Sunday, July 7, 2024

Definisi Efektivitas kerja

 


Efektivitas berasal dari kata “efektif” yang artinya apabila suatu pekerjaan
mampu menghasilkan ouput serta selesai tepat waktu sesuai rencana yang telah
ditentukan, maka pekerjaan tersebut dikatakan efektif (Steers dalam Masyita,
2016). Sedangkan menurut Tridasawarsa, Akbar, & Abdullah (2019) efektivitas
adalah ketepatan pelaksanaan pegawai bekerja sesuai dengan apa yang menjadi
target. Begitu pula menurut Siagian dalam Sulila (2020) mengatakan bahwa
efektivitas kerja ialah menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang telah
ditentukan. Kesuksesan dan kegagalan sebuah organisasi dalam meraih tujuan
yang diinginkan, tergantung pada kemampuan pegawai dalam melaksanakan tugas
serta tanggung jawabnya terhadap tugas yang dibebankan kepada mereka, jika
hasil kerja sesuai dengan yang telah ditentukan maka dikatakan efektif (Kataria
dalam Kuswati, 2019)

Manfaat/Peluang Work From Home (WFH)

 


Berikut merupakan peluang atau manfaat dari dilaksanakannya WFH hasil
data olahan Mungkasa (2020) dilihat dari berbagai dimensi:

  1. Dimensi Ekonomi – Manajemen
    a) Pekerja
    Manfaat diterapkannya work from home bagi pekerja adalah adanya
    kemandirian dan keleluasaan dalam menentukan jadwal kerja,
    mengurangi atau menghilangkan waktu dan biaya perjalanan ke kantor,
    meningkatkan komitmen, semangat, dan kepuasan kerja, terhindar dari
    kasak-kusuk di kantor, serta meningkatkan kompetensi dan keahlian.
    b) Pemberi Kerja
    Manfaat bagi pemberi kerja adalah adanya peningkatan produktivitas
    serta kualitas kerja, mengurangi tingkat ketidakhadiran dan
    kedatangan terlambat, peningkatan masa kerja terutama pekerja yang
    memiliki kualitas, mengurangi pengeluaran kantor, serta
    memungkinkan menambah karyawan tanpa menambah luas kantor.
  2. Dimensi Lingkungan – Teknologi
    a) Pekerja
    Manfaat bagi pekerja pada dimensi ini ialah melalui teknologi pekerja
    bisa mendapatkan data atau informasi eksternal selain dari kantor.
    b) Pemberi Kerja
    Dengan adanya teknologi, pemberi kerja dapat memantau apa yang
    dikerjakan pekerja serta target mereka secara langsung, selain itu
    dapat mengurangi konsumsi kertas.
  3. Dimensi Sosial
    a) Pekerja
    Manfaat bagi pekerja pada dimensi sosial ialah bisa mengurus
    kepentingan keluarganya, hidup lebih nyaman, terhindar dari stress
    kemacetan lalu lintas, mengurangi biaya asuh anak, dan memiliki
    kesempatan lebih banyak untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial.
    b) Pemberi kerja
    Manfaat bagi pemberi kerja ialah dapat menerima karyawan dari
    berbagai daerah tanpa harus mempertimbangkan wilayah, serta dapat
    meningkatkan image perusahaan

Definisi Work From Home (WFH)

 


Maruyama et al., dalam Saputra, Hayat, & Aisyah (2020) mengatakan
bekerja dari rumah dikenal juga dengan istilah telecommuting, telework, remote
working, home office, atau virtual work yang berarti suatu pengaturan kerja yang
fleksibel atau memungkinkan orang untuk bekerja dari berbagai tempat selain
tempat kerja tradisional, baik dalam basis temporer maupun regular. Bellmann &
Hübler (2020) mengungkapkan work from home merupakan suatu pengaturan
kerja, dimana karyawan tidak datang dan pergi ke perusahaan tempat mereka
bekerja. Menurut Ashal (2020) work from home ialah melakukan pekerjaan kantor
untuk dikerjakan di rumah, sehingga karyawan tidak harus pergi ke kantor karena
bisa diselesaikan di rumah. Work from home juga dapat diartikan melakukan
aktivitas atau pekerjaan di kantor dialihkan atau dikerjakan di rumah sesuai
intruksi serta tanggung jawab yang di berikan (Narpati dkk, 2021)

Manfaat Penilaian Kinerja

 


Adapun manfaat penilaian kinerja menurut Fauzi dan Nugroho (2020:27) ditinjau
dari aspek pengembangan sumber daya manusia, yaitu dapat dimanfaatkan untuk
bidang-bidang berikut:
a. Penyusunan program pelatihan dan pengembangan pegawai.
Dengan melaksanakan penilaian kinerja, maka dapat diidentifikasi pelatihan
tambahan apa saja yang masih harus diberikan kepada pegawai untuk
membantu mencapai standar kompetensi dan prestasi yang ditetapkan.
b. Penyusunan program suksesi dan kaderisasi.
Dengan melaksanakan penilaian kinerja, maka selayaknya juga dapat
diidentifikasi siapa saja pegawai yang mempunyai potensi-potensi untuk
dikembangkan karirnya dengan cara dicalonkan untuk menduduki jabatan-
jabatan yang tanggung jawabnya lebih besar pada masa yang akan datang.
c. Pembinaan pegawai.
Maksudnya adalah untuk meneliti hambatan yang dihadapi pegawai dalam
meningkatkan prestasinya, sehingga dapat ditentukan program pembinaan
yang tepat.
Adapun manfaat yang diperoleh dalam melakukan penilaian kinerja yaitu:
a. Manfaat bagi pegawai yaitu meningkatkan motivasi, kepuasan kerja, adanya
kejelasan standar kerja yang diharapkan, umpan balik dari kinerja terdahulu,
mengetahui tentang kelemahan dan kekuatan serta yang lainnya.
b. Manfaat bagi atasan yaitu kesempatan mengukur kinerja pegawai dan
rencana perbaikannya, memberikan peluang untuk mengembangkan sistem
pengawasan, identifikasi gagasan baru, merencanakan kesempatan rotasi dan
perubahan kerja staff.
c. Manfaat bagi organisasi yaitu perbaikan seluruh unit-unit yang ada (dapat
melalui komunikasi, kebersamaan, loyalitas dan kemampuan),
meningkatkan keharmonisan hubungan antar pegawai.

Tujuan Penilaian Kinerja

 


Secara umum tujuan dilakukan penilaian kinerja menurut Hariandja (2020:195)
adalah untuk memberikan feedback atau umpan balik kepada pegawai dalam
upaya untuk memperbaiki kinerjanya dan upaya untuk meningkatkan
produktivitas organisasi dan secara khusus tujuan dilakukan penilaian kinerja
yaitu pengambilan berbagai kebijaksanaan terhadap pegawai seperti untuk tujuan
promosi, kenaikan gaji, pendidikan dan pelatihan, dan lain-lain.

  1. Tujuan Umum
    a. Untuk memperbaiki pelaksanaan pekerjaan para pekerja dengan
    memberikan bantuan agar setiap pekerja dapat menggunakan potensi yang
    dimiliki secara maksimal untuk dapat mewujudkan misi organisasi.
    b. Untuk menghimpun dan mempersiapkan informasi-informasi bagi para
    pekerja dan para manajer dalam membuat atau mengambil keputusan.
    c. Untuk menyusun inventarisasi sumber daya manusia di lingkungan
    organisasi yang dapat digunakan dalam mendesain hubungan antara atasan
    dan bawahan yang akan berguna untuk mewujudkan rasa saling hormat,
    serta mengembangkan keseimbangan antara keinginan pegawai secara
    individual dan sasaran organisasi.
    d. Untuk meningkatkan motivasi kerja pegawai yang berpengaruh pada
    prestasi pekerja atau pegawai dalam melaksanakan pekerjaannya.
  2. Tujuan Khusus
    a. Hasil dari penilaian kinerja dapat dijadikan sebagai suatu dasar dalam
    melakukan kegiatan promosi, menghentikan pelaksanaan pekerjaan yang
    keliru, menegakkan disiplin, menetapkan pemberian penghargaan dan
    mengurangi atau menambah pegawai melalui perencanaan sumber daya
    manusia.
    b. Penilaian kinerja menghasilkan informasi yang dapat digunakan sebagai
    bahan pertimbangan dalam membuat tes yang validitasnya tinggi. Dengan
    kata lain yaitu dapat digunakan dalam keperluan rekrutmen dan seleksi.
    c. Penilaian kinerja menghasilkan informasi yang dapat digunakan sebagai
    umpan balik bagi pegawai dalam meningkatkan efisiensi kerjanya, dengan
    memperbaiki kekurangan dalam melaksanakan pekerjaannya. Bahkan dari
    hasil penilaian kinerja ini dapat digunakan untuk meningkatkan karier.
    d. Penilaian kinerja berisi informasi yang dapat digunakan untuk
    mengidentifikasi kebutuhan pekerja dalam meningkatkan prestasi kerjanya
    baik tentang pengetahuan, maupun keterampilan dalam bekerja.
    e. Penilaian kinerja dapat memberikan informasi tentang spesifikasi jabatan
    yang membantu dalam memecahkan masalah organisasi

Pengertian Penilaian Kinerja

 


Penilaian kinerja adalah sistem yang digunakan untuk menilai dan mengetahui
apakah seorang pegawai sudah melaksanakan pekerjaannya secara keseluruhan
dengan baik dan benar atau belum. Penilaian kinerja juga diartikan sebagai suatu
kegiatan untuk memperoleh informasi yang berguna dalam pengambilan
keputusan-keputusan yang terkait dengan kegiatan manajemen sumber daya
manusia (SDM) yang lain, seperti perencanaan, pengembangan karier, program-
program, pemberhentian pegawai atau PHK. Penilaian kinerja menurut
Elbadiansyah (2019:149) yaitu kegiatan (proses) penilaian terhadap hasil kerja
individu ataupun pegawai yang dihasilkan yang kemudian dibandingkan dengan
standar yang ada baik kualitas maupun kuantitas yang ditetapkan sebelumnya.

Evaluasi Kinerja

 


Evaluasi kinerja diperlukan untuk kinerja yang optimal. Evaluasi dilakukan untuk
melihat seberapa baik kinerja seorang pegawai tersebut telah terlaksana. Menurut
Amir (2018:63) menyatakan bahwa evaluasi kinerja digunakan untuk menentukan
kinerja sistem dalam satu atau lebih bidang atau lingkaran tertentu. Menurut
Hamali (2016:110) kinerja memiliki delapan evaluasi kinerja yaitu:

  1. Penilai
    Penilai merupakan pegawai yang memiliki hak dan tanggung jawab untuk
    menilai kinerja. Hak dan tanggung jawab untuk menilai kinerja pegawai
    biasanya ditentukan oleh peraturan instansi, uraian tugas dan undang undang
    ketenagakerjaan.
  2. Pengumpulan informasi
    Evaluasi kinerja merupakan proses mengumpulkan informasi tentang
    kinerja. Evaluasi kinerja merupakan bagian dari ilmu penelitian, sehingga
    proses pengumpulan informasi tentang kinerja harus dilakukan sesuai
    dengan prinsip ilmu penelitian.
  3. Kinerja
    Evaluasi kinerja yang dibutuhkan oleh organisasi terdiri dari hasil kerja,
    perilaku kerja dan karakteristik pribadi terkait dengan pekerjaan.
  4. Ternilai
    Pegawai dievaluasi oleh penilai. Ternilai adalah seorang pegawai, kelompok
    pegawai atau tim kerja.
  5. Dokumentasi
    Dokumentasi kinerja merupakan apa yang dilakukan manajer dan supervisor
    lakukan ketika menilai dan mengomentari apa yang dilakukan bawahannya
    dan bagaimana mereka diharapkan untuk melakukan pekerjaan.
  6. Perbandingan Kinerja dengan Standar Atasan
    Standar kinerja adalah ukuran seberapa baik buruknya kinerja pegawai.
    Evaluasi kinerja tidak mungkin dilakukan tanpa standar kinerja pegawai.
  7. Dilakukan secara periodik
    Waktu pelaksanaan penilaian kinerja tergantung dari jenis pekerjaan dan
    organisasinya.
  8. Pengambilan Keputusan Manajemen
    Hasil evaluasi kinerja merupakan informasi tentang kinerja pegawai.
    Informasi ini digunakan untuk menentukan nilai.