Kata
prestasi belajar terbentuk dari dua suku kata dasar yaitu prestasi dan belajar.
Menurut WJS Poerwadarminto (2004 : 768) dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
adalah “Hasil yang telah dicapai”. Sedangkan menurut Muhibbin Syah (2000 : 150)
bahwa prestasi adalah “Hasil belajar yang meliputi seluruh ranah psikologis
yang berubah sebagai akibat pengalaman dan proses belajar siswa”. Sedangkan menurut
Abin Syamsuddin Makmun (1983 : 430) mengatakan bahwa “Prestasi belajar adalah
kecakapan nyata (actual ability) yang menunjukan kepada aspek kecakapan yang
segera dapat didemonstrasikan dan diuji sekarang juga atau dengan kata lain
prestasi belajar adalah kemampuan seseorang dalam menguasai suatu masalah
setelah melalui ujian tertentu”.
Belajar
sendiri dapat diartikan sebagai sebagai “Suatu proses yang ditandai dengan
adanya perubahan pada diri seseorang yang dapat ditunjukan dalam berbagai
bentuk seperti adanya perubahan dalam pengetahuan, sikap, pemahaman, tingkah
laku, keterampilan, kecakapan, dan kemampuan serta perubahan-perubahan aspek
lainnya pada individu belajar”. (Nana Sudjana, 2008 : 17). Belajar dapat juga
diartikan sebagai “Suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh
suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil
pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya”. (Slameto 2005 :
2).
No comments:
Post a Comment