orang-orang yang bertindak secara tidak tepat.
Tujuan dalam pendisiplinan ini adalah menghukum yang melanggar
peraturan organisasi atau perusahaan.
b. Disiplin korektif
Pelanggaran-pelanggaran terhadap peraturan-peraturan harus diperlakukan
sebagai masalah-masalah yang dikoreksi daripada pelanggaran-pelanggaran
yang mesti di hukum. Hukuman akan lunak sebatas pelanggar menunjukkan
kemauan untuk mengubah perilakunya. Tujuan akhir dari pendisiplinan ini
adalah untuk membantu tenaga kerja mengoreksi perilaku yang tidak dapat
diterima sehingga dia dapat terus dikaryakan oleh perusahaan.
Bentuk-bentuk Disiplin Kerja menurut Handoko dkk (2012)
mengemukakan bahwa terdapat dua tipe kegiatan pendisiplinan, yaitu :
a. Disiplin preventif adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mendorong para
karyawan agar mengikuti berbagai standar dan aturan, sehingga
penyelewengan-penyelewengan dapat dicegah. Sasaran pokoknya adalah
untuk mendorong disiplin diri di antara para karyawan. Dengan cara ini
para karyawan menjaga disiplin diri mereka bukan semata-mata karena
dipaksa oleh pihak manajemen.
b. Disiplin korektif adalah kegiatan yang diambil untuk menangani
pelanggaran-pelanggaran terhadap aturan-aturan dan mencoba untuk
menghindari pelanggaran-pelanggaran lebih lanjut. Kegiatan korektif sering
berupa suatu bentuk hukuman dan disebut sebagai tindakan pendisiplinan
(disciplinary action). Sebagai contoh bisa berupa peringatan atau skorsing.
Bentuk-bentuk kedisiplinan menurut Simamora (Siagian, 2004) ada 3 yaitu:
a. Disiplin manajerial, segala sesuatu tergantung pada pemimpin mulai dari
awal hingga akhir.
b. Disiplin tim, kesempurnaan kinerja bermuara dari ketergantungan satu sam
alin dan ketergantungan ini berkecambah dari suatu komitmen setiap
anggota terhadap seluruh organisasi.
c. Disiplin diri, dimana pelaksana tunggal sepenuhnya tergantung pada
pelatihan, ketangkasan, dan kendali diri.
Menurut Sinungan (2014) disiplin tersebut tercermin dalam pola tingkah
laku dengan ciri-ciri antara lain:
a. Adanya hasrat yang kuat untuk melaksanakan sepenuhnya apa yang sudah
menjadi norma, etik dan kaidah yang berlaku dalam masyarakat.
b. Adanya perilaku yang dikendalikan.
c. Adanya ketaatan dalam menjalani setiap proses.
No comments:
Post a Comment