Thursday, July 11, 2024

Definisi Impluse buying

 


Menurut Sultan (2012) pembelian impulsif merupakan sebuah
dorongan yang kuat untuk membeli sesuatu dengan segera yang lebih
bersifat emosional daripada rasional. Menurut Dincer (2010) impulse
buying dapat didefinisikan sebagai sejauh mana seorang individu
mungkin membeli sesuatu yang tidak diinginkan, segera, dan unreflective.
Menurut Tinne (2011) mendefinisikan pembelian impulse adalah
pembelian yang tidak direncanakan atau spontan. Berdasarkan pendapat
para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa impulse buying adalah suatu
tindakan dalam kegiatan pembelian yang dilakukan secara spontan, tanpa
terencana dan pertimbangan yang disebabkan karena adanya dorongan
keinginan secara tiba-tiba dari konsumen untuk melakukan pembelian
yang tidak dapat dihindari

Indikator Impulse Buying

 


Zayusman dan Septrizola (2019) menyatakan bahwa untuk mengukur
impulse buying, yaitu:

  1. Spontanitas, yaitu belanja dilakukan sebagai reaksi terhadap stimulus visual
    yang diterima langsung di tempat penjualan
  2. Kekuatan, kompulsif, dan indikator, yaitu intensitas yang tinggi untuk
    mengesampikan kebutuhan lain dan membeli seketika
  3. Kegembiraan dan Stimulasi, yaitu dorongan untuk membeli membeli sering
    disertai dengan emosi
  4. Ketidakpedulian akan akibat, yaitu dorongan untuk membeli dapat menjadi
    begitu sulit untuk ditolak sehingga akibat yang mungkin negatif diabaikan

Pengertian Impulse Buying

 Salim (2020) menyatakan bahwa impulse buying adalah perilaku pembelian

yang tidak direncanakan dengan ciri pengambilan keputusan relatif cepat dan
hasrat untuk dapat memiliki. Pembelian seperti ini digambarkan lebih
menggairahkan, tidak disengaja, dan sulit untuk dihindari dibandingkan dengan
perilaku pembelian terencana. Tarigan, et al (2019) menyatakan bahwa impulse
buying adalah tindakan pembelian yang dilakukan konsumen dimana sebelumnya
belum ada rencana untuk membeli tersebut, konsumen melakukan impulse buying
tidak berpikir untuk membeli suatu produk atau merek tertentu. Sopiyan dan
Kusumadewi (2020) menyatakan bahwa impulse buying adalah merupakan
keputusan pembelian yang dilakukan di dalam toko dengan tidak adanya
pengakuan eksplisit akan kebutuhan atas pembelian tersebut sebelum masuk ke
toko.
Rahma dan Septrizola (2019) menyatakan bahwa impulse buying adalah
merupakan suatu tindakan yang dibuat tanpa perencanaan sebelumnya, atau
keputusan pembelian terjadi saat berada dalam suatu toko atau online shop.
Pembelian tidak terencana ini adanya stimulus atau rangsangan yang terjadi saat
berada dalam sebuah toko atau saat sedang melihat online shop. Poluan, et al
(2019) menyatakan bahwa impulse buying adalah pembelian tidak terencana
sebagai desakan hati secara tiba-tiba dengan penuh kekuatan, bertahan dan tidak
direncanakan untuk membeli secara langsung, tanpa memperhatikan akibatnya.
Trifiyanto (2019) menyatakan bahwa impulse buying adalah suatu tindakan
pembelian yang dibuat tanpa direncanakan sebelumnya, atau keputusan pembelian
dilakukan pada saat berada di dalam toko

Indikator Sales Promotion

 


Setiawan dan Bernardus (2018) menyatakan bahwa untuk mengukur sales
promotion, yaitu:

  1. Promo yang ditawarkan Shopee bervariasi (giveaway, discount, bonus)
  2. Syarat untuk mendapatkan promo yang ditawarkan Shopee jelas
  3. Promo yang ditawarkan Shopee menarik dan mengarahkan terjadinya
    pembelian

Pengertian Sales Promotion

 


Salim (2020) menyatakan bahwa sales promotion adalah bahan inti dari
kampanye pemasaran, terdiri dari koleksi alat insentif, sebagian besar jangka
pendek yang dirancang untuk menstimulasikan pembelian yang lebih cepat atau
lebih besar atas produk atau jasa tertentu oleh konsumen atau perdagangan.
Tarigan, et al (2019) menyatakan bahwa sales promotion kegiatan promosi untuk
mengunggah atau menstimulasi pembelian, sehingga merupakan usaha penjualan
khusus. Felita dan Oktivera (2019) menyatakan bahwa sales promotion adalah
aktivitas pemasaran yang menyediakan nilai tambah atau insentif kepada tenaga
penjual (sales force), distributor atau pelanggan utama dengan tujuan utama yaitu
dapat menstimulisasi penjualan secara cepat dan sales promotion sebagai alat-alat
insentif yang dipakai untuk merangsang pembelian atau penjualan suatu produk
atau jasa secara cepat dan lebih besar yang biasanya bersifat jangka pendek.
Trifiyanto (2019) menyatakan bahwa sales promotion merupakan bahan inti
dalam kampanye pemasaran, terdiri dari koleksi alat insentif, sebagian besar
jangka pendek, yang dirancang untuk menstimulasikan pembelian yang lebih
cepat atau lebih besar atas produk atau jasa tertentu oleh konsumen atau
perdagangan. Poluan, et al (2019) menyatakan bahwa sales promotion merupakan
salah satu penentu keberhasilan suatu program pemasaran. Promosi penjualan
pada hakekatnya adalah semua kegiatan yang dimaksudkan untuk menyampaikan
atau mengkomunikasikan suatu produk atau jasa kepada pasar sasaran untuk
segera melakukan suatu tindakan. Anshari dan Mahani (2018) menyatakan bahwa
sales promotion terdiri dari kumpulan alat-alat intensif yang beragam, sebagian
besar berjangka pendek, dirancang untuk mendorong pembelian suatu produk atau
jasa tertentu secara lebih besar oleh konsumen atau pedagang

Indikator Shopping Lifestyle

 


Japarianto dan Monika (2020) menyatakan bahwa untuk mengukur shopping
lifestyle, yaitu:

  1. Activities, yaitu tindakan nyata konsumen dalam berbelanja di Shopee
  2. Interest, yaitu ketertarikan konsumen dalam berbelanja online di Shopee pada
    sesuatu yang bersifat mendalam.
  3. Opinion, yaitu bagaimana pandangan konsumen terhadap berbelanja online di
    Shopee

Pengertian Shopping Lifestyle

 


Sopiyan dan Kusumadewi (2020) menyatakan bahwa shopping lifestyle
adalah cara yang dipilih oleh seseorang untuk mengalokasikan pendapatan, baik
dari segi alokasi dan untuk berbagai produk dan layanan, serta alternatif –
alternatif tertentu dalam pembedaan kategori serupa. Rahma dan Septrizola
(2019) menyatakan bahwa merupakan bahwa shopping lifestyle didefinisikan
sebagai perilaku yang ditunjukkan oleh pembeli sehubungan dengan serangkaian
tanggapan pribadi, ekspresi tentang lifestyle dalam berbelanja yang
mencerminkan perbedaan status sosial dan shopping lifestyle adalah jalan hias
hidup di mana orang cocok sendiri (produk, acara, dan sumber daya). Asriningati
dan Wijaksana (2019) menyatakan bahwa shopping lifestyle mengacu pada pola
konsumsi yang mencerminkan seseorang tentang bagaimana cara menghabiskan
waktu dan uang untuk berbelanja, demi memenuhi gaya hidup yang bersifat
konsumtif (melakukan pembelian produk atau jasa) meskipun hal tersebut
bertolak belakang dengan realitas kebutuhan dan kemampuan yang dimilikinya.
Zayusman dan Septrizola (2019) menyatakan bahwa shopping lifestyle
aktivitas seseorang dalam menghabiskan waktu dan uang ,dengan adanya
ketersediaan waktu pelanggan akan memiliki banyak waktu untuk berbelanja dan
dengan uangnya akan memiliki daya beli yang tinggi dan gaya hidup yang
mengacu pada bagaimana seseorang hidup, bagaimana mereka menghabiskan
waktu, uang, kegiatan pembelian yang dilakukan, sikap, dan pendapat mereka
tentang dunia dimana mereka tinggal. Fauziyyah dan Oktafani (2018) menyatakan
bahwa shopping lifestyle adalah cara seseorang untuk mengalokasikan waktu dan
uang untuk berbagai produk, layanan, teknologi, fashion, hiburan dan pendidikan.
Deviana dan Giantari (2016) menyatakan bahwa shopping lifestyle adalah
aktivitas seseorang membeli produk dengan harga yang terjangkau namun dengan
volume yang besar